the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Parlemen

Terlibat Kasus Asusila, Ketua DPRD Parimo: Segera Sanksi Para Oknum

the OPINIbythe OPINI
2 Juni 2023
in Parlemen
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
2 Juni 2023
in Parlemen
Reading Time: 2 mins read
Terlibat Kasus Asusila, Ketua DPRD Parimo: Segera Sanksi Para Oknum

Ketua DPRD Parimo, Sayutin Budianto.

Baca Juga

651 Lansia dan Disabilitas di Sigi Terima PANADA, Masing-masing Dapat Rp2 Juta

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

PARIMO, theopini.id – Ketua DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Sayutin Budianto meminta Pemerintah Daerah (Pemda) segera memberi sanksi kepada oknum Kepala Desa (Kades) dan guru, yang terlibat kasus asusila remaja 15 tahun.

“Kami sangat menyayangkan, para oknum yang seharusnya memberikan pembinaan dan menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, namun ikut terlibat dalam kasus kekerasan seksual,” ucap Sayutin, di Parigi, Jum’at, 2 Juni 2023.

Baca Juga: Ini Tanggapan Polda Sulteng Atas Kasus Asusila Libatkan 11 Pelaku

Menurutnya, tindakan oknum guru yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus diberikan sanksi pemberhentian, bila terbukti melakukan tindakan tersebut.

Ia menilai, tindakan yang tidak bermoral tersebut, sangat mencederai dunia pendidikan. Bahkan, menimbulkan rasa kekhawatiran.

“Saya meminta kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Parimo, untuk menindaklanjuti persoalan ini,” tukasnya.  

Hal itu, juga diberlakukan kepada oknum Kades yang terlibat. Ia mengatakan, pemberhentian dari jabatan harus dilakukan, agar memberikan efek jerah bagi para pelaku.

Olehnya, Sayutin meminta, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) untuk segera melakukan proses pemberhentian sesuai dengan mekanisme.

“Saya juga sarankan, Dinas PMD untuk mengawasi kerja-kerja para Kades, terus memberikan bimbingan dan pendampingan, agar kasus serupa tidak lagi terjadi,” imbuhnya.  
 

Dia menyebut, perempuan dan anak masuk dalam kelompok rentan yang seharusnya mendapatkan perlindungan dari berbagai kejahatan, baik fisik maupun psikis.

Sehingga, remaja 15 tahun ini, tak semestinya dilindungi para pelaku, bukan melainkan melakukan tindak kekerasan yang dapat merusakan masa depannya.

“Saya memberikan dukungan kepada Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak serta petugas pendamping sosial (Pedsos), yang telah memberikan pendampingan terhadap korban,” ujarnya.

Sayutin mengaku prihatin dan memberikan dukungan moril kepada korban dan keluarganya, untuk bersabar dalam menjalani proses hukum ini.

Baca Juga: Soal Perda LP2B, Sayutin: Akan Dilakukan Legislative Review

Sebab, ia meyakini, Kepolisian akan bertindak professional dalam menangani kasus kekerasan seksual anak di bawah umur itu.

“Saya percaya, dan juga memberikan dukungan kepada pihak Kepolisian agar segera menangkap para pelaku,” pungkasnya. 

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DPRDParimo#KasusAsusilaRemaja15Tahun#OknumKades#parigimoutong#PemdaParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Santri di Parimo Kembali Jadi Korban Asusila Diduga Ulah Oknum Ponpes    

Next Post

LPSK Siap Dampingi Remaja 15 Tahun Korban Asusila 11 Pelaku di Sulteng

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Banmus DPRD Parimo Sampaikan Empat Rekomendasi dalam Rencana Kerja 2027

Banmus DPRD Parimo Sampaikan Empat Rekomendasi dalam Rencana Kerja 2027

29 September 2026
Bahas Ranperda Kesehatan, Pansus DPRD Parimo Pastikan Penanganan KLB Malaria

Bahas Ranperda Kesehatan, Pansus DPRD Parimo Pastikan Penanganan KLB Malaria

29 September 2026
Komisi II DPRD Parimo Soroti Persoalan di Balik Program Cetak Sawah Lewat RDP

Komisi II DPRD Parimo Soroti Persoalan di Balik Program Cetak Sawah Lewat RDP

22 September 2026
Komisi I DPRD Parimo Gelar RDP, Bahas Polemik Pembayaran Jasa Peta Desa Torue

Komisi I DPRD Parimo Gelar RDP, Bahas Polemik Pembayaran Jasa Peta Desa Torue

22 September 2026
RAPBD Perubahan 2026: PAD Parimo Naik Rp75,17 Miliar, Pendapatan Transfer Turun Rp50,83 Miliar

RAPBD Perubahan 2026: PAD Parimo Naik Rp75,17 Miliar, Pendapatan Transfer Turun Rp50,83 Miliar

21 September 2026
Tujuh Fraksi DPRD Parimo Setujui Perubahan APBD 2026 untuk Evaluasi ke Gubernur Sulteng

Tujuh Fraksi DPRD Parimo Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026 untuk Evaluasi ke Gubernur Sulteng

21 September 2026

ARTIKEL TERKINI

651 Lansia dan Disabilitas di Sigi Terima PANADA, Masing-masing Dapat Rp2 Juta

651 Lansia dan Disabilitas di Sigi Terima PANADA, Masing-masing Dapat Rp2 Juta

8 Oktober 2026
Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

7 Oktober 2026
Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

7 Oktober 2026
Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

7 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

IPR Dipercepat, Pemprov Sulteng Siapkan Skema Tanggung Jawab Lingkungan

IPR Dipercepat, Pemprov Sulteng Siapkan Skema Tanggung Jawab Lingkungan

1 Oktober 2026
Dokter Spesialis Anak Terisi, RSUD Buluye Napoae Moutong Mulai Buka Pelayanan Besok

Dokter Spesialis Anak Terisi, RSUD Buluye Napoae Moutong Mulai Buka Pelayanan Besok

2 Oktober 2026
651 Lansia dan Disabilitas di Sigi Terima PANADA, Masing-masing Dapat Rp2 Juta

651 Lansia dan Disabilitas di Sigi Terima PANADA, Masing-masing Dapat Rp2 Juta

8 Oktober 2026
Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Nelayan Dilaporakan Hilang, Tim SAR Sisir Perairan Kebetan Tolitoli

Nelayan Dilaporakan Hilang, Tim SAR Sisir Perairan Kebetan Tolitoli

5 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d