PARIMO, theopini.id – Gubernur Sulawesi Tengah, H Rusdy Mastura meminta kepala daerah segera menindaklanjuti temuan yang direkomendasikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
“Berkaitan dengan rekomendasi BPK dalam LHP dimaksud, segera menindaklanjuti temuan selambat-lambatnya 60 hari, setelah laporan ini diterima,” tegas Gubernur Rusdy Mastura, saat menghadiri penerimaan LHP-BPK, di Palu, Rabu, 17 Januari 2024.
Baca Juga: Tercacat dalam LHP-BPK RI, Tiga Kepsek Diminta Kembalikan Uang Negara
Menurutnya, penyerahan LHP kepada pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah merupakan amanat dari Undang-Undang nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Dalam pasal 17 ayat (4), (5) dan (6) menyebutkan, BPK menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu kepada kepala daerah dan DPRD provinsi dan kabupaten/kota.
“LHP ini, tentunya menjadi petunjuk bagi pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah untuk melakukan perbaikan, dan penyempurnaan untuk pencapaian kinerja yang lebih baik lagi di masa depan,” tukasnya.
Pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah juga menyadari, upaya mendorong terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel tidak dapat dilaksanakan sendiri.
“Diperlukan sinergi antara BPK-RI, DPRD dan pemerintah daerah,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Tengah, Binsar Karyanto mengatakan, pihaknya melaksanakan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang terdiri atas pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.
“Pemeriksaan dilaksanakan sesuai dengan standar yang ditetapkan BPK,” ujarnya.
Dalam Rencana Strategis (Renstra) 2020-2025, visi BPK adalah menjadi lembaga pemeriksa terpercaya yang berperan aktif mewujudkan tata kelola keuangan berkualitas, dan bermanfaat untuk mencapai tujuan negara.
Baca Juga: Bahas LHP-BPK Soal Kemiskinan, Pansus Hadirkan OPD Terkait
Selain itu, pemeriksaan yang dilakukan BPK difokuskan pada agenda-agenda pembangunan pemerintah, arah RPJMN dan RPJMD serta isu-isu aktual yang menjadi perhatian masyarakat.
“Laporan yang diserahkan BPK, 10 laporan hasil pemeriksaan kinerja dan 12 laporan hasil pemeriksaan kepatuhan,” pungkasnya.













