PARIMO, theopini.id – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menyampaikan laporan hasil pembahasan perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dalam rapat paripurna, Selasa, 19 September 2023.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Parimo, Sayutin Budianto, didampingi Wakil Ketua I, Faisan Badja, Wakil Ketua II, Alfres Tonggiro, dan dihadiri Wakil Bupati H. Badrun Nggai.
Baca Juga: Pembahasan LP2B Belum Rampung, Pansus Minta Perpanjang Waktu
“Pada rapat paripurna, Pansus meminta penambahan waktu pembahasan untuk melakukan sinkronisasi data atau luasan kawasan yang termuat dalam Perda LP2B, dengan RT/RW Provinsi Sulawesi Tengah, serta konsultasi di Gubernur,” kata Ketua Pansus II DPRD Parimo, I Ketut Mardika, saat membacakan laporan hasil kerjanya.
Menurutnya, sesuai amanah paripurna yang mengacu pada jadwal kegiatan DPRD serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan, Pansus II kembali melakukan pembahasan dengan melibatkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Pembahasan tersebut bertujuan untuk melakukan sinkronisasi data dan pematangan terhadap muatan-muatan perubahan dalam Perda LP2B.
Ia menyebut, draf final perubahan Perda LP2B merupakan hasil pembahasan Pansus II, yang telah melalui proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), serta koordinasi atau konsultasi ke tingkat yang lebih tinggi.
“Selain itu, juga telah melalui fasilitasi Gubernur Sulawesi Tengah, nomor: 100.3.2/2619/RO.Hukum, tertanggal 15 September 2023,” ujarnya.
Ketut Mardika menjelaskan, Raperda yang diatur dalam perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang LP2B, mencakup Pasal 6 yang berkaitan dengan luasan.
Di mana, sepanjang 50 meter di kiri dan kanan jalan Trans Sulawesi merupakan lahan di luar LP2B. Selain itu, kawasan disesuaikan dengan Perda Nomor 1 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Provinsi Sulawesi Tengah seluas 65.135,20 hektare.
Baca Juga: Kantor Pertanahan Parimo Ungkap Awal Pemetaan LP2B
Dengan demikian, kawasan LP2B Parimo ditetapkan seluas 27.889,28 hektare dan Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LCP2B) seluas 38.475,92 hektare.
“Untuk lebih jelasnya, dapat dilihat dalam draf rancangan Raperda perubahan LP2B,” pungkasnya.








Comments 2