the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Dalam Sepekan, Polda Sulteng Sita 2 Kg Nakotika Jenis Sabu

the OPINIbythe OPINI
16 Januari 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
16 Januari 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polda Sulteng PTDH Oknum Calo Penerimaan Polri, Jelang Rekrutmen 2025

Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Djoko Wienartono. (Foto: Ist)

PALU, theopini.id – Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) dalam sepekan ini, berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu dan menyita barang bukti seberat 2 kilogram.

“Pengungkapan 2 kilogram sabu ini, dilakukan dalam waktu dan lokasi berbeda,” ujar Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol. Djoko Wienartono, dalam keterangan resminya, di Palu, Selasa, 16 Januari 2024.

Baca Juga: Pengedar Sabu Seberat 3.075 Gram di Tolitoli Terancam 12 Tahun Penjara

Pengungkapan pertama pada Rabu, 3 Januari 2024 di jalan Imam Bonjol Palu Barat, tersangka inisial M (38) warga Kelurahan Ulujuna Kecamatan Palu Barat.

Baca Juga

DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

Parimo Tertinggi di Sulteng, Capaian CKG Tembus 58,4 Persen

Menurutnya, tersangka M ditangkap saat mengambil barang melalui agen jasa pengiriman barang. Dalam penggeledahan ditemukan 1 bungkus sabu yang dicampur dengan makanan ringan.

Pengungkapan kedua, kata Djoko, di wilayah Kabupaten Tolitoli pada Rabu, 10 Januari 2024, dengan tersangka inisial J (37) warga Kecamatan Galang, dan inisial E (38) warga Kecamatan Dakopamean.

Diketahui, tersangka J baru tiba dari Kabupaten Tarakan, Kalimantan Utara, menggunakan kapal PT Pelni, KM. Sabuk Nusantara.

“Saat tas ransel tersangka digeledah, ditemukan satu paket besar sabu seberat 1 kilogram,” ujarnya.

Rencananya, lanjutnya, tersangka J akan menyerahkan sabu itu kepada tersangka E. Sehingga, pihaknya langsung melakukan proses penangkapan.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pemilik Puluhan Sachet Sabu di Luwuk Timur

“Ketiga pelaku saat ini ditahan di Polda Sulawesi Tengah. Mereka, dijerat pasal 112 dan 114 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 4 hingga 20 tahun penjara dan paling berat hukuman mati,” pungkasnya.

Tags: #KabupatenTolitoli#KasusPeredaranSabu#PoldaSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

DISPKH Parimo Dorong Peternak Sakina Jaya Kembangkan Teknologi Pengolahan Pakan

Next Post

Pj Bupati Donggala Imbau ASN Jaga Netralitas Jelang Pemilu 2024

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

24 Agustus 2026
Pelajar 15 Tahun Tewas dalam Lakalantas di Luwuk Utara, Dua Kendaraan Diamankan Polisi

Pelajar 15 Tahun Tewas dalam Lakalantas di Luwuk Utara, Dua Kendaraan Diamankan Polisi

24 Agustus 2026
Polres Banggai Naik Tipe, Kapolda Sulteng Tekankan Peningkatan Kualitas Pelayanan

Polres Banggai Naik Tipe, Kapolda Sulteng Tekankan Peningkatan Kualitas Pelayanan

24 Agustus 2026
Informasi Masyarakat Bawa Polisi Ungkap Sabu 36 Gram Jaringan Palu-Luwuk

Informasi Masyarakat Bawa Polisi Ungkap Sabu 36 Gram Jaringan Palu-Luwuk

22 Agustus 2026
257,7 Gram Sabu Disita dari Bandar Asal Sigi di Luwuk

257,7 Gram Sabu Disita dari Bandar Asal Sigi di Luwuk

22 Agustus 2026
Titik Karhutla Meningkat, Polresta Banggai Perkuat Kesiapsiagaan Lintas Instansi

Titik Karhutla Meningkat, Polresta Banggai Perkuat Kesiapsiagaan Lintas Instansi

21 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 108 km BaratDaya TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

25 Agustus 2026
DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

25 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 168 km BaratLaut MALUKUBRTDAYA

24 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

24 Agustus 2026
Parimo Tertinggi di Sulteng, Capaian CKG Tembus 58,4 Persen

Parimo Tertinggi di Sulteng, Capaian CKG Tembus 58,4 Persen

24 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 168 km BaratLaut MALUKUBRTDAYA

24 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.6 M Guncang 37 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

20 Agustus 2026
KUA-PPAS 2027 Disepakati, Bupati Banggai Tekankan Efisiensi dan Anggaran Berbasis Hasil

KUA-PPAS 2027 Disepakati, Bupati Banggai Tekankan Efisiensi dan Anggaran Berbasis Hasil

19 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 36 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

20 Agustus 2026
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak pada 2026 di Parimo Nyaris Samai Angka 2025

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak pada 2026 di Parimo Nyaris Samai Angka 2025

20 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In