the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Kades, Aparat Desa hingga ASN di Parimo Ikut Nyaleg di Pemilu 2024

the OPINIbythe OPINI
22 Juni 2023
in Headline, Politik
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
22 Juni 2023
in Headline, Politik
Reading Time: 2 mins read
Kades, Aparat Desa hingga ASN di Parimo Ikut Nyaleg di Pemilu 2024

Ilustrasi: Kades, aparat desa, anggota BPD dan ASN di Kabupaten Parimo, tercacat ikut nyaleg di Pemilu 2024. (Foto: tvberita)

PARIMO, theopini.id – Sebanyak 6 Kepala Desa (Kades), 3 Aparat Desa, 11 Anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), dan 3 Aparat Negeri Sipil di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, ikut mencalonkan diri dalam bakal calon legislatif, pada Pemilu 2024.

“Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu kabupaten, dan seluruh jajaran, baik di tingkat kecamatan hingga kelurahan/desa, ditemukan adanya sejumlah pihak yang dalam syarat administrasinya berbeda dari masyarakat bisa, seperti Kades, aparat desa, BPD dan ASN,” ungkap Koordinator Devisi Penindakan Pelanggaran, Iskandar Mardani, di Parigi, Rabu malam, 22 Juni 2023.

Baca Juga: Pindah ke PAN, Noor Wachida Prihartini Nyaleg DPRD Sulteng

Menurutnya, terhadap para Kades, aparat desa, BPD, dan ASN, telah disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parimo, agar menjadi perhatian dalam melakukan verifikasi administrasi.

Baca Juga

Polisi Tangkap Warga Kampal, 16 Paket Sabu dan Timbangan Digital Disita

Gubernur Anwar Hafid Dorong FR Cup Volleyball Tournament Jadi Ruang Pembinaan Atlet Muda Sulteng

KPU Parimo Ingatkan Parpol Siapkan Administrasi Jelang Verifikasi Faktual Semester II-2026

Sebab, ada beberapa syarat pencalonan yang harus dipenuhi para pihak, untuk menjadi bakal calon legislatif di Pemilu 2024.

Syarat-syarat tersebut, di antaranya permohonan pengunduran diri, tanda terima atas pengunduran diri yang bersangkutan, dan pemberhentian sebagai Kades, aparat desa, dan BPD.

“Khusus untuk ASN, tentunya harus ada permohonan yang diajukan, baik ke Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN),” jelasnya.

Iskandar menjelaskan, surat dilayangkan bukan rekomendasi melainkan bersifat penyampaian, untuk menginformasikan ke KPU Parimo.

Hal itu dilakukan, karena pengawasan Bawaslu sangat terbatas, karena aplikasi Sistem Pencalonan (SILON) tak dapat diakses.

“Makanya, penyampaian kami ke KPU didukung dengan dokumen otentik. Misalnya, dokumen SK, permohonan pengunduran diri, karena masih ada lagi ikhtiar yang harus dipenuhi para pihak sampai diketerangan pemberhentian,” tukasnya.

Menanggapi hal itu, Devisi Teknis KPU Parimo, Aryana Borahima menjelaskan, surat pemberhentian Kades, aparat desa, BPD dan ASN wajib dipenuhi satu hari menjelang penetapan Daftar Calon Tetap (DCT), atau pada Nevember 2023.

“Sampai saat ini, para pihak belum melengkapi itu. Sebab, kami belum memberikan hasil verifikasi administrasi,” jelasnya.

Baca Juga: Bawaslu Ingatkan Kades Nyaleg Lengkapi Surat Pengunduran Diri

Apabila hasil verifikasi administrasi telah diberikan, para bakal calon akan mengetahui, dokumen persyaratan apa saja yang akan dilengkapi.

“Perbaikannya pun dilakukan hanya satu kali, dari 24 Juni-9 Juli 2023. Setelah kami menyerahkan hasil verifikasi administrasi, kami juga akan melakukan rapat koordinasi dengan partai politik, terkait perbaikan dokumen,” pungkasnya.  

Tags: #ASN#BawasluParimo#BawasluRI#BawasluSulteng#BKN#BPD#Kades#KASN#KemendesPDTT#KemenpanRB#KPUParimo#KPURI#KPUSulteng#parigimoutong#Pemilu2024#Silon#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Ketua KPK Apresiasi PUPR yang Sejak Lama Bangun Budaya Integritas

Next Post

Pemdes Pombalowo Prioritaskan Program Pemberdayaan Masyarakat

the OPINI

the OPINI

Related Posts

KPU Parimo Ingatkan Parpol Siapkan Administrasi Jelang Verifikasi Faktual Semester II-2026

KPU Parimo Ingatkan Parpol Siapkan Administrasi Jelang Verifikasi Faktual Semester II-2026

13 Agustus 2026
Basuki Ingatkan Perubahan RKA Tak Boleh Tanpa Pelaporan ke DPRD Parimo

Basuki Ingatkan Perubahan RKA Tak Boleh Tanpa Pelaporan ke DPRD Parimo

12 Agustus 2026
Sulteng Bidik Pasar Dunia, Gubernur Anwar Hafid Dorong Durian Jadi Komoditas Ekspor Unggulan

Sulteng Bidik Pasar Dunia, Gubernur Anwar Hafid Dorong Durian Jadi Komoditas Ekspor Unggulan

12 Agustus 2026
Hadianto Minta OPD Percepat Penerapan E-Office, Progres Masih Kuning dan Oranye

Hadianto Minta OPD Percepat Penerapan E-Office, Progres Masih Kuning dan Oranye

11 Agustus 2026
Polres Parimo Ingatkan Jangan Tunggu Api Membesar untuk Tangani Karhutla

Polres Parimo Ingatkan Jangan Tunggu Api Membesar untuk Tangani Karhutla

11 Agustus 2026
400 Kontainer Durian ke Tiongkok, Pemda Parimo Perkuat Data Komoditas Bersama Karantina

400 Kontainer Durian ke Tiongkok, Pemda Parimo Perkuat Data Komoditas Bersama Karantina

10 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Polisi Tangkap Warga Kampal, 16 Paket Sabu dan Timbangan Digital Disita

Polisi Tangkap Warga Kampal, 16 Paket Sabu dan Timbangan Digital Disita

13 Agustus 2026
Gubernur Anwar Hafid Dorong FR Cup Volleyball Tournament Jadi Ruang Pembinaan Atlet Muda Sulteng

Gubernur Anwar Hafid Dorong FR Cup Volleyball Tournament Jadi Ruang Pembinaan Atlet Muda Sulteng

13 Agustus 2026
KPU Parimo Ingatkan Parpol Siapkan Administrasi Jelang Verifikasi Faktual Semester II-2026

KPU Parimo Ingatkan Parpol Siapkan Administrasi Jelang Verifikasi Faktual Semester II-2026

13 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Buka Ruang Kritik Media untuk Evaluasi Pelayanan Polri

Kapolda Sulteng Buka Ruang Kritik Media untuk Evaluasi Pelayanan Polri

13 Agustus 2026
Pemprov Gorontalo dan Pemda Pohuwato Dorong Integrasi Portal Satu Data Daerah

Pemprov Gorontalo dan Pemda Pohuwato Dorong Integrasi Portal Satu Data Daerah

12 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Irfain Serap Usulan Pemekaran Wilayah dan Peningkatan Ekonomi Lokal Warga Khatulistiwa

Irfain Serap Usulan Pemekaran Wilayah dan Peningkatan Ekonomi Lokal Warga Khatulistiwa

9 Agustus 2026
Digitalisasi Pembayaran Buka Akses UMKM Sulteng ke Pasar dan Layanan Keuangan

Digitalisasi Pembayaran Buka Akses UMKM Sulteng ke Pasar dan Layanan Keuangan

11 Agustus 2026
Sidak Pasar Susumbolan, Pemprov Sulteng Antisipasi Kenaikan Harga dan Tekanan Inflasi

Sidak Pasar Susumbolan, Pemprov Sulteng Antisipasi Kenaikan Harga dan Tekanan Inflasi

8 Agustus 2026
Sami Komitmen Perjuangkan Infrastruktur dan Sarana Produktif Warga Lobu Mandiri

Sami Komitmen Perjuangkan Infrastruktur dan Sarana Produktif Warga Lobu Mandiri

8 Agustus 2026
Pemprov Gorontalo dan Pemda Pohuwato Dorong Integrasi Portal Satu Data Daerah

Pemprov Gorontalo dan Pemda Pohuwato Dorong Integrasi Portal Satu Data Daerah

12 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In