the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Masa Jabatan Bertambah, Gubernur Sulteng Harap Kades Lebih Berintegritas

the OPINIbythe OPINI
1 Agustus 2024
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
1 Agustus 2024
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Sanjung Tim Sepak Bola Sulteng, Gubernur Akan Laporkan Wasit Eko Agus ke PSSI

Gubernur Sulawesi Tengah, H Rusdy Mastura. (Foto: Istimewa)

TOUNA, theopini.id – Perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades) dari 6 tahun menjadi 8 tahun, telah disahkan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, atas perubahan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014.

Hal ini, merupakan upaya untuk memperkuat pemerintahan desa, dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.

Baca Juga: Mendes PDTT: Revisi UU Desa Untungkan Kades dan Perangkatnya

“Saya menghormati Kades karena mereka bekerja langsung melayani masyarakat, jadi saya titipkan ini dipundak saudara semua,” ucap Gubernur Sulawesi Tengah, H Rusdy Mastura, saat menghadiri pengukuhan 103 Kades di Kabupaten Tojo Una-Una (Touna), Rabu, 31 Juli 2024.

Baca Juga

DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Ia menilai, Kades memikul tanggung jawab besar untuk memimpin, dan melayani masyarakat dengan penuh integritas serta dedikasi.

Olehnya, Gubernur Rusdy Mastura mengajak para Kades bekerja sama mendukung program-program visioner yang dicanangkan, untuk percepatan pembangunan desa. Di antaranya, digitalisasi desa dengan penyediaan internet gratis lewat alokasi dana desa.

Kemudian, program inseminasi buatan ternak sapi untuk mendapatkan sapi-sapi yang berkualitas, yang akan meningkatan perekonomian petani.

“Peningkatan produksi tanaman buah-buahan seperti durian, anggur, nangka dan manggis, untuk diekspor maupun diperdagangkan ke Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan,” ujarnya.

Khususnya durian, kata dia, Sulawesi Tengah telah mendapat lampu hijau dari Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan, untuk dilaksanakan upaya percepatan ekspor durian ke Tiongkok melalui Pelabuhan Pantoloan.

Ia juga mendorong para Kades untuk mendukung budidaya kelapa hibrida jenis Renja hasil persilangan dari kelapa bangga, buol dan halmahera, dengan karakteristik pohon tidak terlalu tinggi tapi menghasilkan banyak buahnya.

“Kemudina, petani milenial, berupa regenerasi muda yang adaptif terhadap teknologi digital,” ungkapnya.

Baca Juga: Sekdes Ulatan di Parimo Diusulkan Mengisi Kekosongan Jabatan Kades

Termasuk, mendorong minat masyarakat untuk berwirausaha, dengan jalan memanfaatkan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang tersedia di Bank agar kegiatan produktif.

“Mari kita berbuat baik, karena Sulawesi Tengah membutuhkan kita,” pungkasnya.

Tags: #KabupatenTouna#MendesPDTT#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Ahmad Ali Diyakini Bisa Bikin Pariwisata Porame Sigi “Bangkit” Lagi

Next Post

Program JMS, Kejati Sulteng Sosialisasi Hukum ke Pelajar di Palu

the OPINI

the OPINI

Related Posts

DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

16 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

15 Juli 2026
Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

15 Juli 2026
Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

15 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

16 Juli 2026
Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
Anwar Hafid Minta Tak Ada Lagi Ego Kewenangan dalam Membangun Pertanian Sulteng

Anwar Hafid Minta Tak Ada Lagi Ego Kewenangan dalam Membangun Pertanian Sulteng

14 Juli 2026
DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

16 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In