the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Soroti PAD Sulteng, Sonny Tandra: Ada Retribusi Masuk Rekening Pribadi

the OPINIbythe OPINI
9 Agustus 2023
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
9 Agustus 2023
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Soroti PAD Sulteng, Sonny Tandra: Ada Retribusi Masuk Rekening Pribadi

Ketua Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Sonny Tandra. (Foto: Ramadan)

PALU, theopini.id – Ketua Komisi III DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng), Sonny Tandra menyoroti capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilainya masih bisa terus dimaksimalkan oleh pemerintah daerah.

“Dalam rancangan KUA-PPAS APBD 2024, target PAD cukup bagus. Tapi menurut saya, masih bisa kita dorong ke atas,” kata Sonny Tandra, dalam rapat pembahasan KUA-PPAS APBD 2023, Rabu, 9 Agustus 2023.

Baca Juga: PAD Sulteng di 2022 Meningkat Capai Rp 1,71 Triliun

Dia mengungkapkan, dalam temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), disebutkan target retribusi Sulawesi Tengah pada 2022, tidak tercapai.

Baca Juga

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Namun, ia melakukan penelusuran ditemukan hal-hal tak wajar, yang mengakibatkan retribusi tidak mencapai target.

“Saya tidak perlu menyebut OPD-OPD mana saja. Tetapi, banyak retribusi yang disetorkan ke rekening pribadi. Ini tentunya diharapkan tidak terjadi lagi, agar capaian PAD bisa terus meningkat,” ujarnya.

Kemudian, hasil temuan BPK pada 2021, juga menyebutkan pajak air permukaan, khususnya wilayah pertambangan belum maksimal.

“Dalam penagihan besaraan pajak air permukaan, ditentukan oleh wajib pajak itu sendiri. Setelah dikoreksi BPK, kenyataannya tidak ada satupun wajib pajak yang jujur,” kata dia.

Sehingga, harus ada langkah-langkah dari pemerintah provinsi, agar wajib pajak tak menentukan sendiri besaran pajaknya.

Selain itu, soal tarif yang juga belum sesuai dengan aturan Kementerian PUPR, harus segera diperbaiki oleh pemerintah provinsi, supaya penerimaan pajak air pemukiman lebih maksimal.  

“Jadi diperlukan alat ukur untuk itu. Sebesarnya, dalam Perbup ada, tapi tidak dilakukan dengan baik,” tukasnya.  

Begitupun, lanjutnya, pada pajak bahan bakar minyak kendaraan bermotor yang belum dibayar kurang lebih Rp3,6 miliar.

Baca Juga: Tingkatkan PAD, RSUD Anutaloko Parigi Gandeng Pengelola Parkir

Ia juga menyoroti soal para pelaku usaha yang telah melakukan penjualan, tetapi baru 20 bulan kemudian melaporkannya ke pemerintah provinsi.

“Menurut saya terlalu lama. Lalu, yang tidak membayar juga tak diberikan sanksi. Harus ada perbaikan regulasi, untuk memaksimalkan PAD,” pungkasnya.

Tags: #DPRDSulteng#KUA-PPASAPBD2024#PADSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Kementerian Investasi Gelar Rakorda Kajian Hilirisasi Investasi Strategis

Next Post

Kawasan Megalitik Lore Lindu Masuk 4 Besar Warisan Dunia

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

14 Juli 2026
Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

14 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

13 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pemda Parimo Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp1,448 Triliun

Pemda Parimo Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp1,448 Triliun

13 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

9 Juli 2026
DPRD Maros Jadikan Banggai Rujukan Pelaksanaan Program Pembangunan

DPRD Maros Jadikan Banggai Rujukan Pelaksanaan Program Pembangunan

9 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

9 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In