the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Sepanjang Januari 2024, Polres Banggai Ungkap 18 Kasus Narkoba

the OPINIbythe OPINI
5 Februari 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
5 Februari 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Sepanjang Januari 2024, Polres Banggai Ungkap 18 Kasus Narkoba

Press rilis pengungkapan kasus penyalahgunaan narkona, yang diungkap Polres Banggai, Senin, 5 Februari 2024. (Foto: Humas)

BANGGAI, theopini.id – Satnarkoba Polres Banggai, Sulawesi Tengah berhasil mengungkap 18 kasus, dan menangkap 20 tersangka yang terlibat penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari 2024.

“Selama Januari 2024, kami berhasil mengungkap 18 kasus dan menangkap 20 tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dan obat-obatan,” ungkap Kasat Satnarkoba Polres Banggai saat konferensi pers, Senin, 5 Februari 2024.

Baca Juga: Polda Sulteng Ungkap 93 Kasus Narkoba, Sita 776 Gram Sabu

Dari pengungkapan itu, kata dia, Polisi menyita barang bukti 71 paket sabu berat 79,50 gram dengan berbagai ukuran, dan 3.110 butir pil koplo jenis THD

Baca Juga

Wabup Parimo Dorong Adat Tetap Berjaya, Jadi Perekat Keharmonisan Masyarakat

DLH Sulteng Tegaskan Aktivitas Tambang Emas di Luar Titik Koordinat Blok 6 Kayuboko Melanggar

Remaja Putri Jadi Korban Pelecehan Saat Berkendara Dini Hari di Luwuk

Menurutnya, peredaran sabu-sabu melalui jaringan beberapa daerah, di antaranya berasal dari Kota Palu, Provinsi Sulawesi Selatan, dan Kabupaten Morowali.

Atas pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba tersebut, Polres Banggai berhasil menyelamatkan masyarakat sebanyak 9.938 jiwa.

“Asumsi sebanyak 0,125 gram/orang. Jika dirupiahkan 1 gram Rp2 juta, maka total barang bukti diamankan senilai Rp159 Juta,” jelasnya.

Baca Juga: Januari hingga Mei 2023, Polda Sulteng Ungkap 230 Kasus Narkoba

Sementara untuk pengungkapan kasus pil koplo, Polres Banggai berhasil menyelamatkan masyarakat sebanyak 622 jiwa. “Dengan asumsi 5 butir/per orang. Jika dirupiahkan jumlah barang bukti diamankan sebesar Rp15.550.000, asumsi 1 butir Rp5 Ribu,” pungkasnya.

Tags: #KabupatenBanggai#penyalahgunaannarkoba#PolresBanggai#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Jaksa Serahkan Memori Kasasi Oknum Brimob dan Pak Kades Hari Ini

Next Post

Polda Sulteng Limpahkan Kasus Asusila Bocah 4 Tahun ke Kejari Tolitoli

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Remaja Putri Jadi Korban Pelecehan Saat Berkendara Dini Hari di Luwuk

Remaja Putri Jadi Korban Pelecehan Saat Berkendara Dini Hari di Luwuk

7 Agustus 2026
Bonceng Tiga, Pelajar Tabrak Mobil di Kintom, Polisi Soroti Kelalaian Pengendara

Bonceng Tiga, Pelajar Tabrak Mobil di Kintom, Polisi Soroti Kelalaian Pengendara

6 Agustus 2026
Polres Parimo Dorong Pemda Aktifkan Kembali LPKS Songulara untuk Penanganan ABH

Polres Parimo Dorong Pemda Aktifkan Kembali LPKS Songulara untuk Penanganan ABH

6 Agustus 2026
Lansia Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Lakukan Olah TKP

Lansia Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Lakukan Olah TKP

5 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Lepas 116 Personel ke Polres Balut, Tekankan Kinerja Terbaik

Kapolda Sulteng Lepas 116 Personel ke Polres Balut, Tekankan Kinerja Terbaik

5 Agustus 2026
Wakapolda Sulteng Minta Perwira Baru Utamakan Think Before Acting dalam Bertugas

Wakapolda Sulteng Minta Perwira Baru Utamakan Think Before Acting dalam Bertugas

3 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.0 M Guncang 102 km BaratLaut JEPARA-JATENG

7 Agustus 2026
Wabup Parimo Dorong Adat Tetap Berjaya, Jadi Perekat Keharmonisan Masyarakat

Wabup Parimo Dorong Adat Tetap Berjaya, Jadi Perekat Keharmonisan Masyarakat

7 Agustus 2026
DLH Sulteng Tegaskan Aktivitas Pertambangan Emas Rakyat di Luar Titik Koordinat Melanggar

DLH Sulteng Tegaskan Aktivitas Tambang Emas di Luar Titik Koordinat Blok 6 Kayuboko Melanggar

7 Agustus 2026
Fasilitas Madrasah Diperbaiki, Minat Siswa MTSS Bahrul Ulum Gorontalo Meningkat

Fasilitas Madrasah Diperbaiki, Minat Siswa MTSS Bahrul Ulum Gorontalo Meningkat

7 Agustus 2026
Bapenda Makassar Gandeng Kejaksaan Tagih Penunggak Pajak

Bapenda Makassar Gandeng Kejaksaan Tagih Penunggak Pajak

7 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Dari Persoalan Sampah Wisata hingga Gizi Anak, Basuki Serap Aspirasi Warga Nambaru

Dari Persoalan Sampah Wisata hingga Gizi Anak, Basuki Serap Aspirasi Warga Nambaru

6 Agustus 2026
Bappeda Kota Palu Verifikasi Rancangan Akhir Renja Perangkat Daerah 2027

Bappeda Kota Palu Verifikasi Rancangan Akhir Renja Perangkat Daerah 2027

5 Agustus 2026
Wagub Reny Ajak ASN Perkuat Soliditas Lewat Turnamen Sepak Bola Dangdut

Wagub Reny Ajak ASN Perkuat Soliditas Lewat Turnamen Sepak Bola Dangdut

3 Agustus 2026
Bupati Banggai Ajak Jemaat GKLB Mawar Saron Gonohop Dukung Pembangunan Daerah

Bupati Banggai Ajak Jemaat GKLB Mawar Saron Gonohop Dukung Pembangunan Daerah

2 Agustus 2026
Lansia Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Lakukan Olah TKP

Lansia Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Lakukan Olah TKP

5 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In