the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Zainal Ahmad Jabat Ketua PN Parigi Menggantikan Yakobus Manu

the OPINIbythe OPINI
13 Agustus 2024
in Headline
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
13 Agustus 2024
in Headline
Reading Time: 3 mins read
Zainal Ahmad Jabat Ketua PN Parigi Menggantikan Yakobus Manu

Zainal Ahmad bersumpah di atas kitab suci alquran saat mengikuti pengambilan sumpah dan serah terima jabatan sebagai Ketua Pengadilan Negeri Kelas II Parigi menggantikan Yakobus Manu, di ruang sidang Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah di Palu, Selasa, 13 Agustus 2024. (Foto: istimewa)

PALU, theopini.id – Zainal Ahmad secara resmi dilantik sebagai Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas II Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), dalam upacara pengambilan sumpah dan serah terima jabatan di Pengadilan Tinggi (PT) Sulawesi Tengah.

Sebelumnya, Zainal Ahmad yang menjabat sebagai Wakil Ketua PN Bangkalan, Madura, menggantikan Yakobus Manu sebagai Ketua PN Parigi.

Baca Juga: Ganti Rugi Lahan Kantor Bupati, Yakobus Manu: Pemda Parimo Tak Perlu Khawatir

Pengambilan sumpah dan serah terima jabatan ini, dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, Nirwana, Palu, Selasa, 13 Agustus 2024.

Baca Juga

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

“Saya berharap, Zainal dapat menjaga integritas dan kekompakan dalam menjalankan tugasnya di PN Kelas II Parigi,” ucap Nirwana.

Ia pun berharap pejabat yang baru dilantik, dapat bekerja sama dengan baik bersama seluruh penegak hukum di wilayah Kabupaten Parimo, sebagaimana yang telah dilakukan pendahulunya.

Selain itu, penting juga untuk menjaga hubungan harmonis dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Parimo.

Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Parimo, Nirwana menekankan, pentingnya integritas dan independensi, dalam menjalankan tugas sebagai ketua PN.

“Sebagai warga pengadilan, kita terikat oleh kode etik yang harus dijaga. Oleh karena itu, integritas dan independensi harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan, agar pejabat yang baru dilantik selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang mencari keadilan.

“Jangan sampai ada berkas yang tertunda di pengadilan. Setiap pemohon harus dilayani dengan baik dan cepat,” imbuhnya.

Setelah dilantik, Zainal Ahmad menyampaikan rasa terima kasihnya kepada kedua orang tuanya yang hadir meskipun harus menempuh perjalanan jauh dari Kendari, Sulawesi Tenggara.

Ia juga mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat dari masyarakat Sulawesi Tengah, khususnya masyarakat Kabupaten Parimo.

“Insya Allah, kami siap melanjutkan legasi dari Pak Yakobus, dan menjaga amanah yang telah diberikan,” ungkapnya.

Zainal menekankan pentingnya kekompakan di lingkungan PN Parigi. “Kekompakan memang harus tetap dijaga, dan harapannya semoga kita bisa terus meningkatkan kekompakan itu,” tandasnya.

Profil Singkat Zainal Ahmad

Zainal Ahmad menyelesaikan studinya pada tahun 1998 di Fakultas Hukum Universitas Tadulako. Setelah lulus pada tahun 2005, ia empa menjadi wartawan di Harian Umum Mercusuar.

Setelah itu, ia memulai karirnya sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Kendari. Selanjutnya, ia diangkat menjadi hakim di Pengadilan Negeri Tolitoli.

Kemudian, bertugas di Pengadilan Negeri Andoko, Pengadilan Negeri Raha, dan Pengadilan Negeri Bojonegoro.

Baca Juga: Sidang Putusan Sela Kasus Asusila Libatkan Oknum Kepsek Dua Kali Ditunda

Sebelum dilantik menjadi Ketua Pengadilan Negeri Kelas II Parigi, Zainal Ahmad menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bangkalan.

Dengan pengalaman panjangnya di dunia peradilan, diharapkan Zainal Ahmad dapat membawa Pengadilan Negeri Parigi ke arah yang lebih baik, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. 

Tags: #parigimoutong#PengadilanTinggiSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Pemda Parimo Susun Dokumen Model Pemberdayaan Masyarakat KAT

Next Post

Pemprov Sulteng Apresiasi Aksi Kolaborasi untuk Konservasi TNLL

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

14 Juli 2026
Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

14 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

13 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

DPRD Maros Jadikan Banggai Rujukan Pelaksanaan Program Pembangunan

DPRD Maros Jadikan Banggai Rujukan Pelaksanaan Program Pembangunan

9 Juli 2026
DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

14 Juli 2026
Anwar Hafid Minta Tak Ada Lagi Ego Kewenangan dalam Membangun Pertanian Sulteng

Anwar Hafid Minta Tak Ada Lagi Ego Kewenangan dalam Membangun Pertanian Sulteng

14 Juli 2026
Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

9 Juli 2026
Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

14 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In