Pemda yang Salurkan Dana Pikada 100% Dapat Penghargaan dari Kemendagri

JAKARTA, theopini.idKementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) yang telah berkomitmen mendukung terpenuhinya pendanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, serta menyalurkan dan melaporkannya tepat waktu.

Penghargaan tersebut, diberikan pada Rapat Asistensi Pemenuhan Pendanaan Pilkada Serentak 2024, di Jakarta, mulai 15 hingga 16 Juli 2024.

Baca Juga: Bawaslu Parimo Terima Hibah Dana Pilkada Rp18,4 Miliar

“Kegiatan ini, strategis untuk memastikan penyediaan pendanaan yang cukup untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024,” ungkap Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan.

Ia mengatakan, sebagaimana amanat Pasal 166 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016, disebutkan pembiayaan Pilkada sepenuhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Melalui rapat asistensi ini kita dapat menyamakan persepsi dan melahirkan kesepakatan antara pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota dalam rangka mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 di seluruh Indonesia,” jelasnya.

Menurutnya, Ditjen Bina Keuda Kemendagri memberikan penghargaan, berupa piagam ke 76 Pemda yang telah menunjukkan komitmennya, dalam mendukung terpenuhinya pendanaan Pilkada, serta menyalurkan dan melaporkannya tepat waktu, pada 10 Juli 2024.

Hal ini, sesuai dengan Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 900.1.9.1/948/SJ tanggal 21 Februari 2024, tentang Percepatan Pencairan Hibah Pendanaan Pilkada 2024.

Pendanaan itu, diberikan secara tuntas kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah, serta TNI dan Polri.

“Kami memberikan apresiasi kepada Pemda yang telah berkomitmen mendukung terpenuhinya pendanaan Pilkada dan telah menyalurkan serta melaporkan tepat waktu. Sebagaimana kita ketahui Pemda memiliki peran yang sangat strategis dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024 yang akan berlangsung pada 27 November 2024,” tutur Maurits.

Baca Juga: Mendagri Minta Pemda Maksimalkan Dukungan Kebutuhan Sapras Pilkada 2024

Maurits pun menekankan bagi daerah yang sampai saat ini belum menyalurkan seluruh pendanaan Pilkada, agar segera diselesaikan.

“Kami mengimbau, Pemda yang belum 100% menyalurkan hibah Pilkada kepada KPUD, Bawaslu, TNI/Polri untuk segera disalurkan, dan melaporkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) kepada Kemendagri melalui Ditjen Bina Keuangan Daerah,” pungkasnya.