banner 1280x250

Burhanuddin Ingatkan Jaksa Jaga Integritas dan Profesionalisme

Burhanuddin Ingatkan Jaksa Jaga Integritas dan Profesionalisme
Jaksa Agung, ST Bahanuddin. (Foto : Istimewa)

JAKARTA, theopini.id Jaksa Agung, ST Burhanuddin mengingatkan jajarannya, untuk menjaga integritas dan profesionalisme, dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewenangan maupun dikehidupan sehari-hari.

“Pemilu secara serentak sebagai sebuah perhelatan politik, jika tidak disikapi dengan hati-hati dan cermat, sedikit banyak akan mempengaruhi berjalannya pelaksanaan tugas dan fungsi kita,” ujar Jaksa Agung, saat meresmikan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Kejaksaan RI 2023, di Jakarta, Rabu, 20 September 2023.

Baca Juga: Burhanuddin Minta Jaksa Cermat Tangani Aduan Korupsi Saat Pemilu 2024

Ia juga meminta jajarannya agar memedomani dan melaksanakan instruksi nomor 6 tahun 2023 tentang optimalisasi peran kejaksaan RI dalam mendukung dan menyukseskan Pemilu serentak 2024, dengan penuh rasa tanggung jawab.

Selain itu, peran Intelijen untuk mendeteksi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) pelaksanaan proses demokratisasi, dengan memanfaatkan posko Pemilu sebagai sumber informasi bagi pimpinan.

“Penanganan perkara tindak pidana korupsi, harus dicermati. Sehingga, terhindar dari akat politik sebagai bentuk independensi penegakan hukum oleh Kejaksaan,” tukasnya.

Menurutnya, Rakernis merupakan tindak lanjut dari upaya melakukan evaluasi capaian kinerja dalam pelaksanaan program dukungan manajeme.

Selain itu, pelaksanaan program penegakan dan pelayanan hukum yang terdapat pada masing-masing bidang, untuk menghasilkan penyusunan rencana program kerja kejaksaan yang lebih optimal.

“Evaluasi capaian kinerja penting, untuk memastikan anggaran yang diberikan kepada Kejaksaan digunakan secara tepat sasaran, yang nantinya berkontribusi pada tercapainya Visi dan Misi Presiden serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024,” ujarnya.

Jaksa Agung berpesan kepada jajarannya untuk melakukan evaluasi atas berbagai hal yang telah dialami dalam pencapaian kinerja.

Baca Juga: 62,9 Persen Masyarakat Dukung Kejagung Tuntaskan Kasus Korupsi

Sehingga, dapat mengetahui kekurangan, kelemahan sekaligus potensi yang dimiliki. Selain itu, mengidentifikasi dan inventarisasi setiap kendala dan hambatan aktual, baik telah, sedang, dan akan dihadapi.

“Kemudian, formulasikan solusi, arah kebijakan, strategi, dan terobosan dalam upaya mewujudkan penguatan tugas dan fungsi serta peningkatan kinerja masing-masing bidang,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!