Mahasiswa Desak Pembenahan Tata Kelola SDA, Gubernur Sulteng Janji Tindaklanjuti Aspirasi

PALU, theopini.idSejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Peduli Sulawesi Tengah (FMPST), mendesak Pemerintah Provinsi untuk segera melakukan pembenahan tata kelola Sumber Daya Alam (SDA) dan penyelesaian konflik agraria yang masih berlarut.

Desakan itu, disampaikan langsung kepada Gubernur Sulawesi Tengah, H. Anwar Hafid saat aksi dan dialog di halaman Masjid Al-Mujahidin Kantor Gubernur, Senin sore, 3 November 2025.

Baca Juga: Pemda Parimo Gandeng Unpad Kembangkan Model Pembangunan Berbasis Ekologi

Usai salat Magrib, dialog terbuka antara mahasiswa dan Gubernur berlangsung cukup hangat.

Dalam pertemuan itu, mahasiswa mengkritisi sejumlah persoalan pembangunan yang dinilai belum berpihak sepenuhnya kepada masyarakat, termasuk ketimpangan pengelolaan sumber daya alam dan lemahnya distribusi hasil pendapatan daerah.

Mahasiswa juga menyoroti perlunya evaluasi terhadap program sosial, dan kebijakan pembangunan yang dinilai belum tepat sasaran.

Mereka menekankan, pentingnya transparansi dan partisipasi publik dalam setiap proses pengambilan keputusan.

Menanggapi hal itu, Gubernur Anwar Hafid menyampaikan apresiasi terhadap semangat kritis mahasiswa yang dianggap sebagai bentuk tanggung jawab sosial generasi muda terhadap daerah.

“Saya menyampaikan terima kasih atas aspirasi teman-teman mahasiswa. Ini menjadi masukan penting bagi kami untuk memperbaiki kebijakan agar lebih adil dan berpihak pada masyarakat,” ucapnya.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah telah membentuk Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria untuk memfasilitasi berbagai persoalan lahan secara musyawarah.

Ia juga menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga keterbukaan, dan keadilan dalam tata kelola sumber daya.

“Kami berupaya agar setiap persoalan bisa diselesaikan dengan prinsip keadilan, tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Selain isu agraria, Anwar juga menyinggung perjuangan Pemprov Sulteng memperjuangkan formula Dana Bagi Hasil (DBH) yang lebih adil bagi daerah penghasil.

Baca Juga: Salah Terbitkan Pertek, BPN dan BWS Ingatkan Risiko Hukum dan Kerusakan Lingkungan

Menurutnya, pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan DPR RI, untuk memperjuangkan hak keuangan daerah agar sesuai kontribusi sumber daya yang dihasilkan.

Pertemuan itu, diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus membuka ruang dialog antara mahasiswa dan pemerintah.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar