the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Sudaryano Dorong Keterbukaan Informasi Publik dan Pembentukan PPID

the OPINIbythe OPINI
22 April 2024
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
22 April 2024
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Sudaryano Dorong Keterbukaan Informasi Publik dan Pembentukan PPID

Kepala DKIPS Sulawesi Tengah, Sudaryano R Lamangkona. (Foto: istimewa)

PALU, theopini.id – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Sulawesi Tengah, Sudaryano R Lamangkona mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menerapkan keterbukaan informasi publik.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah membentuk Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2021, Tentang Sistem Informasi dan Dokumentasi Pemerintah Daerah,” kata Sudaryano R Lamangkona, di Palu, Senin, 22 April 2024.

Baca Juga: DKIPS Sulteng Gelar Workshop Pengelolaan CSIRT

Menurutnya, adanya keterbukaan informasi publik di Sulawesi Tengah ini, menandakan pemerintah daerah secara bertahap terus melaksanakan upaya.

Baca Juga

SPBU Kampal: Penyaluran Solar untuk Nelayan Sudah Sesuai Barcode

Nelayan Parimo Soroti Dugaan Barcode Liar dan “Pasukan Katak” dalam Distribusi Solar

Ratusan Anak Semarakkan Peringatan HAN 2026 di Kota Palu

Khususnya, kata dia, untuk menginformasikan berbagai hal, terutama kepada publik atau masyarakat secara luas.

Tugas ini, bukan hanya menjadi tugas badan pemerintahan saja. Tetapi seluruh organisasi-organisasi yang dibiayai melalui APBN atau APBD.

“Itu wajib untuk menyampaikan informasi kepada publik,” imbuhnya.

Adapun yang boleh diberikan, meliputi informasi yang secara rutin dilaksanakan badan publik dan bersifat serta merta, seperti bencana, keadaan darurat dan lainnya yang urgensi.

Di era yang serba digital ini, masyarakat sudah tidak canggung lagi untuk memberikan informasi yang terjadi di lingkungannya masing-masing.

“Informasi itu, bersifat pertama kali, seperti informasi bencana atau apapun yang terjadi di lingkungannya,” ujarnya.

Selain itu, Sudaryono menambahkan, setiap OPD atau badan public di Sulawesi Tengah, juga diwajibkan membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Baca Juga: DKIPS Sulteng Gelar Sosialisasi Penerapan TTE

Di mana, kata dia, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik sebagai PPID utama dan OPD lain menjadi pelaksana.

“Pemerintah Provinsi Sulaweswi Tengah memberikan dukungan kepada Komisi Informasi untuk terus mendorong kegiatannya, agar publik lebih luas mengetahui tentang bagaimana keterbukaan informasi publik yang dilaksanakan,” pungkasnya.

Tags: #DKIPSSulteng#KeterbukaanInformasiPublik#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Pimpin Upacara HUT ke-22 Parimo, Begini Pesan Wagub Sulteng

Next Post

Polres Banggai Beberkan Empat Kasus Menonjol Sepanjang Februari-April 2024

the OPINI

the OPINI

Related Posts

SPBU Kampal: Penyaluran Solar untuk Nelayan Sudah Sesuai Barcode

SPBU Kampal: Penyaluran Solar untuk Nelayan Sudah Sesuai Barcode

24 Juli 2026
Ratusan Anak Semarakkan Peringatakan HAN 2026 di Kota Palu

Ratusan Anak Semarakkan Peringatan HAN 2026 di Kota Palu

24 Juli 2026
Sekda Parimo Minta OPD Percepat Verifikasi Koperasi Merah Putih

Sekda Parimo Minta OPD Percepat Verifikasi Koperasi Merah Putih

24 Juli 2026
Pemkot Palu Targetkan KIM Terbentuk di Seluruh Kelurahan

Pemkot Palu Targetkan KIM Terbentuk di Seluruh Kelurahan

23 Juli 2026
Bupati Parimo Jalani Tes Urin, Tegaskan Komitmen Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Bupati Parimo Jalani Tes Urin, Tegaskan Komitmen Cegah Penyalahgunaan Narkoba

23 Juli 2026
Pemkot Palu Tegaskan Komitmen Penuhi Hak Anak Binaan LPKA

Pemkot Palu Tegaskan Komitmen Penuhi Hak Anak Binaan LPKA

23 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

SPBU Kampal: Penyaluran Solar untuk Nelayan Sudah Sesuai Barcode

SPBU Kampal: Penyaluran Solar untuk Nelayan Sudah Sesuai Barcode

24 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 61 km Tenggara SARMI-PAPUA

24 Juli 2026
Nelayan Parimo Soroti Dugaan Barcode Liar dan "Pasukan Katak" dalam Distribusi Solar

Nelayan Parimo Soroti Dugaan Barcode Liar dan “Pasukan Katak” dalam Distribusi Solar

24 Juli 2026
Mendagri: Gerakan Pelayanan Publik Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Seremonial

Mendagri: Gerakan Pelayanan Publik Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Seremonial

24 Juli 2026
Ratusan Anak Semarakkan Peringatakan HAN 2026 di Kota Palu

Ratusan Anak Semarakkan Peringatan HAN 2026 di Kota Palu

24 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Ratusan Anak Semarakkan Peringatakan HAN 2026 di Kota Palu

Ratusan Anak Semarakkan Peringatan HAN 2026 di Kota Palu

24 Juli 2026
Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo Dimulai Oktober, Tampung 2.000 Siswa

Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo Dimulai Oktober, Tampung 2.000 Siswa

21 Juli 2026
Pria Asal Banggai Tewas di Kamar Hotel, Polisi Selidiki Penyebabnya

Pria Asal Banggai Tewas di Kamar Hotel, Polisi Selidiki Penyebabnya

24 Juli 2026
Wali Kota Palu Targetkan Perumda Jadi Winning Team, Dewan Pengawas dan Dirut Baru Resmi Dilantik

Wali Kota Palu Targetkan Perumda Jadi Winning Team, Dewan Pengawas dan Dirut Baru Resmi Dilantik

20 Juli 2026
Disdikbud Gorontalo Pastikan Jam Masuk Sekolah Tetap Normal Usai Final Piala Dunia

Disdikbud Gorontalo Pastikan Jam Masuk Sekolah Tetap Normal Usai Final Piala Dunia

19 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In