BANGGAI, theopini.id – Tim Resmob Tompotika Polres Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah mengamankan dua terduga pelaku pengeroyokan di Kelurahan Mangkio Kecamatan Luwuk, Sabtu, 3 Agustus 2024.
“Kedua pelaku berinisial S (16) dan F (14). Keduanya berstatus pelajar di Kabupaten Banggai,” ungkap Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy, dalam keterangan resminya, Minggu, 4 Agustus 2024.
Baca Juga: Polisi Bekuk Tujuh Pria Terduga Pelaku Pengeroyokan di Luwuk
Menurutnya, pengeroyokan terjadi pada Jum’at, 2 Agustus 2024, sekira pukul 02.00 WITA. Saat itu, korban berinisial AN sedang menuju Pasar Simpong untuk berjualan.
Dalam perjalanannya, tiba-tiba para pelaku menghentikan korban dan langsung memukulnya, menggunakan tangan terkepal kebagian wajah, dada serta punggung.
“Korban langsung berteriak minta pertolongan, dan sejumlah masyarakat sekitar mengejar para pelaku. Namun mereka berhasil melarikan diri,” ungkap Kasat.
Dari hasil interogasi, mereka mengakui perbuatannya. Di mana, pelaku S telah memukul sebanyak dua kali di bagian wajah.
Sedangkan pelaku F, kata dia, mengaku telah memukul korban sebanyak enam kali di bagian dada dan punggung korban.
“Diduga pelakunya ada empat orang. Untuk dua lainnya sedang dalam pencarian,” ujarnya.
Baca Juga: Sepanjang 2021, Penanganan Kasus Narkotika di Parimo Menurun
Ia menyebut, penyelidikan kasus pengeroyokan tersebut dilakukan Polres Banggai, berdasarkan laporan Polisi nomor: LP/B/428/VIII/2024/SPKT/Res-Bgi/Polda Sulawesi Tengah.
Selanjutnya, petugas mengamankan dua terduga pelaku pengeroyokan ke Mapolres Banggai, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Komentar