Kemenag Siapkan Ribuan Fasilitator Profesional Bimwin

JAKARTA, theopini.id Kementerian Agama (Kemenag) telah siapkan ribuan fasilitator profesional di bidang Bimbingan Perkawinan (Bimwin).

Langkah ini, dilakukan seiring adanya kewajiban bagi calon pengantin untuk mengikuti Bimwin, mulai akhir Juli 2024, sesuai Surat Edaran Dirjen Bimas Islam No. 2 tahun 2024.

Baca Juga: Menag: Peningkatan Kualitas Layanan Butuh ASN Berkarakter Melayani, Mengabdi dan Antikorupsi

“Langkah ini merupakan ikhtiar untuk mencapai target peningkatan ketahanan keluarga,” kata Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin, di Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024.

Menurutnya, Ditjen Bimas Islam menargetkan ketahanan keluarga meningkat setiap tahunnya. Harapannya, persoalan Stunting, perceraian, KDRT, hingga perkawinan anak akan menurun

Sementara itu, Kasubdit Bina Keluarga Sakinah, Agus Suryo Suripto menjelaskan, layanan Bimwin yang tersedia di KUA, akan dijadwalkan bagi calon pengantin dan tidak dipungut biaya.

“Pasangan calon pengantin bisa mengikuti layanan Bimwin yang digelar di KUA sesuai dengan jadwal yang tersedia secara gratis,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, pihaknya menargetkan 3.700 fasilitator Bimwin di tahun 2024. “Target ini merupakan bagian dari upaya Kemenag untuk meningkatkan kualitas pernikahan dan ketahanan keluarga di Indonesia,” ujar Suryo.

Selain itu, Kemenag akan bekerja sama dengan Pusat Diklat (Pusdiklat) untuk mencetak fasilitator Bimwin.

Baca Juga: Kemenag Targetkan 30.000 Tanah Wakaf Bersertifikat Tahun Ini

Sebab, kata dia, Pusdiklat memiliki perangkat yang memungkinkan mencetak fasilitator dalam jumlah banyak.

“Fasilitator akan mendapatkan pengetahuan pendahuluan tentang hakikat perkawinan, pengelolaan dinamika keluarga, dan cara mengatasi konflik keluarga,” pungkasnya.