the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Kuasa Hukum Merasa Ada Kejanggalan pada Kasus Pembunuhan Bocah 8 Tahun di Palu

the OPINIbythe OPINI
10 November 2023
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
10 November 2023
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Kuasa Hukum Merasa Ada Kejanggalan pada Kasus Pembunuhan Bocah 8 Tahun di Palu

Ilustrasi (Foto: Piterest)

PALU, theopini.id – Adanya beberapa kejanggalan pada kasus pembunuhan bocah 8 tahun di Palu, Sulawesi Tengah, menjadi pertimbangan keluarga korban memutuskan siap melakukan autopsi terhadap jenazah korban.

“Pertama yang menjadi pertimbangan, saat rekonstruksi. Ada adegan yang menurut kami pada pembunuhan hanya menggunakan tangan. Tetapi, terdapat lebam-lebam di tempat lain. Kedua, kenapa pelaku membuka baju korban,” ungkap kuasa hukum korban, Moh. Edi Heriansyah, di Palu, Kamis, 9 November 2023.

Baca Juga: Rekontruksi Pembunuhan Bocah di Kota Palu Digelar Tertutup

Menurutnya, dengan autopsi dapat membongkar kejanggalan-kejanggalan kronologi serta motif pembunuhan yang dilakukan tersangka terhadap korban.

Baca Juga

Zakat: Dari Kewajiban Ibadah ke Tanggung Jawab Sosial

Rumah Warga Ampibabo Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa, Kerugian Materiel Rp25 Juta

Hestiwati Dorong Remaja Genre Parimo Jadi Agen Perubahan di Tengah Masyarakat

Pelaksanaan autopsi, kata dia, keluarga korban meminta mendatangkan dokter ahli forensik dari luar.

Permintaan itu, lantas menjadi pertimbangan pihak penyidik Polresta Palu, yang menjanjikan akan mengupayakan menghadirkan dokter, baik dari Makassar atau Surabaya.

“Jadi mereka berupaya akan mendatangkan dokter, kalau bukan Makassar, Surabaya,” beber Edi.

Sementara itu, Kapolresta Palu, Komisaris Besar Polisi, Barliansyah, mengatakan pihaknya siap menanggung biaya autopsi, baik menghadirkan dokter ahli forensik dari luar.

Ia menjelaskan, dokter forensik telah menjalani sumpah jabatan terkait tugas dan tanggung jawabnya.

Barliansyah menyebut, tak menjadi perbedaan terhadap pengadaan dokter forensik, baik dari Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah sendiri maupun dari luar.

“Tenaga ahli (dokter forensik) mau bersumber dari Polda Sulawesi Tengah, dan Makassar,  Sulawesi Selatan, mereka profesional, bekerja di atas sumpah jabatan. Siapapun yang melakukan autopsi, akan sepenuhnya sesuai dengan fakta-fakta, bukti di lapangan. Jasi tidak ada namanya pelecehan data-data, karena akan berisiko pada yang bersangkutan,” jelasnya.

Baca Juga: Ragukan Hasil Visum, Ayah Bocah Dibunuh di Palu Siap Jenazah Putranya diautopsi

Diketahui, waktu pelaksanaan autopsi masih menunggu konfirmasi dari pihak Kepolisian.

Kemungkinan akan dilaksanakan tepat di pemakaman kornan. Sample autopsi akan dibawa dokter forensik untuk dilakukan pemeriksaan.

Tags: #KasusPembuhunanBocah8TahundiPalu#parigimoutong#PoldaSulteng#PolrestaPalu#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Sekda Zulfinasran Pimpin Delegasi Pemda Parimo Ikuti Rakor Pembibitan Transportasi

Next Post

Kadishut Sulteng Imbau Masyarakat Lestarikan Hutan Tanpa Perambahan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Rumah Warga Ampibabo Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa, Kerugian Materiel Rp25 Juta

Rumah Warga Ampibabo Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa, Kerugian Materiel Rp25 Juta

25 Juli 2026
Pria Asal Banggai Tewas di Kamar Hotel, Polisi Selidiki Penyebabnya

Pria Asal Banggai Tewas di Kamar Hotel, Polisi Selidiki Penyebabnya

24 Juli 2026
Remaja 18 Tahun Ditemukan Meninggal, Polisi Lakukan Olah TKP

Remaja 18 Tahun Ditemukan Meninggal, Polisi Lakukan Olah TKP

23 Juli 2026
26,62 Gram Sabu Disita, Polda Sulteng Ungkap Jaringan Narkoba di Parimo

26,62 Gram Sabu Disita, Polda Sulteng Ungkap Jaringan Narkoba di Parimo

22 Juli 2026
Kurang dari 24 Jam, Polresta Banggai Ungkap Kasus Pencurian di Luwuk

Kurang dari 24 Jam, Polresta Banggai Ungkap Kasus Pencurian di Luwuk

22 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Pelaku Penipuan Transfer BRILink, Dua Aksi Rugikan Korban Jutaan Rupiah

Polresta Banggai Ringkus Pelaku Penipuan Transfer BRILink, Dua Aksi Rugikan Korban Jutaan Rupiah

21 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Zakat: Dari Kewajiban Ibadah ke Tanggung Jawab Sosial

Zakat: Dari Kewajiban Ibadah ke Tanggung Jawab Sosial

26 Juli 2026
Rumah Warga Ampibabo Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa, Kerugian Materiel Rp25 Juta

Rumah Warga Ampibabo Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa, Kerugian Materiel Rp25 Juta

25 Juli 2026
Hestiwati Dorong Remaja Genre Parimo Jadi Agen Perubahan di Tengah Masyarakat

Hestiwati Dorong Remaja Genre Parimo Jadi Agen Perubahan di Tengah Masyarakat

25 Juli 2026
Bupati Parimo Ajak Masyarakat Jadikan MTQ Momentum Perang Melawan Narkoba

Bupati Parimo Ajak Masyarakat Jadikan MTQ Momentum Perang Melawan Narkoba

25 Juli 2026
SPBU Kampal: Penyaluran Solar untuk Nelayan Sudah Sesuai Barcode

SPBU Kampal: Penyaluran Solar untuk Nelayan Sudah Sesuai Barcode

24 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pemda Parimo Ikuti Konsultasi Daring Pariwara Antikorupsi KPK

Pemda Parimo Ikuti Konsultasi Daring Pariwara Antikorupsi KPK

23 Juli 2026
Pria Asal Banggai Tewas di Kamar Hotel, Polisi Selidiki Penyebabnya

Pria Asal Banggai Tewas di Kamar Hotel, Polisi Selidiki Penyebabnya

24 Juli 2026
Berbekal Informasi Warga, Polsek Bungku Utara Ringkus Dua Terduga Pelaku Narkoba

Berbekal Informasi Warga, Polsek Bungku Utara Ringkus Dua Terduga Pelaku Narkoba

19 Juli 2026
Tutup Job Fair 2026, Pemda Banggai Dorong Serapan Tenaga Kerja Lokal

Tutup Job Fair 2026, Pemda Banggai Dorong Serapan Tenaga Kerja Lokal

22 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 65 km Tenggara SARMI-PAPUA

24 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In