Pemprov Sulteng Apresiasi Aksi Kolaborasi untuk Konservasi TNLL

PALU, theopini.idPemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) mengapresiasi peran serta tokoh agama, dalam aksi kolaborasi untuk mendukung konservasi Taman Nasional Lore Lindu (TNLL).

“Mudah-mudahan menjadi keberkahan bagi kita semua, dan mendatangkan kebaikan bagi Sulawesi Tengah,” harap Asisten Pemerintahan dan Kesra, Fahruddin D Yambas, saat launching fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Tengah, pada acara Seminar dan Lokakarya (Semiloka) Tiga Dekade Pengelolaan TNLL di Palu, Selasa, 13 Agustus 2024.

Baca Juga: Pemda Sigi dan BBTNLL Teken PKS Pembangunan Strategis

Ia mengatakan, eksistensi TNLL sebagai gudang dari keanekaragaman hayati, dan sumber kehidupan diyakini dapat memperkuat kedudukan Sulawesi Tengah sebagai kawasan penyangga Ibu Kota Negara (IKN).

Olehnya, ia mengajak seluruh komponen yang hadir untuk saling bahu membahu dan bekerjas ama lewat aksi kolaborasi untuk mewujudkan Lore Lindu sebagai ‘Energy of Celebes.

Sementara itu, Sekretaris Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Suharyono berharap, tiga pilar konservasi dijadikan pedoman utama pengelolaan TNLL.

Ketiga pilar ini, mencakup perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa beserta ekosistem, dan pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati beserta ekosistemnya.

“Mari kita menjaganya supaya proses ekologis berjalan dengan baik,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Balai Besar TNLL Titik Wurdiningsih berharap, Semiloka dapat dijadikan wahana perspektif dan reflektif terhadap tiga dekade pengelolaan TNLL.

Baca Juga: Direktur dan Komisaris PT GPS Ditetapkan Tersangka Tambang Ilegal

“Saya mengajak bapak ibu mengungkapkan ide-ide dalam merumuskan rekomendasi, untuk pengelolaan TNLL lebih lanjut,” pungkasnya.

Di kesempatan ini, beberapa tokoh masyarakat dan perangkat pemerintahan desa, yang berjasa dalam konservasi TNLL menerima piagam penghargaan sebagai bentuk apresiasi dari KLHK.

Komentar