the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Wabup Banggai: Aparatur Desa Harus Mampu Berikan Layanan Cepat

the OPINIbythe OPINI
3 Juni 2024
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
3 Juni 2024
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Wabup Banggai: Aparatur Desa Harus Mampu Berikan Layanan Cepat

Wabup Banggai, H Furqanuddin Masulili, saat menghadiri acara Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa bagi Kepala Seksi Kesejahteraan se-Kabupaten Banggai, Senin, 3 Juni 2024. (Foto: DKISP Banggai)

Baca Juga

Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

BANGGAI, theopini.id – Wakil Bupati Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, H Furqanuddin Masulili mengatakan, aparatur pemerintah desa harus mampu memberikan layanan cepat, efektif, efisien ke masyarakat. Bahkan, dituntut untuk lebih aspiratif, kreatif, inovatif dan tanggap.

“Hal ini, menyikapi perkembangan situasi serta kondisi, dalam kehidupan masyarakat,” ungkap Wabup Furqanuddin, saat menghadiri acara Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa bagi Kepala Seksi Kesejahteraan se-Kabupaten Banggai, Senin, 3 Juni 2024.

Baca Juga: Pemda Banggai Targetkan Angka Kemiskinan Nol Persen pada 2045

Hal itu, kata dia, sebagaimana tujuan undang-undang desa, mewujudkan desa maju, mandiri dan sejahtera serta bebas dari korupsi.

Ia pun menekankan, aparatur pemerintahan desa, khususnya Kepala Seksi Kesejahteraan berkedudukan sebagai unsur pelaksana teknis, yang dalam melaksanakan tugasnya berada dibawah serta bertanggungjawab langsung kepada kepala desa, secara administrasi melalui sekretaris desa.

Sehingga, harus selaras dengan kewajiban aparatur pemerintahan desa, dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, sesuai peraturan perundang-undangan.

Berkaitan dengan kegiatan pengingkatan kapasitas Aparatur Pemerintah Desa tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Banggai, Hasan Baswan Dg Masikki, mengatakan, ada beberapa materi yang diberikan, meliputi:

1. Gambaran umum tugas dan fungsi perangkat desa

2. Isu strategis pengadaan barang dan jasa di desa

3. Pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Banggai

4. Pengawasan pengelolaan keuangan desa

5. Kebijakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di Kabupaten Banggai.

Baca Juga: Tingkatkan Kinerja Pemerintah, Bupati Banggai Hadiri Evaluasi SAKIP 2023

“Melalui program peningkatan kapasitas ini, diharapkan aparatur pemerintah desa di Kabupaten Banggai dapat semakin profesional, dan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #PemdaBanggai#Sulteng#WabupFurqanuddin
ShareSendTweet
Previous Post

Berikut Perencanaan Intervensi Pencegahan Stunting di Parimo

Next Post

Pemprov Sulteng Terima Kunjungan Studi Lapangan Kemenkeu

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

15 Oktober 2026
Kemampuan Keuangan Terbatas, Pemda Parimo Tekankan Prioritas Belanja APBD-P 2026

Kemampuan Keuangan Terbatas, Pemda Parimo Tekankan Prioritas Belanja APBD-P 2026

14 Oktober 2026
Pemda Buol Susun Peta Jalan Pengembangan Kawasan Agropolitan

Pemda Buol Susun Peta Jalan Pengembangan Kawasan Agropolitan

13 Oktober 2026
Bupati Banggai Tekankan Integritas dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Bupati Banggai Tekankan Integritas dalam Pengadaan Barang dan Jasa

13 Oktober 2026
Tiga Instansi Paparkan Penanganan Dugaan Asusila dan Penganiayaan ASN di Parimo

Tiga Instansi Paparkan Penanganan Dugaan Asusila dan Penganiayaan ASN di Parimo

13 Oktober 2026
Truk ODOL Dilarang Melintas di Ruas Jalan Pape–Barati–Tomata

Truk ODOL Dilarang Melintas di Ruas Jalan Pape–Barati–Tomata

12 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

15 Oktober 2026
Hilang Kontak Saat Melaut, Tiga Nelayan di Bangkep Ditemukan Selamat

Hilang Kontak Saat Melaut, Tiga Nelayan di Bangkep Ditemukan Selamat

15 Oktober 2026
Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

14 Oktober 2026
Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

14 Oktober 2026
Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

14 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pencarian Nelayan Hilang di Perairan Pulau Kabetan Diusulkan Ditutup, Korban Belum Ditemukan

Pencarian Nelayan Hilang di Perairan Pulau Kabetan Ditutup, Korban Belum Ditemukan

10 Oktober 2026
Ditinjau Usai Diresmikan, Bupati Parimo: Labkesmas Perkuat Sistem Kesehatan Berbasis Data

Ditinjau Usai Diresmikan, Bupati Parimo: Labkesmas Perkuat Sistem Kesehatan Berbasis Data

8 Oktober 2026
Pelajar Tewas Usai Terjatuh dari Pagar Sekolah, Polisi Temukan Dugaan Kebocoran Arus Listrik

Pelajar Tewas Usai Terjatuh dari Pagar Sekolah, Polisi Temukan Dugaan Kebocoran Arus Listrik

8 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.8 M Guncang 230 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

8 Oktober 2026
Truk ODOL Dilarang Melintas di Ruas Jalan Pape–Barati–Tomata

Truk ODOL Dilarang Melintas di Ruas Jalan Pape–Barati–Tomata

12 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d