PARIMO, theopini.id – Air Panas, merupakan salah satu desa di wilayah Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, yang kondisinya sangat memprihatinkan pasca tak beroperasinya aktivitas tambang emas ilegal.
Meskipun, memang aktivitas tambang emas ilegal tak beroperasi di Desa Air Panas, melainkan di Desa Kayuboko.
Baca Juga: Pengawasan Tambang Emas Ilegal Tak Maksimal, Berikut Penjelasan DLH
Namun, Desa Air Panas menjadi salah satu desa terparah, akibat dampak aktivitas pertambangan emas ilegal tersebut.
Saat beroperasi, Desa Air Panas kerap menjadi sasaran luapan air sungai. Kini, pertambangan emas ilegal itu, tak lagi beroperasi. Tetap masih saja meninggalkan beragai persoalan.
Pasalnya, para penambang menghentikan aktivitas tak disertai perbaikan dan penataan kembali lahan hingga yang rusak.
Pantauan media ini, kubangan bekas galian para penambang ditinggalkan begitu saja, menyerupai danau dengan kedalaman kurang lebih 20-30 meter. Bahkan, jumlahnya tak hanya satu, tapi puluhan di atas lahan kurang lebih 100 hektar.
Tidak hanya itu, para penambang tak memperbaiki kondisi sungai. Sehingga, airnya tak lagi melewati jalur sungai, karena telah ditutupi material pasir.
Bahkan, badan jembatan pun nyaris tertutup material pasir, yang dikhawatirkan akan menutup akses penghubung Air Panas dengan desa lainnya.
Aliran air sungai kini, melewati jalur perekebunan dan pemukiman warga, khususnya di Dusun 1 Desa Air panas, yang lokasinya tak jauh dari bantaran sungai.
Parahnya lagi, sebagian siswa hingga guru terpaksa diliburkan, karena tak bisa melalui jembatan untuk menuju ke Sekolah, bila banjir datang menerjang.
Sementara warga di bantaran sungai, sebagian memilih pindah dari rumah yang puluhan tahun ditinggalinya.
Menurut Sekretaris Desa Air Panas, Moh. Yasin, berbagai upaya telah dilakukan pihak pemerintah desa, agar perbaikan aliran sungai segera ditindaklanjuti.
Ia menyebut, kondiri sungai Desa Air Panas juga sempat ditinjau Wakil Bupati Parimo, saat banjir melanda beberapa desa pada 2022.
“Saat itu, kami telah mempertemukan Wakil Bupati dengan anggota BPD Desa Kayuboko, untuk mencari solusinya. Tapi sampai hari ini, tidak ada,” imbuhnya.
Yasin menuturkan, aktivitas tambang emas ilegal memang hanya beroperasi di Desa Kayuboko. Namun wilayah terdampak ialah air panas.
Sejak awal, kata dia, beroperasinya tambang emas ilegal tersebut, Pemerintah Desa Air Panas tak ikut dilibatkan. Bahkan Desa Kayuboko tak pernah berkoordinasi.
“Nanti setelah ada banjir, baru mereka datang untuk melakukan ganti rugi. Kami sempat juga mengusulkan pemasangan bronjong, tapi tidak direalisasikan,” tukasnya.
Baca Juga: Tambang Emas Ilegal Masih Marak, Kapolres Parimo: Ini Masalah yang Krusial
Pemerintah Desa juga tak bisa bertindak tegas untuk menutup aktivitas tambang emas tersebut. Sebab, sebagian warga Desa Air Panas ikut menambang di Kayuboko.
“Mereka tidak memikirkan dampaknya ke depan. Sekarang, normalisasi sungai saja tidak bisa, karena alat beratnya para pemodal tidak ada lagi,” pungkasnya.








Komentar