the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemda Sigi dan Perusahaan Pertambangan Pasir Tekan Perjanjian Kerja Sama

the OPINIbythe OPINI
16 Januari 2024
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
16 Januari 2024
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Pemda Sigi dan Perusahaan Pertambangan Pasir Tekan Perjanjian Kerja Sama

Sekretaris Daerah Sigi, Nuim Hayat dan Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi, bersama pihak perusahaan pertambangan pasir, usai penandatangan perjanjian kerja sama, Selasa, 16 Januari 2024. (Foto: istimewa)

Baca Juga

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

SIGI, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah, bersama dua perusahaan pertambangan pasir menandatangani perjanjian kerja sama, Selasa, 16 Januari 2024.

Perjanjian kerja sama tersebut, ditantandatangani Sekretaris Daerah Sigi, Nuim Hayat dan disaksikan Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi.

Baca Juga: Bupati Amirudin Teken PKS Bersama Bank Sulteng Cabang Luwuk

“Perjanjian kerja sama ini, merupakan langkah penting dalam menjaga kerja sama yang baik antara Pemda Sigi dan perusahaan tambang pasir,” kata Wakil Bupati Sigi, Samuel, dalam sambutannya.

Ia memberikan beberapa catatan penting kepada PT Panca Pasir Palu dan PT. Siavu Bayas Pored Daru, sebagai perusahaan tambah di Kabupaten Sigi.

Diantaranya, agar perusahaan selalu menyediakan stok pasir dalam kondisi kering. Sehingga ketika diangkut dengan truk, tidak dalam kondisi basah yang dapat merembes ke jalan dan mengakibatkan kerusakan.

Selain itu, Wakil Bupati juga mengingatkan agar setiap truk harus dilengkapi terpal, untuk menutup pasir yang diangkut.

“Sehingga pasir tidak beterbangan dan dapat membahayakan pengendara lain di jalan,” tukasnya.

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini, kata dia, merupakan bentuk komitmen bersama antara Pemda Sigi dan perusahaan untuk menjaga lingkungan dan keselamatan dalam kegiatan penambangan.

Baca Juga: Sekda Sigi Teken PKS Tata Kelola Izin Usaha Pertambangan Mineral

Dengan adanya kerjasama yang baik, diharapkan kegiatan tambang pasir di Kabupaten Sigi dapat berjalan dengan efisien, aman, dan berkelanjutan.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KabupatenSigi#PemdaSigi#PenandatanganPerjinjianKerjasama#PerusahanPertambanganPasir#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

KPU Parimo Telah Laporkan Kerusakan Surat Suara Lewat SILOG

Next Post

DISPKH Parimo Dorong Peternak Sakina Jaya Kembangkan Teknologi Pengolahan Pakan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

29 Agustus 2026
Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

29 Agustus 2026
Festival Air Terjun Mambuku Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Warga Parigi Utara

Festival Air Terjun Mambuku Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Warga Parigi Utara

29 Agustus 2026
Buka MTQ Sidoan, Bupati Erwin Burase Soroti Ancaman Narkoba dan Risiko Bencana

Buka MTQ Sidoan, Bupati Erwin Burase Soroti Ancaman Narkoba dan Risiko Bencana

29 Agustus 2026
Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, Anwar Hafid Tekankan Anggaran Harus Berpihak ke Rakyat

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, Anwar Hafid Tekankan Anggaran Harus Berpihak ke Rakyat

28 Agustus 2026
Cegah Aset Daerah Bermasalah, Pemda Parimo Bentuk Tim Penyelamatan Tanah

Cegah Aset Daerah Bermasalah, Pemda Parimo Bentuk Tim Penyelamatan Tanah

28 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

29 Agustus 2026
Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

29 Agustus 2026
Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 83 km BaratDaya LABUHA-MALUT

29 Agustus 2026
Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

29 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

BPKP Sulteng Evaluasi Tata Kelola Keuangan Parimo, Dorong Penguatan Perencanaan dan Pengadaan

BPKP Sulteng Evaluasi Tata Kelola Keuangan Parimo, Dorong Penguatan Perencanaan dan Pengadaan

27 Agustus 2026
Bupati Parimo Tinjau Lokasi Banjir Bandang Avolua, Tekankan Penanganan Cepat

Bupati Parimo Tinjau Lokasi Banjir Bandang Avolua, Tekankan Penanganan Cepat

26 Agustus 2026
Ketua DPRD Parimo Minta Efisiensi Anggaran Tetap Prioritaskan Bencana, Pendidikan dan Infrastruktur Desa

Ketua DPRD Parimo Minta Efisiensi Anggaran Tetap Prioritaskan Bencana, Pendidikan dan Infrastruktur Desa

28 Agustus 2026
17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

29 Agustus 2026
Cegah Aset Daerah Bermasalah, Pemda Parimo Bentuk Tim Penyelamatan Tanah

Cegah Aset Daerah Bermasalah, Pemda Parimo Bentuk Tim Penyelamatan Tanah

28 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d