the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Program JMS, Kejati Sulteng Sosialisasi Hukum ke Pelajar di Palu

the OPINIbythe OPINI
1 Agustus 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
1 Agustus 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Program JMS, Kejati Sulteng Sosialisasi Hukum ke Pelajar di Palu

Kejati Sulawesi Tengah melaksanakan program JMS, di Pasraman Pura Agung Wanakertha, Jagatnatha, Jl. Jabal Nur, Talise Kota Palu, Kamis, 1 Agustus 2024. (Foto: Istimewa)

PALU, theopini.id – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), untuk memberikan sosialiasi tentang hukum ke pelajar di Kota Palu.

Upaya ini, dilakukan untuk membentuk generasi muda yang berkarakter, dan taat hukum serta memahami pentingnya moderasi beragama.

Baca Juga: Teken SKK, Bapenda Parimo Gandeng Jaksa Tagih Tunggakan Pajak

Sasaran tim Penkum Kejati Sulawesi Tengah kali ini, para anak didik di Pasraman Pura Agung Wanakertha, Jagatnatha, Jl. Jabal Nur, Talise Kota Palu, dan Kasi Penkum Kejati Sulawesi Tengah Laode Abd. Sofian hadir sebagai narasumber.

Baca Juga

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Pada kesempatan itu, Kasi Penkum Laode Abd. Sofian menyampaikan materi tentang upaya pencegahan pelanggaran hukum yang dengan topik “Membangun Masa Depan Cerah Tanpa Narkoba dan Judi Serta Pentingnya Moderasi Beragama”.

“Permasalahan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba sudah menjadi persoalan yang sangat memprihatinkan, dan menjadi persoalan serius yang dihadapi bangsa Indonesia,” kata Kasi Penkum Laode Abd. Sofian.

Ia mengatakan, kuantitas peredaran nakoba semakin meningkat dan canggih, dengan sasaran yang telah menyentuh generasi muda.

Di mana, tidak jarang ditemukan korban penyalahguna Narkoba, adalah anak sekolah. Selain itu, dalam beberapa kasus pelajar direkrut sebagai pengedar.

Selain narkotika, akhir –akhir ini persoalan judi  online juga mengemuka dan mendapat perhatian serius dari pemerintah.

“Aplikasi atau konten judi online lebih mudah di akses, sehingga ke depan akan menjadi persoalan serius dan berbahaya bagi generasi muda. 

Dalam upaya itu, diharapkan dengan adanya program JMS, para pelajar sebagai generasi penerus bangsa, mengetahui tentang hukum dan sanksi hukum terkait penyalahgunaan narkoba dan pelaku judi online,

“Sehingga, jangan sampai ada yang terlibat atau melakukan tindakan yang melawan hukum,” imbuhnya.

Kasi Penkum juga menyampaikan tentang pendidikan karakter dan nilai-nilai kejujuran, kepedulian, kemandirian, kedisiplinan, tanggung jawab, kerja keras, kesederhanaan, keberanian, dan keadilan.

Mengakhiri paparannya, ia pun menjelaskan pentingnya moderasi beragama, dalam kehidupan antara umat beragama.

Menurutnya, esensi moderasi beragama adalah menjaga keselamatan jiwa manusia, menjunjung tinggi keadaban mulia, menghormati harkat dan martabat kemanusiaan, dengan memanusiakan manusia demi kemaslahatan bersama.

Bahkan, memperkuat nilai moderasi, mewujudkan perdamaian, menghargai kemajemukan dengan menjaga kebebasan akal, berekspresi dan beragama.

Baca Juga: Kejati Sulteng Ajukan Tuntutan Empat Perkara Dihentikan Lewat Restorative Justice

Kemudian, mentaati komitmen berbangsa, dengan menjadikan Pancasila sebagai falsafah Negara, dan UUD 1945 sebagai panduan kehidupan umat beragama serta penghayat kepercayaan dalam berbangsa dan bernegara.

“Sehingga memahami dan mengamalkan ajaran agama tidak dengan cara ekstrem,” pungkasnya.

Tags: #JaksaMasukSekolah#KejatiSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Masa Jabatan Bertambah, Gubernur Sulteng Harap Kades Lebih Berintegritas

Next Post

Dilaporkan ke Inspektorat Parimo, Kades Sigenti: Sudah Diselesaikan Lewat Mediasi

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

14 Juli 2026
Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

14 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

13 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

9 Juli 2026
Anwar Hafid Minta Tak Ada Lagi Ego Kewenangan dalam Membangun Pertanian Sulteng

Anwar Hafid Minta Tak Ada Lagi Ego Kewenangan dalam Membangun Pertanian Sulteng

14 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

10 Juli 2026
Pemda Parimo Percepat Penerbitan SHM di Dua Kawasan Eks Transmigrasi

Pemda Parimo Percepat Penerbitan SHM di Dua Kawasan Eks Transmigrasi

14 Juli 2026
DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

14 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In