PALU, theopini.id – Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah menggelar sosialisasi Kekayaan Intelektual (KI), yang melibatkan siswa SMA/SMK se-Kota Palu, Kamis, 25 April 2024.
Sosialisasi KI ini, menghadirkan tiga narasumber yaitu Herlina, Arifandi, dan Aida, yang merupakan Guru KI dari Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah.
Baca Juga: Safari Ramadan, Kakanwil Kemenkumham Sulteng Kunjungi Lapas Parigi
“Kegiatan sosialisasi KI ini, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para siswa tentang pentingnya melindungi KI, khususnya dalam mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB),” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar.
Menurutnya, KI menjadi salah satu kunci utama dalam mewujudkan TPB, khususnya dalam mendorong inovasi dan kreativitas.
Olehnya, penting bagi para siswa untuk memahami bagaimana cara melindungi KI sejak dini, agar karya dan ide-ide kreatifnya dapat bermanfaat bagi pembangunan bangsa.
Hermansyah menjelaskan, tema Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2024 ini, sejalan dengan komitmen pemerintah Indonesia dalam mendorong ekonomi kreatif.
“Bahkan, menjadikan Indonesia sebagai pusat inovasi dan kreativitas di kawasan regional maupun global,” terangnya.
Baca Juga: Lindungi HKI, Kakanwil Kemenkumham-BRIDA Sulteng Jalin Kerja Sama
Diharapkan dengan kegiatan sosialisasi KI ini, para siswa dapat menjadi generasi muda yang kreatif dan inovatif. Sehingga, dapat berkontribusi dalam mewujudkan Indonesia maju dan sejahtera.
Acara ini, dihadiri oleh siswa dari 24 sekolah dari SMA/SMK se-Kota Palu, yang antusias untuk memahami lebih dalam tentang pentingnya melindungi kekayaan intelektual.






