SIGI, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah, bersama dua perusahaan pertambangan pasir menandatangani perjanjian kerja sama, Selasa, 16 Januari 2024.
Perjanjian kerja sama tersebut, ditantandatangani Sekretaris Daerah Sigi, Nuim Hayat dan disaksikan Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi.
Baca Juga: Bupati Amirudin Teken PKS Bersama Bank Sulteng Cabang Luwuk
“Perjanjian kerja sama ini, merupakan langkah penting dalam menjaga kerja sama yang baik antara Pemda Sigi dan perusahaan tambang pasir,” kata Wakil Bupati Sigi, Samuel, dalam sambutannya.
Ia memberikan beberapa catatan penting kepada PT Panca Pasir Palu dan PT. Siavu Bayas Pored Daru, sebagai perusahaan tambah di Kabupaten Sigi.
Diantaranya, agar perusahaan selalu menyediakan stok pasir dalam kondisi kering. Sehingga ketika diangkut dengan truk, tidak dalam kondisi basah yang dapat merembes ke jalan dan mengakibatkan kerusakan.
Selain itu, Wakil Bupati juga mengingatkan agar setiap truk harus dilengkapi terpal, untuk menutup pasir yang diangkut.
“Sehingga pasir tidak beterbangan dan dapat membahayakan pengendara lain di jalan,” tukasnya.
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini, kata dia, merupakan bentuk komitmen bersama antara Pemda Sigi dan perusahaan untuk menjaga lingkungan dan keselamatan dalam kegiatan penambangan.
Baca Juga: Sekda Sigi Teken PKS Tata Kelola Izin Usaha Pertambangan Mineral
Dengan adanya kerjasama yang baik, diharapkan kegiatan tambang pasir di Kabupaten Sigi dapat berjalan dengan efisien, aman, dan berkelanjutan.







Komentar