Jelang HUT RI, Gubernur Sulteng Terima Duplikat Bendera Pusaka

JAKARTA, theopini.id Jelang HUT ke-79 Kemerdekaan RI, Gubernur Sulawesi Tengah H Rusdy Mastura menerima secara langsung duplikat bendera pusaka dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Penyerahan duplikat bendera pusaka, dilaksanakan langsung Presiden kelima RI, sekaligus Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri, di Balai Samudera, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin, 5 Agustus 2024.

Baca Juga: Penajam Paser Utara Jadi Pusat Pencanangan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera

Megawati secara simbolis menyerahkan duplikat bendera pusaka ke Gubernur D.I Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Kemudian, dilanjutkan Wakil Ketua Dewan Pengarah Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, Ketua BPIP Yudian Wahyudi dan Wakil Ketua BPIP Rima Agristina kepada para Gubenur dan Pj Gubernur lainnya.

Selain duplikat bendera pusaka, para Gubernur  juga diberikan salinan teks proklamasi, teks pidato Pancasila 1 Juni 1945, dan buku teks utama pendidikan Pancasila.

Duplikat bendera pusaka dan teks proklamasi itu, nantinya akan digunakan dalam upacara HUT Kemerdekaan RI, di daerah masing-masing pada 17 Agustus 2024.

Pada kesempatan itu, Kepala BPIP Yudian Wahyudi menuturkan, penyerahan duplikat Bendera Pusaka ini diatur dalam Pasal 8 ayat (1) sampai (3) Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 51 Tahun 2022 tentang program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).

“Peraturan Presiden tersebut, menyatakan dengan jelas bahwa badan yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pembinaan ideologi Pancasila, dalam hal ini BPIP RI, mendistribusikan duplikat bendera pusaka kepada Pemerintah Pusat, pemerintah daerah, dan perwakilan RI di luar negeri serta lembaga lainnya,” bebernya.

Duplikat bendera pusaka ini, digunakan selama 10 tahun. Hal ini, sebagaimana diatur dalam Pasal 48 Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksana PP Nomor 51 Tahun 2022 tentang program Paskibraka.

Apabila sebelum waktu 10 tahun, bendera pusaka rusak atau tidak layak dikibarkan, maka Pemerintah Pusat, pemerintah daerah, perwakilan RI di luar negeri dan/atau lembaga lainnya, dapat mengajukan permohonan penggantian secara tertulis ke BPIP.

“Kami berharap agar duplikat Bendera Pusaka ini, dapat dijaga dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tengah, H Rusdy Mastura mengucapkan terima kasih kepada BPIP, terlebih khusus Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri yang telah menyerahkan duplikat bendera pusaka RI.

Baca Juga: 40 Calon Paskibraka Dibekali Wawasan Kebangsaan dan Ideologi Pancasila

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat menambah semangat menyambut HUT Kemerdekaan RI, sekaligus meningkatkan nasionalisme dan rasa cinta tanah air.

“Bendera ini, akan digunakan untuk memperingati detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia di halaman Kantor Gubernur Sulawesi Tengah,” pungkasnya.

Komentar