the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Hasil EPPD atas LPPD Sulteng, Kabupaten Sigi Diurutan Pertama

the OPINIbythe OPINI
24 Januari 2024
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
24 Januari 2024
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Pemda Sigi Raih Peringkat Kedua Penyelenggaran Pelayanan Publik

Bupati Sigi, Muhamad Irwan dan Wakil Bupati Samuel Yansen Pongi. (Foto: Bagian Prokopim)

Baca Juga

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Anwar Hafid Dukung Konsolidasi HPA, Munas ke-5 Dijadwalkan Desember

SIGI, theopini.id – Berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) se-Sulawesi Tengah, menempatkan Kabupaten Sigi diurutan pertama.

Hal itu, tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.7-6646 tahun 2023, tentang hasil evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah secara nasional, yang ditetapkan di Jakarta, pada 21 Desember 2023.

Baca Juga: Raperda APBD Perubahan 2022 Kabupaten Sigi Ditetapkan Menjadi Perda

Bahkan, selain berada urutan pertama tingkat Provinsi Sulawesi Tengah, Kabupaten Sigi pun menempati peringkat ke-48 secara nasional.

“Prestasi ini, tentunya tak terlepas dari peran serta kepala daerah, yakni Bupati Sigi, Mohamad Irwan, Wakil Bupati, Samuel Yansen Pongi dan Sekretaris Daerah, Nuim Hayat, terkait tata kelola pemerintahan yang jujur, bersih serta transparan,” kata Kabag Administrasi Pemerintahan Umum Setda Kabupaten Sigi, Andi Rachman Djaeni, di Bora, Selasa siang, 23 Januari 2024.

Menurutnya, Bupati Irwan dan Wakil Bupati Yansen menyadari betul kewajibannya sebagai pimpinan daerah yang harus menyampaikan LPPD, sesuai Undang-undang Nomor 23 tahun 2014.

Selain itu, lanjutnya, Bupati menginginkan pembangunan yang efektif dan efisien harus memaksimalkan sumber daya dan sumber dana daerah.

“Sumber daya dan sumber dana yang dimaksud, yaitu agar pembangunan daerah yang dilaksanakan harus menyentuh indikator-indikator kinerja kunci. Sehingga terarah serta mudah dievaluasi pelaksanaannya,” jelasnya.

Ia menilai, semangat dan komitmen yang sungguh-sungguh Bupati Sigi, berhasil ditularkan dan disampaikan kepada pimpinan-pimpinan perangkat daerah di wilayah setempat.

Baca Juga: BKKBN Sulteng Audit Kasus Stunting di Kabupaten Sigi

Sehingga menghasilkan keseriusan perangkat daerah, dalam menerjemahkan keinginan Bupati Sigi dalam melaksanakan tugas-tugas sesuai bidang dan urusannya.

“Tak lupa Bapak Bupati juga mengingatkan penyusunan LPPD, selain bentuk kewajiban pemerintah daerah, juga adalah pertanggungjawaban kinerja kepada masyarakat, karena kerja-kerja tersebut harus dapat diketahui perkembangannya,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BupatiIrwan#KabupatenSigi#Kemendagri#Mendagri#Sulteng#WabupSamuel
ShareSendTweet
Previous Post

KKP Akan Adopsi Teknologi Budidaya Tuna dari Turki

Next Post

Bawaslu Cegah Pelanggaran Pemilu Lewat Sosialisasi Peraturan dan Non Peraturan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Pemda Buol Susun Peta Jalan Pengembangan Kawasan Agropolitan

Pemda Buol Susun Peta Jalan Pengembangan Kawasan Agropolitan

13 Oktober 2026
Bupati Banggai Tekankan Integritas dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Bupati Banggai Tekankan Integritas dalam Pengadaan Barang dan Jasa

13 Oktober 2026
Tiga Instansi Paparkan Penanganan Dugaan Asusila dan Penganiayaan ASN di Parimo

Tiga Instansi Paparkan Penanganan Dugaan Asusila dan Penganiayaan ASN di Parimo

13 Oktober 2026
Truk ODOL Dilarang Melintas di Ruas Jalan Pape–Barati–Tomata

Truk ODOL Dilarang Melintas di Ruas Jalan Pape–Barati–Tomata

12 Oktober 2026
163 Mahasiswa Untad Palu Diterjunkan ke Empat Kecamatan di Parimo, Sasar Masalah Kesehatan

163 Mahasiswa Untad Palu Diterjunkan ke Empat Kecamatan di Parimo, Sasar Masalah Kesehatan

12 Oktober 2026
Sekda Parimo: Promosi Jabatan Harus Berbasis Kinerja dan Potensi

Sekda Parimo: Promosi Jabatan Harus Berbasis Kinerja dan Potensi

12 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

14 Oktober 2026
Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

14 Oktober 2026
Anwar Hafid Dukung Konsolidasi HPA, Munas ke-5 Dijadwalkan Desember

Anwar Hafid Dukung Konsolidasi HPA, Munas ke-5 Dijadwalkan Desember

14 Oktober 2026
Target PAD Parimo Naik, Adnyana Minta Penjelasan Banggar

Target PAD Parimo Naik, Adnyana Minta Penjelasan Banggar

13 Oktober 2026
Pemda Buol Susun Peta Jalan Pengembangan Kawasan Agropolitan

Pemda Buol Susun Peta Jalan Pengembangan Kawasan Agropolitan

13 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

RSAS Jadi Rujukan Pasien Luar Daerah, Wali Kota Gorontalo Soroti Pelayanan Kesehatan

RSAS Jadi Rujukan Pasien Luar Daerah, Wali Kota Gorontalo Soroti Pelayanan Kesehatan

12 Oktober 2026
Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

8 Oktober 2026
Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

13 Oktober 2026
Tinjau Revitalisasi Sekolah, Erwin Burase Kawal Penyelesaian Tepat Waktu

Tinjau Revitalisasi Sekolah, Erwin Burase Kawal Penyelesaian Tepat Waktu

13 Oktober 2026
Dugaan Asusila Oknum Kepsek di Palasa Dilaporkan ke BKPSDM Parimo, 2 Kali Disidangkan

Dugaan Asusila Oknum Kepsek di Palasa Dilaporkan ke BKPSDM Parimo, 2 Kali Disidangkan

11 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d