the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemda yang Salurkan Dana Pikada 100% Dapat Penghargaan dari Kemendagri

the OPINIbythe OPINI
16 Juli 2024
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
16 Juli 2024
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
Pemda yang Salurkan Dana Pikada 100% Dapat Penghargaan dari Kemendagri

Plh Ditjen Bina Keuda Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan, menyerahkan penghargaan ke salah satu Pemda yang menyalurkan 100% pendanaan Pilkada 2024. (Foto: Istirahat)

JAKARTA, theopini.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) yang telah berkomitmen mendukung terpenuhinya pendanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, serta menyalurkan dan melaporkannya tepat waktu.

Penghargaan tersebut, diberikan pada Rapat Asistensi Pemenuhan Pendanaan Pilkada Serentak 2024, di Jakarta, mulai 15 hingga 16 Juli 2024.

Baca Juga: Bawaslu Parimo Terima Hibah Dana Pilkada Rp18,4 Miliar

“Kegiatan ini, strategis untuk memastikan penyediaan pendanaan yang cukup untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024,” ungkap Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan.

Baca Juga

Sulteng Kebut Usulan BSPS, Target 5.977 Rumah Tidak Layak Huni Tertangani

Kemendagri Siapkan Instrumen Evaluasi Produk Hukum Daerah

Ia mengatakan, sebagaimana amanat Pasal 166 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016, disebutkan pembiayaan Pilkada sepenuhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Melalui rapat asistensi ini kita dapat menyamakan persepsi dan melahirkan kesepakatan antara pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota dalam rangka mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 di seluruh Indonesia,” jelasnya.

Menurutnya, Ditjen Bina Keuda Kemendagri memberikan penghargaan, berupa piagam ke 76 Pemda yang telah menunjukkan komitmennya, dalam mendukung terpenuhinya pendanaan Pilkada, serta menyalurkan dan melaporkannya tepat waktu, pada 10 Juli 2024.

Hal ini, sesuai dengan Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 900.1.9.1/948/SJ tanggal 21 Februari 2024, tentang Percepatan Pencairan Hibah Pendanaan Pilkada 2024.

Pendanaan itu, diberikan secara tuntas kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah, serta TNI dan Polri.

“Kami memberikan apresiasi kepada Pemda yang telah berkomitmen mendukung terpenuhinya pendanaan Pilkada dan telah menyalurkan serta melaporkan tepat waktu. Sebagaimana kita ketahui Pemda memiliki peran yang sangat strategis dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024 yang akan berlangsung pada 27 November 2024,” tutur Maurits.

Baca Juga: Mendagri Minta Pemda Maksimalkan Dukungan Kebutuhan Sapras Pilkada 2024

Maurits pun menekankan bagi daerah yang sampai saat ini belum menyalurkan seluruh pendanaan Pilkada, agar segera diselesaikan.

“Kami mengimbau, Pemda yang belum 100% menyalurkan hibah Pilkada kepada KPUD, Bawaslu, TNI/Polri untuk segera disalurkan, dan melaporkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) kepada Kemendagri melalui Ditjen Bina Keuangan Daerah,” pungkasnya.

Tags: #Kemendagri#PilkadaSerentak2024
ShareSendTweet
Previous Post

Warga Ampana Kota Geger, Mayat Pria Ditemukan Tergantung di Dapur Rumah

Next Post

Polres Morowali Tangkap Polisi Gadungan di Bahodopi

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kemendes PDT dan Kemenkes Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan di Desa

Kemendes PDT dan Kemenkes Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan di Desa

6 Juli 2026
Presiden Prabowo Apresiasi Petani dan Nelayan atas Peningkatan Produksi Pangan Nasional

Presiden Prabowo Apresiasi Petani dan Nelayan atas Peningkatan Produksi Pangan Nasional

24 Juni 2026
Mendes Yandri: Sudah Ada 339 Desa Ekspor, BUMDesa Ikut Dukung Program MBG

Mendes Yandri: Sudah Ada 339 Desa Ekspor, BUMDesa Ikut Dukung Program MBG

10 Juni 2026
Kemendes PDT Fokus Tuntaskan 6.000 Desa Tertinggal di 30 Kabupaten Prioritas

Kemendes PDT Fokus Tuntaskan 6.000 Desa Tertinggal di 30 Kabupaten Prioritas

8 Juni 2026
Beremui Dubes China, Mendes Yandri Dorong Kerja Sama Tekan Ketimpangan Desa Tertinggal

Bertemu Dubes China, Mendes Yandri Dorong Kerja Sama Tekan Ketimpangan Desa Tertinggal

15 April 2026
Mendes Yandri Minta Desa Tematik Dukung MBG, Luruskan Isu Dana Desa

Mendes Yandri Minta Desa Tematik Dukung MBG, Luruskan Isu Dana Desa

12 April 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

13 Juli 2026
DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

14 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Kerja Pansus LHP-BPK DPRD Parimo Diperpanjang Enam Hari

Kerja Pansus LHP-BPK DPRD Parimo Diperpanjang Enam Hari

9 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In