the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Bawaslu Cegah Pelanggaran Pemilu Lewat Sosialisasi Peraturan dan Non Peraturan

the OPINIbythe OPINI
24 Januari 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
24 Januari 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Bawaslu Cegah Pelanggaran Pemilu Lewat Sosialisasi Peraturan dan Non Peraturan

Koordinator Divisi Hukum, dan Penyelesaian Sengketa, pada Bawaslu Parimo, Herman Syahputra, saat menghadiri sosialisasi dan implementasi peraturan dan non peraturan Bawaslu, di Parigi, Rabu, 24 Januari 2024. (Foto: Zunandar)

PARIMO, theopini.id – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menggelar sosialisasi dan implementasi peraturan serta non peraturan pada Pemilu 2024.

“Kegiatan hari ini, sosialisasi dan implementasi peraturan dan non peraturan Bawaslu, yang memang sebenarnya telah berulang kami laksanakan di Kabupaten Parimo,” ungkap Koordinator Divisi Hukum, dan Penyelesaian Sengketa, pada Bawaslu Parimo, Herman Syahputra, di Parigi, Rabu, 24 Januari 2024.

Baca Juga: Bawaslu Parimo Minimalisir Pelanggaran Pemilu Lewat Sosialisasi dan Rakor

Menurutnya, sosialisasi dan implementasi peraturan dan non peraturan Bawaslu melakukan bentuk pencegahan serta menimalisir dugaan pelanggaran pada Pemilu 2024, khususnya ditahapan kampanye, masa tenang hingga pemungutan suara.

Baca Juga

Bupati Parimo: Posyandu Kini Jadi Pusat Pelayanan Enam SPM hingga Tingkat Desa

Disdikbud Parimo Pastikan SMP Model Toniasa Tetap Beroperasi Meski Hanya Terima 15 Siswa Baru

DPRD Parimo Dorong Pemda Kembangkan Industri Kelapa Biji untuk Tingkatkan PAD

Sosialisasi ini, lebih spesifik menyampaikan terkait eksistensi penegakkan Peraturan Daerah (Perda), Nomor 3 tahun 2022, serta larangan politik uang.

“Harapan kami, peserta sosialisasi ini dapat membantu Bawaslu Parimo dalam mensosialisasikan aturan-aturan yang boleh dan tidak dilakukan, baik peseta Pemilu sendiri maupun tim kampanyenya,” ujarnya.

Baca Juga: Bawaslu Parimo Gelar Sosialisasi Partisipatif Urgensi Netralitas ASN

Hingga saat ini, kata Herman, pihaknya telah menengani beberapa kasus dugaan pelanggaran Pemilu, dan sedang dalam tahapan penelusuran.

“Kalau untuk pelanggaran administrasi, sudah ada beberapa yang dilaporkan atau jadi temuan Bawaslu. Namun semuanya selesai diupaya pencegahan,” pungkasnya.

Tags: #BawasluParimo#parigimoutong#Pemilu2024#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Hasil EPPD atas LPPD Sulteng, Kabupaten Sigi Diurutan Pertama

Next Post

Terima Kunjungan Walikota, Gubernur Sulteng Dorong Perkembangan Kota Palu

the OPINI

the OPINI

Related Posts

DPRD Parimo Dorong Pemda Kembangkan Industri Kelapa Biji untuk Tingkatkan PAD

DPRD Parimo Dorong Pemda Kembangkan Industri Kelapa Biji untuk Tingkatkan PAD

22 Juli 2026
Rusno Soroti Realisasi APBD 2026, Sebut Penjelasan Pemda Terkesan Asal-asalan

Rusno Soroti Realisasi APBD 2026, Sebut Penjelasan Pemda Terkesan Asal-asalan

21 Juli 2026
Panen 5 Ton Jagung, Polres Parimo Serahkan Alsintan untuk Dukung Produktivitas Petani

Panen 5 Ton Jagung, Polres Parimo Serahkan Alsintan untuk Dukung Produktivitas Petani

21 Juli 2026
Pasca Pemilu 2024, DPT Sementara Parimo Naik Signifikan

Pasca Pemilu 2024, DPT Sementara Parimo Naik Signifikan

20 Juli 2026
Wagub Sulteng Minta OPD Benahi Data Penerima Bedah Rumah

Wagub Sulteng Minta OPD Benahi Data Penerima Bedah Rumah

20 Juli 2026
Wabup Sahid Tegaskan Desa Jadi Fondasi Pembangunan Parimo

Wabup Sahid Tegaskan Desa Jadi Fondasi Pembangunan Parimo

19 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Bupati Parimo: Posyandu Kini Jadi Pusat Pelayanan Enam SPM hingga Tingkat Desa

Bupati Parimo: Posyandu Kini Jadi Pusat Pelayanan Enam SPM hingga Tingkat Desa

22 Juli 2026
Disdikbud Parimo Pastikan SMP Model Toniasa Tetap Beroperasi Meski Hanya Terima 15 Siswa Baru

Disdikbud Parimo Pastikan SMP Model Toniasa Tetap Beroperasi Meski Hanya Terima 15 Siswa Baru

22 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.6 M Guncang 41 km TimurLaut KAB-GAYOLUES-ACEH

22 Juli 2026
DPRD Parimo Dorong Pemda Kembangkan Industri Kelapa Biji untuk Tingkatkan PAD

DPRD Parimo Dorong Pemda Kembangkan Industri Kelapa Biji untuk Tingkatkan PAD

22 Juli 2026
Kurang dari 24 Jam, Polresta Banggai Ungkap Kasus Pencurian di Luwuk

Kurang dari 24 Jam, Polresta Banggai Ungkap Kasus Pencurian di Luwuk

22 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Tetap Terjaga pada Semester I 2026

KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Tetap Terjaga pada Semester I 2026

21 Juli 2026
Kapolda Sulteng Sidak SPKT, Tekankan Pelayanan Cepat dan Humanis

Kapolda Sulteng Sidak SPKT, Tekankan Pelayanan Cepat dan Humanis

16 Juli 2026
Disdikbud Parimo Pastikan SMP Model Toniasa Tetap Beroperasi Meski Hanya Terima 15 Siswa Baru

Disdikbud Parimo Pastikan SMP Model Toniasa Tetap Beroperasi Meski Hanya Terima 15 Siswa Baru

22 Juli 2026
DPRD Parimo Dorong Pemda Kembangkan Industri Kelapa Biji untuk Tingkatkan PAD

DPRD Parimo Dorong Pemda Kembangkan Industri Kelapa Biji untuk Tingkatkan PAD

22 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In