PARIMO, theopini.id – Bank Rakyat Indonedia (BRI) Cabang Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah melakukan mediasi untuk polemik persoalan kerdit atas nama Zulkarnain dengan unit jajarannya.
“Proses mediasi telah kami lakukan dengan nasabah, pada Selasa pagi 11 Juli 2023,” kata Pimpinan BRI Cabang Parigi, Aditya Ivan Buana Putra, di Parigi, Rabu, 12 Juli 2023.
Baca Juga: Merasa Ditipu, Warga Ngamuk di Kantor BRI Unit Parigi
Ia mengaku, memang ada human error dalam persoalan kredit nasabah Zulkarnain ini.
Di mana, adanya kesalahan penulisan dalam bukti kwitnasi pembayaran kewajiban pokok dan bunga pinjaman setiap bulan oleh nasabah, sampai dengan jangka waktu kredit berakhir.
“Untuk jumlah bulan, terdapat kekeliruan pengetikan, yakni 24 bulan. Padahal yang seharusnya 36 bulan. Jadi, BRI tidak menipu nasabah. Di Surat Pengakuan Hutang (SPH) itu, tercantum 36 bulan,” tukas Aditya.
Berdasarkan SPH dan model 72, yang merupakan dokumen wawancara saat pengajuan kredit, tertulis jangka waktu kredit 36 bulan.
“Sehingga, yang menjadi patokan dalan perhitungan, ialah 36 bulan, bukan 24 bulan,” tegasnya.
Aditya menyebut, BRI telah beritikad baik, melakukan mediasi dan klarifikasi dengan penjamin dalam hal ini, Usman yang dijadikan agungan kredit dan merupakan orang tua debitur/nasabah.
“Sebab, sampai saat ini debiturnya sudah tidak berada di wilayah Parigi,” imbuhnya
Dalam pertemuan itu, telah disepakati bahwa penjamin akan melunasi sisa pokok kredit sebesar Rp 8 juta, dengan pemberian keringan bunga 100 pensen dari BRI, dan rencananya akan dibayarkan secara memgansur selama 16 bulan.
“Sertifikatnya masih ada dikami, atas nama Usman. Jadi sudah sepakat akan menyelesaikan pokoknya saja,” tukasnya.
Sebelumnya, Syukur Taji mewakili nasabah Zulkarnain, mendatangi BRI unit, Senin 10 Juli 2023, untuk meminta sertifikat tanah yang tak kunjung dikembalikan oleh BRI sejak tahun 2010.
Baca Juga: Momen Iduladha 1444 H, BRI Cabang Parigi Berkurban 10 Ekor Sapi
Syukur Taji mengamuk di BRI, karena mempersoalkan perbedaan jumlah angsuran berdasarkan kwitansi, yaitu 24 bulan angsuran dengan pinjaman Rp25 juta.
Namun, BRI Unit Parigi mengaku dalam sistemnya tercatat pelunasan dilakukan selama 36 kali angsuran.
Komentar