the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Politik

KPU Diminta Tangguhkan Penetapan Caleg PPP Sebagai Anggota DPRD Parimo

the OPINIbythe OPINI
2 Mei 2024
in Politik
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
2 Mei 2024
in Politik
Reading Time: 2 mins read
KPU Diminta Tangguhkan Penetapan Caleg PPP Sebagai Anggota DPRD Parimo

Ketua DPC PPP Parimo, Masrin Said, saat rapat pleno penetapan KPU, Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Juga

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 50 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Sulteng Perkuat Kesiapsiagaan Daerah

PARIMO, theopini.id – Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Masrin Said meminta KPU menangguhkan penetapan salah satu calon terpilih sebagai anggota DPRD.

Calon terpilih tersebut, merupakan kader PPP yang diusung pada Pemilihan Legislatif (Pileg) di Daerah Pemilihan (Dapil) satu.

Baca Juga: Tuntaskan Rekapitulasi Suara, KPU Parimo Klaim Partisipasi Pemilih Meningkat

“Ada persoalan internal yang harus diselesaikan. Kami sudah menyurati tingkatan partai terkait penanguhan ini, dalam waktu dekat akan keputusan,” ungkap Ketua DPC PPP Parimo, Masrin Said, saat rapat pleno penetapan KPU, Kamis malam, 2 Mei 2024.

Ia mengungkapkan, kader PPP yang  terpilih tersebut melakukan pelanggaran karena tidak menuruti perintah dan kebijakan pimpinan partai tingkat kabupaten.

Permasalahan ini, akan diselesaikan pimpinan di tingkat provinsi dengan mempertemukannya dengan yang bersangkutan.

Menanggapi itu, Ketua KPU Parimo, Ariyan Borahima menolak permohonan penangguhan Ketua DPC PPP Parimo.

Baca Juga: KPU Parimo Saran Saksi Parpol Akan Menjadi Bahan Refleksi

Ia menjelaskan, sesuai PKPU 6 pasal 17 dan 22, pleno penetapan kursi dan calon DPRD dilakukan dengan ketentuan tidak terdapat permohonan perselisihan hasil Pemilu, usai mendapatkan surat registrasi dari Mahkama Konstitusi (MK).

“Jadi, itu alasan kami menolak permohonan penangguhannya. Apalagi, tidak terdapat registrasi Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU),” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
ShareSendTweet
Previous Post

Bawaslu Parimo Umumkan Peserta Existing Lolos Anggota Panwascam

Next Post

Tingkatkan Kualitas, 84 PAUD di Parimo Akan Terakreditasi

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Anleg PPP Parimo Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Banjir Avolua

Anleg PPP Parimo Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Banjir Avolua

26 Agustus 2026
PKS Parimo Salurkan 150 Paket Bantuan untuk Korban Banjir Avolua

PKS Parimo Salurkan 150 Paket Bantuan untuk Korban Banjir Avolua

26 Agustus 2026
Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

23 Agustus 2026
KPU Parimo Ingatkan Parpol Siapkan Administrasi Jelang Verifikasi Faktual Semester II-2026

KPU Parimo Ingatkan Parpol Siapkan Administrasi Jelang Verifikasi Faktual Semester II-2026

13 Agustus 2026
Saka Adhyasta Pemilu Disiapkan Edukasi Pemilih Pemula Jelang Pemilu 2029

Saka Adhyasta Pemilu Disiapkan Edukasi Pemilih Pemula Jelang Pemilu 2029

10 Agustus 2026
Dari Persoalan Sampah Wisata hingga Gizi Anak, Basuki Serap Aspirasi Warga Nambaru

Dari Persoalan Sampah Wisata hingga Gizi Anak, Basuki Serap Aspirasi Warga Nambaru

6 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

31 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 50 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

31 Agustus 2026
Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Sulteng Perkuat Kesiapsiagaan Daerah

Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Sulteng Perkuat Kesiapsiagaan Daerah

31 Agustus 2026
Fadli Soroti Upaya Kepala Daerah Minta Kapolres hingga Kapolri Tertibkan Tambang Ilegal di Parimo

Fadli Soroti Upaya Kepala Daerah Minta Kapolres hingga Kapolri Tertibkan Tambang Ilegal di Parimo

31 Agustus 2026
Bupati Erwin Paparkan Kondisi Kekeringan, Karhutla dan Banjir di Parimo

Bupati Erwin Paparkan Kondisi Kekeringan, Karhutla dan Banjir di Parimo

31 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Perkuat Komunikasi Publik, Pemprov dan Polda Sulteng Asah Kemampuan Visual PPID

Perkuat Komunikasi Publik, Pemprov dan Polda Sulteng Asah Kemampuan Visual PPID

26 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Salurkan 270 Paket Sembako untuk Warga Banggai

Kapolda Sulteng Salurkan 270 Paket Sembako untuk Warga Banggai

25 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Minta Personel Polres Parimo Perkuat Kepercayaan Publik

Kapolda Sulteng Minta Personel Polres Parimo Perkuat Kepercayaan Publik

27 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 52 km TimurLaut LABUANBAJO-NTT

27 Agustus 2026
Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

30 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d