PALU, theopini.id — Gubernur Sulawesi Tengah, H. Anwar Hafid mengingatkan para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), agar tetap menjadikan pelayanan publik dan integritas sebagai prioritas utama dalam menjalankan tugas.
“Jangan kita kendor, tetap layani rakyat dengan baik. Jabatan bukan sekadar penghargaan, tapi amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” tegas Gubernur Anwar Hafid saat menyerahkan 1.103 Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PPPK Tahap II-2024, di halaman Kantor Gubernur, Senin, 3 November 2025.
Baca Juga: Basuki Soroti Nasib Honorer Sekolah Swasta: Ada “PPPK Siluman”
Ia menegaskan, perubahan status kepegawaian bukan hanya soal kesejahteraan, tetapi juga pengabdian kepada masyarakat.
Ia berharap para PPPK dapat menjadi contoh kedisiplinan, dan etika kerja di lingkungan pemerintah daerah.
“Mudah-mudahan SK ini bisa jadi penopang bagi tumbuhnya ekonomi keluarga kita sekalian, tapi ingat, tugas utama kita tetap memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Sulawesi Tengah,” ujarnya.
Dari total 1.103 PPPK yang menerima SK, 628 orang merupakan tenaga guru, 415 tenaga teknis, dan 60 tenaga kesehatan.
Baca Juga: 4 PPPK Meninggal, 1 Mengundurkan Diri, BKPSDM Parimo Pertegas Larangan dan Sanksi
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berharap, kehadiran mereka dapat memperkuat kualitas pelayanan publik di bidang pendidikan, kesehatan, dan administrasi pemerintahan.
Penyerahan SK ini, menjadi bagian dari komitmen Pemprov Sulawesi Tengah dalam memperluas kesempatan kerja bagi tenaga honorer serta meningkatkan profesionalisme aparatur di seluruh lini pelayanan.
Baca berita lainnya di Google News







Komentar