PARIMO, theopini.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah akan melakukan pendataan dan pengawasan terhadap pelaku pengobatan tradisional.
“Kegiatan ini, ditujukan untuk menertibkan masyarakat yang memberikan pelayan kesehatan tradisional, baik berupa ramuan maupun pijat tradisiona,” ungkap Plt Kepala Dinkes Parimo, I Gede Widiadha, di Parigi, Rabu, 29 November 2023.
Baca Juga: Dinas Kesehatan Akan Tingkatkan Kapasitas Kelompok Asuhan Mandiri
Program penertiban ini, ditugaskan kepada seluruh petugas Puskesmas se Kabupaten Parimo, baik perkembangan pengobatan maupun pemberian pembinaan.
Hal tersebut, untuk menghindari masyarakat yang tidak memiliki keterampilan pengobatan tradisional, turut melakukan aktivitas tersebut.
“Tugas kita mengawasi dan memantau kegiatan masyarakat dalam melakukan aktivitas pengobatan dan kesehatan,” jelasnya.
Gede Widiadha menilai pengobatan tradisional masyarakat yang didapat melalui bahan turun temurun ataupun otodidak, serta hanya berdasarkan skil, secara ilmu kesehatan tidak bisa diterima,
Namun, secara faktanya pengobatan tradisional memiliki kepercayaan di tengah masyarakat. Sehingga, dibutuhkan legalitas untuk keamanannya.
Baca Juga: Sigi Bersinergi dan Berkolaborasi dalam Penanggulangan HIV/AIDS
Ia menyebut, pihaknya telah memerintahkan Puskesmas se Kabupaten Parimo untuk melakukan pendataan jumlah masyarakat yang melakukan pengobatan tradisional di wilayahnya masing-masing.
“Kalaupun nantinya terdapat pelaku pengobatan tradisional yang tidak memenuhi syarat, akan kita larang. Sebaliknya, akan dilindungi bila mematuhi aturan,” pungkasnya.















