Teken MoU Bersama Bawaslu, Polres Parimo Komitmen Amankan Pemilu 2024

PARIMO, theopini.id Kepolisian Resor (Polres), Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah telah berkomitmen mengamankan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024, dengan melakukan penandatangan nota kesepahaman bersama Bawaslu.

“Kami sudah berkomitmen akan melakukan pengamanan yang maksimal, kondusif, lancar, aman pada Pemilu 2024, sesuai harapan masyarakat Kabupaten Parimo,” ungkap Kapolres Parimo, AKBP Yudy Arto Wiyono, saat menyampaikan materinya, disosialisasi pengawasan Pemilu Partisipatif, Senin, 19 Juni 2023.

Baca Juga: Bawaslu Sulteng Gelar Bimtek Tata Cara Penyelesaian Sengketa Pemilu

Dia mengatakan, Polres Parimo telah mempersiapkan personil, sarana prasarana, dan cara bertindak saat pengamanan Pemilu 2024.

Dalam mengamankan Pemilu serentak 2024, Polres Parimo akan melakukan tindakan preventif dan referensif.

Bahkan, pihaknya telah menyusun operasi Mata Brata, yang merupakan operasi terpusat. Di mana seluruh satuan Polri akan melaksanakan kegiatan tersebut.

Selain itu juga, Polres Parimo, melaksanakan deteksi dan pemataan potensi-potensi kerawanan yang terjadi atau timbul saat Pemilukada serentak.

“Kami bersama rekan-rekan, baik dari TNI, Satgas sudah melihat potensi kerawanan di Kabupaten Parimo. Insya Allah dapat diantisipasi,” kata Yudy.

Dalam pengawasan, Polres Parimo pun telah berkerjasama dan terus berkoordinasi, baik dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) dan Pemerintah Daerah (Pemda) Parimo.

Termaksud, melaksanakan penandatangan perjanjian kerjasama antara KPU, Bawaslu, agar menguatkan, mensinergikan keamanan yang akan dilakukan Polres Parimo.

“Makanya, kami setiap malam hari gelar Warung Kopi Bincang Masyarakat (Warkoptimbnas), di situ kita sampaikan imbauan Kamtibmas,” ungkapnya.

Dia menilai, yang utama dan paling penting, yakni mensosialisasikan tahapan Pemilu 2024 kepada seluruh lapisan masyarakat. Sebab, ia menyakini masih banyak yang belum memahami dan mengetahui.

Baca Juga: Bawaslu Ingatkan Kades Nyaleg Lengkapi Surat Pengunduran Diri

Sementara, ada beberapa tahapan Pemilu 2024, mulai dari penyusunan peraturan, pemutakhiran data, pendaftaran, verifikasi dan penetapan peserta, sampai pengucapan sumpah jabatan yang harus diketahui masyarakat.

“Sehingga, hal tersebut yang harus disosialisasikan kepada masyarakat agar mereka mengetahui apa nantinya yang akan dilalui,” pungkasnya.

Komentar