the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Ratusan Supir Dump Truck Gelar Unjuk Rasa di Depan Kantor Wali Kota Palu

the OPINIbythe OPINI
8 Januari 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
8 Januari 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Ratusan Supir Dump Truck Gelar Unjuk Rasa di Depan Kantor Wali Kota Palu

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, saat menerima masa pengunjuk rasa di depan kantor Wali Kota, Senin, 8 Januari 2023. (Foto: Angel Lina)

PALU, theopini.id – Ratusan supir yang tergabung dalam Persatuan Dump Truck Pasigala Sulawesi Tengah (PDTS) mengelar aksi unjuk rasa di depan Kontor Wali Kota Palu, Senin, 8 Januari 2023.

PDTS menuntut Pemerintah Kota (Pemkot) Palu mengontrol setiap SPBU, menghapus premanisme, mengatur kembali waktu tutup pengisian BBM yang tidak menentu, dan sistem barcode dari 200 liter menjadi 100 liter per unit.

Baca Juga: Komisi III DPR RI: Erfaldi Tertembak 150 Meter dari Lokasi Unjuk Rasa

Selain itu, masa aksi juga meminta Pemkot Palu tidak membenarkan truck sampah menggunakan solar subsidi, serta mencabut Keputusan Walikota Nomor: 500.10.8/4504/EKONOMI/2023.

Baca Juga

Metode Tanam PM-AAS Sasar 2.380 Hektare Lahan Persawahan di Parimo

Sampaikan Belasungkawa, Anwar Hafid Ajak Warga Bantu Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Duyu

Bupati Parimo Lepas Keberangkatan 20 Mahasiswa Baru Poltekesos Bandung

“Kami berharap pak Wali Kota Palu Hadianto Rasyid segera mendapatkan solusi terkait empat tuntutan kami itu,” ungkap Wakil Ketua PDTS, Pither.

Ia mengancam, akan menggelar unjuk rasa dengan masa aksi yang lebih besar, bila dalam bebrapa hari ini Walikota Palu belum menuntaskan beberapa tuntun mereka.

Menanggapi tuntutan itu, Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menjelaskan wewenang pengawasan Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) dilakukan pihak Pertamina bersama Hiswana Migas, bukan Pemkot.

“Kalau kemudian Pertamina ingin memastikan pengisian SPBU benar, berjalan dengan lancar tidak ada permainan, silakan berkordinasi dengan pihak Kepolisian. Kami Pemkot Palu hanya mengatur di pintu masuk saja, kami tidak punya kewenagan untuk mengatur sampai di dalam,” katanya.

Namun, ia berjanji akan berkordinasi dengan Kapolresta Palu agar personelnya melakukan penjagaan di setiap SPBU, saat waktu pengisian BBM.

Baca Juga: Hasil Visum Bocah yang Dibunuh di Palu, Tidak Ada Tanda Kekerasan Seksual

Selain itu, Pemkot Palu segera melakukan rapat evaluasi bersama pihak yang berwenang terkait dengan beberapa tuntutan tersebut.

“Mohon bersabar, kasih waktu saya 3 atau satu minggu untuk menuntaskan semua masalah terkait beberapa tuntutan anda,” pungkasnya.

Tags: #kotapalu#PemkotPalu#Pertamina#Sulteng#WaliKotaPalu
ShareSendTweet
Previous Post

DISPKH Parimo Gelar Rakor Evaluasi Kinerja Penyuluh  

Next Post

Pemda Banggai dapat CSR 50 Unit Tempat Sampah dari Kalla Toyota

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Bupati Parimo Lepas Keberangkatan 20 Mahasiswa Baru Poltekesos Bandung

Bupati Parimo Lepas Keberangkatan 20 Mahasiswa Baru Poltekesos Bandung

27 Juli 2026
Ekonomi Tumbuh 7,68 Persen, Pemprov Gorontalo Perkuat Arah Anggaran 2026

Ekonomi Tumbuh 7,68 Persen, Pemprov Gorontalo Perkuat Arah Anggaran 2026

27 Juli 2026
Kontingen Parimo Borong Penghargaan di Adujak GenRe Sulteng 2026

Kontingen Parimo Borong Penghargaan di Adujak GenRe Sulteng 2026

26 Juli 2026
Bupati Parimo Perintahkan Penanganan Cepat Abrasi Pantai Palasa

Bupati Parimo Perintahkan Penanganan Cepat Abrasi Pantai yang Ancam Permukiman Warga Palasa

25 Juli 2026
10 WNA dan 3 WNI Hilang Kontak di Teluk Tomini, Basarnas Lakukan Pencarian

10 WNA dan 3 WNI Hilang Kontak di Teluk Tomini, Basarnas Lakukan Pencarian

25 Juli 2026
Nelayan Parimo Soroti Dugaan Barcode Liar dan "Pasukan Katak" dalam Distribusi Solar

Nelayan Parimo Soroti Dugaan Barcode Liar dan “Pasukan Katak” dalam Distribusi Solar

24 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Metode Tanam PM-AAS Sasar 2.380 Hektare Lahan Persawahan di Parimo

Metode Tanam PM-AAS Sasar 2.380 Hektare Lahan Persawahan di Parimo

27 Juli 2026
Sampaikan Belasungkawa, Anwar Hafid Ajak Warga Bantu Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Duyu

Sampaikan Belasungkawa, Anwar Hafid Ajak Warga Bantu Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Duyu

27 Juli 2026
Bupati Parimo Lepas Keberangkatan 20 Mahasiswa Baru Poltekesos Bandung

Bupati Parimo Lepas Keberangkatan 20 Mahasiswa Baru Poltekesos Bandung

27 Juli 2026
Satgas PKA Ungkap 70 Persen Perusahaan Sawit di Sulteng Belum Kantongi HGU

Satgas PKA Ungkap 70 Persen Perusahaan Sawit di Sulteng Belum Kantongi HGU

27 Juli 2026
Bupati Parimo: PM-AAS Perkuat Sektor Pertanian Menuju Swasembada Pangan

Bupati Parimo: PM-AAS Perkuat Sektor Pertanian Menuju Swasembada Pangan

27 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Hestiwati: Transformasi Posyandu Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Hestiwati: Transformasi Posyandu Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

22 Juli 2026
Ekonomi Tumbuh 7,68 Persen, Pemprov Gorontalo Perkuat Arah Anggaran 2026

Ekonomi Tumbuh 7,68 Persen, Pemprov Gorontalo Perkuat Arah Anggaran 2026

27 Juli 2026
Hestiwati Minta LKS di Parimo Segera Terakreditasi Agar Akses Bantuan Meningkat

Hestiwati Minta LKS di Parimo Segera Terakreditasi Agar Akses Bantuan Meningkat

23 Juli 2026
Pelaku Pencurian Tiga Rumah di Balinggi Jati Dibekuk Polisi

Pelaku Pencurian Tiga Rumah di Balinggi Jati Dibekuk Polisi

24 Juli 2026
Bupati Erwin Gandeng Untad Perkuat Swasembada Pangan di Parimo

Bupati Erwin Gandeng Untad Palu Perkuat Swasembada Pangan di Parimo

24 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In