PARIMO, theopini.id – Dari total 18 unit Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, hanya tiga yang tercatat berfungsi.
Berdasarkan data, daftar sebaran TPI Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Parimo pada 2023, yang tidak beroperasi, yaitu TPI Tambu Kecamatan Sausu, TPI Torue Kecamatan Torue, TPI Boyantongo Kecamatan Parigi Selatan, TPI Maesa Kecamatan Parigi, TPI Petapa Kecamatan Parigi Tengah, TPI Sienjo Kecamatan Toribulu.
Baca Juga: 11 Kelompok Nelayan di Banggai Terima Bantuan Sarana Perikanan Tangkap
Kemudian, TPI Kasimbar Kecamatan Kasimbar, TPI Sigenti Kecamatan Tinombo Selatan, TPI Silabia Kecamatan Tinombo, TPI Siavu Kecamatan Tinombo, TPI Dusunan Kecamatan Tinombo, TPI Dongkalan Kecamatan Palasa, TPI Ambesia Kecamatan Tomini, TPI Moutong Tengah Kecamatan Moutong, TPI Labuan Kecamatan Moutong.
Sementara, tiga TPI yang tercatat aktif, hanya di Kampal Kecamatan Parigi, Ogotion Kecamatan Mepanga, dan Bajo Kecamatan Bolano.
Pantauan media ini, TPI Torue dan Boyantongo tampak rusak, bahkan hilang karena terdampak bencana alam.
Tujuh TPI juga terkategori rusak berat, seperti di Sienjo, Kasimbar, Sigenti, Siavu, Dongkalan, Moutong Tengah dan Labuan.
Kepala DKP Parimo, Mohammad Nasir saat dikonfirmasi media ini, membantah belasan TPI di disebut tidak berfungsi.
Namun, Nasir mengakui sebagian TPI tidak ada aktivitas pelelangan ikan. “Itu (TPI) hanya tempat pendaratan perahu saja. Cuman sistem pelelanganya tidak jalan,” ujar Nasir, di Parigi, Jum’at 14 Juni 2024.
Menurutnya, tidak berjalanya sistem pelelangan ikan di TPI, karena tak ditunjang sarana berupa dermaga.
Sebab, sebagian besar dermaga rusak dan bukan menjadi kewenangan kabupaten, untuk mengeluarkan anggaran perbaikan.
“0-12 mil laut, sudah menjadi kewenangan provinsi. Kabupaten, hanya sisi darat saja. Kendalanya karena dermaganya tidak bisa dianggarkan dari daerah,” jelasnya.
Seperti halnya, kata dia, Dermaga di depan Kantor DKP Parimo yang rusak pascagempa telah diusulkan, untuk membangun kembali.
Kemudian, dari segi geografis hampir seluruh tempat di pesisir Kabupaten Parimo bisa menjadi tempat pendaratan perahu nelayan.
Sehingga, pihaknya hanya menginisiasi beberapa titik, untuk menjadi tempat pendaratan perahu.
“Supaya terkordinir beberapa masyarakat bisa mendarat di situ,” imbuhnya.
Terkait TPI yang rusak berat akibat bencana atau tergerus usia, Nasir mengaku akan mengusulkan perbaikanya ke Pemerintah Provinsi dan Kementerian terkait.
“Kita masih punya ruang komunikasi dengan provinsi dan pusat, untuk menyerahkan perbaikan aset ini, kerja sama dengan kabupaten,” ujarnya.
Salah seorang warga Petapa, Nanang (46) mengatakan, TPI Petapa sudah lama tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
Baca Juga: BBM Naik, Nelayan di Kendari Batasi Pencarian Ikan di Laut
“Dermaga TPI ini, sudah lama tidak dipakai untuk aktivitas bongkar kapal/perahu nelayan. Bahkan sebelum terjadi gempa 2018,” ungkapnya.
Aktivitas bongkar kapal nelayan, menurutnya, dilakukan bukan di TPI, tetapi hanya di sekitar pesisir pantai Desa Petapa.















