Menteri AHY Ingatkan Nomor Hotline Pengaduan Mafia Tanah

PEKANBARU, theopini.id Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memiliki saluran siaga atau Hotline Pengaduan, terkait pertanahan dan tata ruang di nomor 081110680000.

“Nanti bisa disampaikan apa pengaduannya, apa masalah dan kasusnya, sehingga kami bisa atasi dan paling tidak kami atensi secara lebih responsif lagi,” kata Menteri AHY, usai meresmikan Implementasi Layanan Elektronik di Kantor Pertanahan (Kantah), Kota Pekanbaru, Sabtu, 1 Juni 2024.

Baca Juga: Kejati Kalsel Kaji Tiga Laporan Dugaan Mafia Tanah

Menurutnya, masyarakat yang memiliki permasalahan terkait mafia tanah, juga dapat menghubungi nomor tersebut. Bahkan, bisa langsung datang ke Kantah yang tersebar di seluruh Indonesia.

Ia memastikan, jajaran Kementerian ATR/BPN akan merespons pengaduan itu, secara tanggap dan efektif, sebagai komitmen dalam pemberantasan mafia tanah di Indonesia.

“Jadi Bapak/Ibu datang saja, tidak usah ragu-ragu, tidak usah takut kalau ada masalah-masalah yang tidak bisa dihadapi sendiri,” sebut Menteri AHY.

Ia mengatakan, akan melakukan pemberantasan mafia tanah secara progresif dan agresif dengan membangun sinergi dan kolaborasi antar lembaga. Seperti halnya, dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.

Selain itu, komitmen mewujudkan wilayah Zona Integritas, dilakukan di lingkungan ATR/BPN agar memitigasi risiko masalah dari internal.

Ia menyebut telah memiliki puluhan target operasi yang diindikasikan sebagai mafia tanah. Proses penindakan tersebut merupakan hal yang ditunggu-tunggu masyarakat.

Baca Juga: Menteri AHY Serahkan Sertifikat Wakaf ke Warga Sulsel

Sebab, selama ini mafia tanah menjadi penyebab keresahan terkait rasa keadilan pertanahan di tengah masyarakat.

“Jangankan masyarakat kecil yang penghasilannya rendah, masyarakat yang kita anggap punya penghasilan tinggi, status sosial, dan ekonomi juga di atas, seringkali tidak berdaya menjadi korban mafia tanah. Ini merusak keadilan,” pungkasnya.