Program JMS, Kejati Sulteng Sosialisasi Hukum ke Pelajar di Palu

PALU, theopini.id Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), untuk memberikan sosialiasi tentang hukum ke pelajar di Kota Palu.

Upaya ini, dilakukan untuk membentuk generasi muda yang berkarakter, dan taat hukum serta memahami pentingnya moderasi beragama.

Baca Juga: Teken SKK, Bapenda Parimo Gandeng Jaksa Tagih Tunggakan Pajak

Sasaran tim Penkum Kejati Sulawesi Tengah kali ini, para anak didik di Pasraman Pura Agung Wanakertha, Jagatnatha, Jl. Jabal Nur, Talise Kota Palu, dan Kasi Penkum Kejati Sulawesi Tengah Laode Abd. Sofian hadir sebagai narasumber.

Pada kesempatan itu, Kasi Penkum Laode Abd. Sofian menyampaikan materi tentang upaya pencegahan pelanggaran hukum yang dengan topik “Membangun Masa Depan Cerah Tanpa Narkoba dan Judi Serta Pentingnya Moderasi Beragama”.

“Permasalahan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba sudah menjadi persoalan yang sangat memprihatinkan, dan menjadi persoalan serius yang dihadapi bangsa Indonesia,” kata Kasi Penkum Laode Abd. Sofian.

Ia mengatakan, kuantitas peredaran nakoba semakin meningkat dan canggih, dengan sasaran yang telah menyentuh generasi muda.

Di mana, tidak jarang ditemukan korban penyalahguna Narkoba, adalah anak sekolah. Selain itu, dalam beberapa kasus pelajar direkrut sebagai pengedar.

Selain narkotika, akhir –akhir ini persoalan judi  online juga mengemuka dan mendapat perhatian serius dari pemerintah.

“Aplikasi atau konten judi online lebih mudah di akses, sehingga ke depan akan menjadi persoalan serius dan berbahaya bagi generasi muda. 

Dalam upaya itu, diharapkan dengan adanya program JMS, para pelajar sebagai generasi penerus bangsa, mengetahui tentang hukum dan sanksi hukum terkait penyalahgunaan narkoba dan pelaku judi online,

“Sehingga, jangan sampai ada yang terlibat atau melakukan tindakan yang melawan hukum,” imbuhnya.

Kasi Penkum juga menyampaikan tentang pendidikan karakter dan nilai-nilai kejujuran, kepedulian, kemandirian, kedisiplinan, tanggung jawab, kerja keras, kesederhanaan, keberanian, dan keadilan.

Mengakhiri paparannya, ia pun menjelaskan pentingnya moderasi beragama, dalam kehidupan antara umat beragama.

Menurutnya, esensi moderasi beragama adalah menjaga keselamatan jiwa manusia, menjunjung tinggi keadaban mulia, menghormati harkat dan martabat kemanusiaan, dengan memanusiakan manusia demi kemaslahatan bersama.

Bahkan, memperkuat nilai moderasi, mewujudkan perdamaian, menghargai kemajemukan dengan menjaga kebebasan akal, berekspresi dan beragama.

Baca Juga: Kejati Sulteng Ajukan Tuntutan Empat Perkara Dihentikan Lewat Restorative Justice

Kemudian, mentaati komitmen berbangsa, dengan menjadikan Pancasila sebagai falsafah Negara, dan UUD 1945 sebagai panduan kehidupan umat beragama serta penghayat kepercayaan dalam berbangsa dan bernegara.

“Sehingga memahami dan mengamalkan ajaran agama tidak dengan cara ekstrem,” pungkasnya.

Komentar