KALTIM, theopini.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui menggelar Pencanangan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih Tahun 2024. Kegiatan ini, dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan RI.
Pencanangan ini berlangsung di Lapangan Kantor Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim), Sabtu, 8 Juni 2024.
Baca Juga: Jokowi Resmikan Bendungan Sepaku Semoi di Penajam Paser Utara
“Jadi inikan kabupaten terdekat dengan ibu kota negara, bisa kita katakan juga penyangganya atau buffer-nya. Sehingga kita lebih menyuarakan kepada seluruh Indonesia, supaya lebih dikenal,” ujar Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Polpum, Togap Simangunsong, saat ditemui di sela acara.
Ia mengatakan, kegiatan ini merupakan langkah untuk mengawali Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih yang akan berlangsung di seluruh Indonesia.
“Di sini, kita start awalnya untuk seluruh Indonesia, kemudian nanti puncaknya sekitar nanti pada tanggal 17 Agustus yang akan datang,” imbuhnya.
Ia menyebut, total bendera Merah Putih yang telah disebarkan di Kabupaten Penajam Paser Utara sebanyak 1.500 buah.
Togap berharap, dengan adanya gerakan ini dapat meningkatkan rasa nasionalisme seluruh masyarakat Indonesia, dan memperkuat rasa cinta kepada bendera Merah Putih.
“Bendera inikan lambang negara kita, jadi bagaimanapun ini akan lebih kita tingkatkan [rasa] semangat nasionalisme,” tutupnya.
Pencanangan gerakan ini, ditandai dengan kirab Bendera Merah Putih dari Masjid Agung Al Ikhlas Kabupaten Penajam Paser Utara menuju Lapangan Upacara Kantor Bupati Penajam Paser Utara, yang dibuka langsung Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara, Makmur Marbun.
Baca Juga: Menteri Basuki Tinjau Jaringan Jalan Tol Akses IKN Nusantara
Kegiatan ini, diikuti lebih kurang 1.500 peserta dari berbagai kalangan yang turut serta membawa bendera Merah Putih.
Para peserta, di antaranya pasukan drumband, Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka), perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), organisasi kemasyarakatan (Ormas), siswa-siswi SD, SMP, dan SMA, serta masyarakat umum.