PALU, theopini.id – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Palu, Provinsi Sulawesi Tengah gelar pemeriksaan kesehatan rutin bagi Warga Binaan, Sabtu, 6 Juli 2024.
“Pemeriksaan, kami lakukan secara rutin setiap hari, untuk memastikan kesehatan mereka tetap terjaga. Sehingga, dapat menjalani program pembinaan dengan baik,” kata Kepala Rutan Palu, Yansen.
Baca Juga: Propam Polda Sulteng Sidak Senpi dan Cek Rutan Polres Banggai
Program ini, kata dia, juga sebagai bentuk perhatian dan komitmen Rutan Palu, dalam memenuhi hak Wabin tanpa diskriminasi.
Diketahui, bertempat di Klinik Rutan Sehat, sebanyak 21 orang Wabin melakukan kontrol kesehatan, ditangani langsung dr Longginus Arief didampingi petugas kesehatan Rutan Palu.
Pada kesempatan itu, dr Arief menjelaskan, pemeriksaan kesehatan dilakukan secara menyeluruh.
Dalam pemeriksaan ini, dua orang Wabin mendapat tindakan pembersihan dan perawatan luka infeksi, yang dideritanya sebelum masuk ke Rutan Palu.
“Perawatan dan pemantauan luka pada Wabin berinisial T dan TM, kami lakukan setiap hari karna harus memerlukan observasi rutin. Mereka juga diberikan obat-obatan, untuk mempercepat proses penyembuhan luka,” terang dr Arief.
Terpisah, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar menuturkan pemeriksaan kesehatan ini langkah positif, dalam rangka memastikan Wabin selalu sehat dan mendapatkan pelayanan maksimal.
Baca Juga: Penyeludupan Sabu ke Rutan Poso Berhasil Digagalkan
“Kami berkomitmen, untuk memastikan setiap Wabin mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang memadai,” tukasnya.
Hal Ini, juga bagian dari upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan sehat, dan membantu memperbaiki kualitas hidup, kesehatan serta mendukung proses pembinaannya,” pungkasnya.






