the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Parlemen

Pansus DPRD Parimo Laporkan Hasil Pembahasan LHP BPK Sulteng

the OPINIbythe OPINI
26 Juni 2023
in Parlemen
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
26 Juni 2023
in Parlemen
Reading Time: 2 mins read
Pansus DPRD Parimo Laporkan Hasil Pembahasan LHP BPK Sulteng

Ketua Pansus LHP, Muhamad Fadli, saat membaca hasil pembahasan Pansus, Senin, 26 Juni 2023. (Foto : Zunandar)

PARIMO, theopini.id – Panitia Khusus (Pansus), DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah melaporkan hasil pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, atas laporan keuangan pemerintah pada 2022

“LHP BPK, bertujuan untuk menerapkan prinsip akuntabilitas, kapabilitas serta transparansi dalam penanganan keuangan pembangunan daerah,” kata Ketua Pansus LHP, Muhamad Fadli, dalam sidang paripurna, di Parigi, Senin, 26 Juni 2023.

Baca Juga: Rampungkan Pembahasan LHP-BPK, Pansus Minta Perpanjangan Waktu

Menurutnya, fungsi dari BPK memastikan pengelolaan keuangan daerah yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022, telah dilaksanakan dengan optimal.

Baca Juga

Bupati Parimo: Posyandu Kini Jadi Pusat Pelayanan Enam SPM hingga Tingkat Desa

Disdikbud Parimo Pastikan SMP Model Toniasa Tetap Beroperasi Meski Hanya Terima 15 Siswa Baru

DPRD Parimo Dorong Pemda Kembangkan Industri Kelapa Biji untuk Tingkatkan PAD

Hal tersebut, sesuai dengan ketentuan pasal 5 ayat 2a, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 13 tahun 2010, yang menyebutkan, bahwa terhadap pemeriksaan dengan tujuan tertentu, di dalamnya termasuk pemeriksaan kepatuhan terhadap perundang-undangan.

“Maka hasil laporan pemeriksaan BPK terhadap laporan keuangan 2022 pada pemerintahan Kabupaten Parimo merupakan pemeriksaan atas kepatuhan terhadap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Pembahasan LHP BPK atas laporan keuangan 2022, mengungkapkan penyegaran ketentuan pasal 21 Undang-undang nomor 15, tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, serta Undang-undang nomor 23 tahun 2014, tentang pemerintahan daerah.

Pelaksanaan pembahasan DPRD atas LHP BPK, kata dia, secara teknis berpedoman pada ketentuan Permendagri nomor 13 tahun 2010, tentang pedoman pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK

“Hal ini, merupakan implementasi dari fungsi pengawasan terhadap kebijakan pengelolaan keuangan dalam pemerintahan daerah,” imbuhnya.

Baca Juga: Pansus LHP Penanggulangan Kemiskinan Laporkan Hasil Kerjanya

Fadli menyebut, implementasi fungsi pengawasan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan didefinisikan sebagai kewenangan DPRD terhadap APBD, kebijakan dan kinerja Pemda Parimo yang melaksanakan pembangunan daerah

“Dalam hal ini, merupakan inventarisasi dan implementasi perjalanan mekanisme keseimbangan sistem pemerintah Daerah,” pungkasnya.

Tags: #BPKRI#DPRDParimo#LHP-BPK#PansusDPRDParimo#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

GPM di Parimo, Wabup Badrun: Langkah Antisipasi Gejolak Harga

Next Post

Wakapolda, Ka SPN dan 3 Kapolres di Sulteng Berganti

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Fraksi Keadilan Rakyat: Opini WTP Bukan Tolak Ukur Keberhasilan Pengelolaan APBD

Fraksi Keadilan Rakyat: Opini WTP Bukan Tolak Ukur Keberhasilan Pengelolaan APBD

22 Juli 2026
Yushar Minta Pemda Parimo Libatkan Nelayan Kompeten dalam Kerja Sama dengan Investor

Yushar Minta Pemda Parimo Libatkan Nelayan Kompeten dalam Kerja Sama dengan Investor

21 Juli 2026
Fraksi Perindo: Setiap Rupiah APBD Parimo Harus Berdampak bagi Rakyat

Fraksi Perindo: Setiap Rupiah APBD Parimo Harus Berdampak bagi Rakyat

21 Juli 2026
Arnol Soroti Minimnya Anggaran Pelaksanaan MTQ Tingkat Desa dan Kecamatan

Arnol Soroti Minimnya Anggaran Pelaksanaan MTQ Tingkat Desa dan Kecamatan

19 Juli 2026
Basuki Minta Program BERANI Berkah untuk Imam Masjid Disosialisasikan Secara Matang

Basuki Minta Program BERANI Berkah untuk Imam Masjid Disosialisasikan Secara Matang

17 Juli 2026
DPRD Maros Jadikan Banggai Rujukan Pelaksanaan Program Pembangunan

DPRD Maros Jadikan Banggai Rujukan Pelaksanaan Program Pembangunan

9 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Bupati Parimo: Posyandu Kini Jadi Pusat Pelayanan Enam SPM hingga Tingkat Desa

Bupati Parimo: Posyandu Kini Jadi Pusat Pelayanan Enam SPM hingga Tingkat Desa

22 Juli 2026
Disdikbud Parimo Pastikan SMP Model Toniasa Tetap Beroperasi Meski Hanya Terima 15 Siswa Baru

Disdikbud Parimo Pastikan SMP Model Toniasa Tetap Beroperasi Meski Hanya Terima 15 Siswa Baru

22 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.6 M Guncang 41 km TimurLaut KAB-GAYOLUES-ACEH

22 Juli 2026
DPRD Parimo Dorong Pemda Kembangkan Industri Kelapa Biji untuk Tingkatkan PAD

DPRD Parimo Dorong Pemda Kembangkan Industri Kelapa Biji untuk Tingkatkan PAD

22 Juli 2026
Kurang dari 24 Jam, Polresta Banggai Ungkap Kasus Pencurian di Luwuk

Kurang dari 24 Jam, Polresta Banggai Ungkap Kasus Pencurian di Luwuk

22 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Bupati Erwin Dorong Desa di Parimo Kedepankan Mediasi dalam Penyelesaian Konflik

Bupati Erwin Dorong Desa di Parimo Kedepankan Mediasi dalam Penyelesaian Konflik

17 Juli 2026
5 Hari Pencarian Tak Membuahkan Hasil, Operasi SAR Nelayan Hilang di Balut Dihentikan

5 Hari Pencarian Tak Membuahkan Hasil, Operasi SAR Nelayan Hilang di Balut Dihentikan

17 Juli 2026
Arnol Soroti Minimnya Anggaran Pelaksanaan MTQ Tingkat Desa dan Kecamatan

Arnol Soroti Minimnya Anggaran Pelaksanaan MTQ Tingkat Desa dan Kecamatan

19 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.0 M Guncang 79 km BaratDaya KAB-SUKABUMI-JABAR

19 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Pelaku Penipuan Transfer BRILink, Dua Aksi Rugikan Korban Jutaan Rupiah

Polresta Banggai Ringkus Pelaku Penipuan Transfer BRILink, Dua Aksi Rugikan Korban Jutaan Rupiah

21 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In