PALU, theopini.id – Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan lima surat, untuk merotasi Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di lingkungan Polri.
Surat telegram tertanggal 24 Juni 2023 tersebut, di antaranya menggeser jabatan Wakapolda Sulawesi Tengah yang dijabat Brigjen Pol Hery Santoso, S.I.K., M.H.
Baca Juga: Kapolri Lantik Irjen Agus Nugroho Sebagai Kapolda Sulteng
Penganti dan diganti Brigjen Pol Soeseno Noerhandoko, S.I.K, yang sebelumnya menjabat sebagai Dirtindak Densus 88 AT Polri
Menurut Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Djoko Wienartono, Wakapolda bersama 1 pejabat utama (PJU) dan 3 Kapolres di lingkungan Polda Sulawesi Tengah berganti.
“Berdasarkan surat telegram Kapolri Nomor: ST/1394/VI/KEP/2023, Wakapolda Sulawesi Tengah dimutasi sebagai Karoada B/J Slog Polri,” kata Djoko Wienartono, Senin 26 Juni 2023.
Selain itu, ada satu Pejabat Utama (PJU) dan 3 Kapolres yang berganti, yaitu Ka SPN Polda Sulawesi Tengah, KBP Heri Nooryanto, S.I.K, dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dan diganti KBP M. Anggi Naulifar Siregar, S.I.K., M.Si yang saat ini menjabat Dosen Utama STIK Lemdiklat Polri.
Selanjutnya, Kapolres Parigi Moutong, AKBP Yudy Arto Wiyono, S.I.K.,M.H, dimutasi sebagai Wadir Reskrimum Polda Sulawesi Tengah, dan akan diganti oleh AKBP Jovan Reagan Sumual, S.H.,S.I.K.,M.H.,M.TrSOU, yang sebelumnya menjabat Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulawesi Tengah.
Kapolres Tolitoli juga berganti, AKBP Ridwan, S.I.K. dimutasi sebagai Wadir Samapta Polda Kep. Babel, penggantinya AKBP Bambang Herkamto, S.H yang saat ini menjabat Kapolres Banggai Kepulauan.
Baca Juga: Sertijab PJU Polres Parimo, Kasat Reskrim Ditempati Pejabat Baru
Kemudian Kapolres Banggai Kepulauan di jabat oleh AKBP Jimmy Marthin Simanjuntak, S.I.K. sebelumnya menjabat Kasubdit 4 Ditreskrimum Polda Sulteng menggantikan AKBP Bambang Herkamto, S.H. yang dimutasi sebagai Kapolres Tolitoli.
“Untuk Ka SPN, berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1395/VI/KEP/2023 dan untuk tiga Kapolres berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1396/VI/KEP/2023 tanggal 24 Juni 2023,” pungkasnya.








Komentar