the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Remaja di Palu Tewas Usai Ditangkap Polisi, Puluhan Warga Gelar Aksi di Polda Sulteng

the OPINIbythe OPINI
31 Januari 2024
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
31 Januari 2024
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Remaja di Palu Tewas Usai Ditangkap Polisi, Puluhan Warga Gelar Aksi di Polda Sulteng

Masa aksi damai menyampaikan orasi dan membentangkan spanduk yang bertuliskan stop kekerasan aparat di depan kantor Polda Sulawesi Tengah, Rabu, 31 Januari 2024. (Foto: Angel Lina)

PALU, theopini.id – Puluhan warga yang mengatasnamakan Front Keadilan untuk Almarhum Mohammad Mugni Syakur, mengelar aksi damai di depan kantor Polda Sulawesi Tengah, Rabu 31 Januari 2024.

Kedatangan masa aksi tersebut, untuk meminta keadilan atas meninggalnya Mohammad Mugni Syakur yang dinilai janggal dan tidak masuk akal.

Baca Juga: Pemilihan Duta Genre Parimo Diharapkan Menekan Permasalahan Remaja

Selain menyampaikan orasi, masa aksi membentangkan beberapa poster yang bertuliskan Stop Kekerasan Aparat di Bumi Tadulako dan Hukum Mati Para Pelaku.

Baca Juga

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

“Kami yang tergabung dalam Fornt Keadilan untuk almarhum Mohammad Mugni Syakur siap mengawal kasus ini hingga tuntas dan mendapatkan keadilan,” ungkap Kordinator Lapangan, Dediy, di Palu, Rabu.

Diketahui, Mohammad Mugni Syakur (19) merupakan terduga pelaku kasus pencurian di Kota Palu. Korban meninggal usai dijemput pihak Kepolisaan pada, 13 November 2023.

Kejanggalan tewasnya Mugni Syakur ini dirasakan orang tua korban. Pasalnya, pihak keluarga menemukan beberapa luka memar disejumlah tubuhnya.

Dikesempatan yang sama, Kuasa Hukum Korban, Rusman Rusli, mengatakan kasus ini  telah dilaporkan dengan nomor LP/B/29/1/2024/SPKT/POLDA SULTENG, dan menunggu hasil peyelidikan serta penetapan tersangka.

“Per hari ini di Laporan Polisi (LP) ada dua orang yang kami laporkan, yakni ARH dan D. Tetapi dugaan kami yang terlibat penganiyaan, dan menimbulkan kematian terhadap Mughni Syakur, ada  beberapa oknum dari kepolisian,” ujarnya.

Baca Juga: Kemensos Dampingi Remaja 15 Tahun Korban Asusila 11 pelaku di Parimo

Menanggapi kasus tersebut, Kasubbid Penmas Polda Sulawesi Tengah, Kompol Sugeng Lestari menambahkan, Polda Sulawesi Tengah tetap melakukan pemeriksaan terhadap personel yang menangani kasus pencurian melibatkan Mughni Syakur, serta menyelidiki penyebab kematiannya.

“Kurang lebih 19 orang personel yang sudah diperiksa Propam. Tentunya kita akan terus transpran serta menangani kasus ini dengan serius untuk mencari siapa yang melakukan pelanggaran kode etik,” pungkasnya.

Tags: #kotapalu#PoldaSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Bupati Irwan: Pasar Rakyat Percepat Peningkatan Ekonomi Warga Sigi

Next Post

PN Parigi Belum Serahkan Salinan Putusan 11 Terdakwa Asusila ke Jaksa

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

15 Juli 2026
Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

15 Juli 2026
Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

15 Juli 2026
Anwar Hafid Minta Tak Ada Lagi Ego Kewenangan dalam Membangun Pertanian Sulteng

Anwar Hafid Minta Tak Ada Lagi Ego Kewenangan dalam Membangun Pertanian Sulteng

14 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kilogram Tomat di Kapal KM Ratu Maria

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kg Tomat di Kapal KM Ratu Maria

13 Juli 2026
Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

14 Juli 2026
SMPN Model Toniasa Parigi Kembali Sepi Peminat, Hanya 15 Siswa Mendaftar

SMPN Model Toniasa Parigi Kembali Sepi Peminat, Hanya 15 Siswa Mendaftar

9 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

9 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In