BANGGAI, theopini.id – Kepolsian Resort (Polres) Banggai, Sulawesi Tengah, menangkap terduga pengedar sabu, inisial MS (36) warga Kelurahan Tolando, Kecamatan Batui, pada Rabu dini hari, 7 Juni 2023.
“MS diamankan di Desa Rusakencana Kecamatan Toili, sekitar pukul 00.05 WIB,” kata Kasat Narkoba Polres Banggai, IPTU Muhammad Kasim, dala keterangan resminya, Rabu.
Baca Juga: Polres Tolitoli Ringkus Pengedar Sabu Seberat 4,22 Gram
Menurutnya, Polisi menemukan barang bukti 18 paket sabu dibungkus plastik bening dalam tas selempang warna hitam milik MS, saat penggeledaan.
Hasil interogasi dan pengembangan, kata dia, MS mengaku barang haram tersebut, dipesan dari seorang pria profesi sopir rental Luwuk-Palu.
Dari tangan MS, Polisi juga menyita beberapa barang bukti lainnya, seperti 1 buah bong (alat hisap), 2 buah macis gas, dan 1 buah sendok rakitan yang terbuat dari sedotan.
“Untuk terduga pelaku MS, langsung digelandang ke Polres Banggai untuk pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Dia menuturkan, penangkapan terduga pelaku MS yang dilakukan Polres Banggai, juga disaksikan aparat desa setempat.
Baca Juga: Polres Banggai Amankan Terduga Pengedar Sabu di Luwuk
Penangkapan tersebut, dilakukan atas informasi masyarakat, karena pelaku sering melakukan transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Toili.
“MS kami amankan atas laporan warga, karena sering terjadi penyalahgunaan narkoba di wilaya tersebut,” pungkasnya.







Komentar