Soroti PAD Sulteng, Sonny Tandra: Ada Retribusi Masuk Rekening Pribadi

PALU, theopini.id – Ketua Komisi III DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng), Sonny Tandra menyoroti capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilainya masih bisa terus dimaksimalkan oleh pemerintah daerah.

“Dalam rancangan KUA-PPAS APBD 2024, target PAD cukup bagus. Tapi menurut saya, masih bisa kita dorong ke atas,” kata Sonny Tandra, dalam rapat pembahasan KUA-PPAS APBD 2023, Rabu, 9 Agustus 2023.

Baca Juga: PAD Sulteng di 2022 Meningkat Capai Rp 1,71 Triliun

Dia mengungkapkan, dalam temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), disebutkan target retribusi Sulawesi Tengah pada 2022, tidak tercapai.

Namun, ia melakukan penelusuran ditemukan hal-hal tak wajar, yang mengakibatkan retribusi tidak mencapai target.

“Saya tidak perlu menyebut OPD-OPD mana saja. Tetapi, banyak retribusi yang disetorkan ke rekening pribadi. Ini tentunya diharapkan tidak terjadi lagi, agar capaian PAD bisa terus meningkat,” ujarnya.

Kemudian, hasil temuan BPK pada 2021, juga menyebutkan pajak air permukaan, khususnya wilayah pertambangan belum maksimal.

“Dalam penagihan besaraan pajak air permukaan, ditentukan oleh wajib pajak itu sendiri. Setelah dikoreksi BPK, kenyataannya tidak ada satupun wajib pajak yang jujur,” kata dia.

Sehingga, harus ada langkah-langkah dari pemerintah provinsi, agar wajib pajak tak menentukan sendiri besaran pajaknya.

Selain itu, soal tarif yang juga belum sesuai dengan aturan Kementerian PUPR, harus segera diperbaiki oleh pemerintah provinsi, supaya penerimaan pajak air pemukiman lebih maksimal.  

“Jadi diperlukan alat ukur untuk itu. Sebesarnya, dalam Perbup ada, tapi tidak dilakukan dengan baik,” tukasnya.  

Begitupun, lanjutnya, pada pajak bahan bakar minyak kendaraan bermotor yang belum dibayar kurang lebih Rp3,6 miliar.

Baca Juga: Tingkatkan PAD, RSUD Anutaloko Parigi Gandeng Pengelola Parkir

Ia juga menyoroti soal para pelaku usaha yang telah melakukan penjualan, tetapi baru 20 bulan kemudian melaporkannya ke pemerintah provinsi.

“Menurut saya terlalu lama. Lalu, yang tidak membayar juga tak diberikan sanksi. Harus ada perbaikan regulasi, untuk memaksimalkan PAD,” pungkasnya.

Komentar