PALU, theopini.id – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (DKIPS) Sulawesi Tengah, terus mendorong optimalisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional, Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-Lapor!). Salah satunya, melalui monitoring dan evaluasi (Monev).
“Kegiatan ini selain bersilaturrahmi, juga bertujuan untuk meningkatkan komunikasi, agar capaian kualitas penyelenggaraan SP4N Lapor! bisa lebih baik,” ungkap Kepala DKIPS Sulawesi Tengah, Sudaryano R Lamangkona, saat Monev, di Palu, Selasa, 4 Juni 2024.
Baca Juga: Tingkatkan Aduan Masyarakat, Pemda Touna Gelar Bimtek SP4N Lapor
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov) melalui Gubernur Rusdy Mastura telah menerbitkan Surat Keputusan, tentang pembentukan Tim Koordinasi Administrator Teknis dan penghubung SP4N Lapor Nomor : 100.5/386/DKIPS-G.ST/2023.
Pada 2023, kata dia, Sulawesi Tengah berhasil melompat dari urutan 26 menjadi 11 tingkat Nasional, dengan nilai IPS 78,24, tertinggi di kawasan Indonesia timur.
Selain itu, ada empat fungsi penting peruntukan informasi publik dalam mendukung SP4N Lapor!, yakni penerimaan pengaduan publik, pelaporan transparansi dan akuntabilitas, keterbukaan informasi serta pengawasan.
Dalam pengelolaan SP4N Lapor!, lanjutnya, masih ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum menindaklanjuti laporan dari masyarakat melalui aplikasi yang sudah tersedia.
Baca Juga: DKIPS Sulteng Gelar Sosialisasi Cerdas Bermedia Sosial Saat Pemilu 2024
“Untuk Pemprov Sulawesi Tengah, terdapat 100 pengaduan yang belum ditindaklanjuti. Tujuh belum terverifikasi, sembilan aduan sementara proses, dan 94 aduan selesai. Totalnya, sebanyak 110 per 6 Maret 2024,” bebernya.
Dengan pelaksanaan Monev ini, Sudaryano berharap bisa berjalan dengan baik dan operator masing-masing OPD dapat optimal dalam penyelenggaraan SP4N Lapor.













