SIGI, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah menggelar sosialisasi antikorupsi, untuk mencegah pelanggaran hukum, pada Jum’at, 17 November 2023.
Kegiatan yang diinisiasi Inspektorat Daerah ini, mengusung tema “Mewujudkan Pemerintah Desa yang Bebas Korupsi“.
Baca Juga: Kotaraya Selatan Raih Nilai Terbaik dalam Penilaian Desa Antikorupsi
“Adapun tujuan kegiatan ini, adalah sebagai upaya mendukung tata kelola pemerintah desa yang bebas dari korupsi dan pungutan liar (Pungli),’ kata Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi, saat menyampaikan sambutannya.
Menurutnya, korupsi merupakan satu tindak kejahatan untuk menghasilkan keuntungan pribadi, yang harus diberantas bersama.
Oleh karenanya, sosialisasi seperti ini, menjadi langkah tepat untuk menyampaikan hal-hal yang wajib diwaspadai dalam melaksanakan tugas selaku aparatur pemerintah.
“Untuk mencegah dan memberantas korupsi,” ujarnya.
Ia mengingatkan kepada para kepala desa dan Badan pemusyawaratan Desa (BPD) untuk saling bersinergi, dan bekerja sama dalam membangun desa demi kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Kotaraya Selatan Jalani Penilaian Calon Desa Antikorupsi
Wabup Samuel berharap para kepala desa bisa memahami tentang tata kelola keuangan. Sehingga tahun depan tidak menutup kemungkinan ada yang menjadi desa anti korupsi.
“Kelolalah dana desa secara akuntabel dan transparan,” pungkasnya.