the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

RDP Tindak Lanjut Kasus Kesalahan Transfusi Darah Berlangsung Alot

the OPINIbythe OPINI
14 Agustus 2024
in Headline
Reading Time: 4 mins read
the OPINIbythe OPINI
14 Agustus 2024
in Headline
Reading Time: 4 mins read
RDP Tindak Lanjut Kasus Kesalahan Transfusi Darah Berlangsung Alot

RDP tindak lanjut kasus kesalahan transfusi darah di ruang rapat DPRD Parimo, Rabu, 14 Agustus 2024. (Foto: Oppie)

PARIMO, theopini.id – Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, terkait tindak lanjut atas kasus kesalahan transfusi darah yang terjadi di RSUD Anuntaloko Parigi, berlangsung alot.

Pasalnya, Direktur RSUD Anuntaloko Parigi, dr Revy Tilaar kekeh kesalahan transfusi darah terjadi akibat kelalaian perawat, dan mengaku telah bertanggung jawab.

Baca Juga: RSUD Anuntaloko Parigi Akui Salah Transfusi Darah ke Pasien Lansia

“Saya garis bawahi, rumah sakit sudah bertanggung jawab penuh,” tegas dr Revy Tilaar, dalam RDP, Rabu, 14 Agustus 2024.

Baca Juga

TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan reaksi cepat dalam menangani pasien, untuk mengantisipasi dampak kesalahan transfusi darah.

Selama menjalani perawatan, pasien pun ditempatkan di ruangan VIP, agar mendapatkan penanganan khusus, dan berhasil tertangani dalam waktu tiga hari.

“Setelah 12 hari kemudian, pasien itu telah sembuh, terhadap efek samping pemberian golongan darah yang salah ini. Tetapi dia (pasien) memiliki penyakit bawaan,” ungkapnya.

Bentuk tanggug jawab berikutnya, yakni perawat yang melakukan kesalahan diberhentikan, sesuai dengan Undang-undang nomor 28 tahun 2024.

Sebab, tenaga medis yang dipekerjakan di RSUD Anuntaloko Parigi memiliki kompetensi. Sehingga, direksi tidak lagi meneliti apa yang dilakukan mereka.

“Kecuali, kami mempekerjakan petugas yang tidak punya SIP, STR dan SOP, kemudian izin, itu (baru) kami disalahkan, sesuai dengan undang-undang,” tukasnya.  

Senada, Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP) RSUD Anuntaloko Parigi, dr Muhammad Mansyur menambahkan, reaksi yang timbul terhadap pasien Masdiana, setelah menerima golongan darah berbeda, yakni penolakan dengan tipe lambat.

Golongan darah yang ditransfusi tersebut, bereaksi setelah kurang lebih tiga jam masuk ke dalam tubuh pasien.

“Reaksi yang terjadi, semua golongan darah masuk pecah dan menjadi cairan dan dikeluarkan melalui ginjal,” ujarnya.

Intinya, kata dia, ketika terjadi reaksi akibat kesalah transfusi darah, penangan sesuai dengan prosedur dan telah dilakukan.

Sehingga dalam waktu tiga hari, kondisi urene pasien kembali normal. Artinya, sel darah yang masuk ketubuh pasien, telah keluar seluruhnya.

“Ini pasien lama, dengan penyakit yang sama. Selalu terjadi pendarahan lambung, karena penggunaan obat rematik jangka panjang,” ungkapnya.   

Pada prinsipnya sebagai dokter, kesalahan transfusi darah yang terjadi terhadap pasien tidak ada masalah. Tetapi, tergantung siapa yang mempersoalkan.

“Kalau ada yang mempersoalkan, ya ada masalah. Kalau tidak, ya tidak. Itu sebenarnya yang terjadi,” tukasnya.

Menanggapi itu, Anggota DPRD Parimo, H Wardi mengatakan, pihaknya melihat persoalan ini bukan setelah terjadi kesalahan transfusi darah.

Seharusnya, dilakukan identifikasi untuk memastikan apakah murni kelalain atau adanya unsur kesengajaan.

“Dalam penyampaikan tadi, tidak ada penjelasan secara detail kenapa bisa terjadi kesalahan transfusi darah,” ujarnya.

Selain itu, juga disebutkan pasien bukan pertama kali mendapatkan penanganan medis di RSUD Anuntaloko Parigi, artinya golongan darahnya telah diketahui sejak awal.

Tetapi, ternyata terjadi kesalahan trasfusi darah nyatanya. Sehingga, kejadian ini bukan hanya menjadi tanggung jawab perawat, namun menjadi kelalain RSUD Anuntaloko Parigi secara lembaga.

“Karena ini include semuanya. Saya paham, yang melakukan transfusi darah ini berkompetensi, tapi ada namanya tanggungjawab direktur di situ,” tegasnya.

Sementara, Anggota DPRD Parimo, Sutoyo secara tegas menyebut, kesalahan transfusi darah yang terjadi di RSUD Anuntaloko Parigi merupakan malpraktek.

“Mau tidak mau, pak direktur harus mengakui ini malpraktek,” tegasnya.

Ia menekankan, tidak akan membawa persoalan ini ke ranah hukum, sebab pihaknya bijak dalam menyelesaikan persoalan ini.

Apabila insiden ini karena human error, harus bisa dipastikan apakah kesalahan perintah dari dokter atau perawatnya. Sehingga, dibutuhkan kronologis terjadinya kesalahan transfusi darah tersebut.

“Berikan kami gambaran, kenapa sampai salah, dokternya atau perawatnya. Karena kalau bicara tuntutan lagi, selesai karena sudah ada kesepakatan. Tapi, (bagaimana) fungsi pengawasan kita, agar tidak terulang,” terangnya.

Ketua DPRD Parimo, Sayutin Budianto pun menilai, pihak RSUD Anuntaloko Parigi melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP). Sebab, tidak boleh mengambil darah lebih dari dua pasien dengan dua darah berbeda.

Baca Juga: Perawat Salah Transfusi Darah di RSUD Anuntaloko Parigi Diberhentikan

Terlepas telah adanya kesepakatan dengan keluarga pasien, seharusnya pihaknya RSUD Anuntaloko Parigi hadir ditempat ini, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Parimo, atas kekeliruan dalam penanganan pasien.

“Sudah selesai. Apa salahnya kita minta maaf? Kami lembaga DPRD, representasi diwakilkan rakyat ke sini. Bapak saya minta menyampaikan permohonan maaf di tempat ini. Bukan apa-apa,” pungkasnya.  

Tags: #DPRDParimo#KasusKesalahanTransfusiDarah#kemenkes#parigimoutong#RSUDAnuntalokoParigi#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Menkumham Rotasi Jajarannya, Dua Jabatan Strategis di Sulteng Berganti

Next Post

Lengkapi Lansekap IKN, Jokowi Resmikan Plaza Seremoni Sumbu Kebangsaan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

23 Agustus 2026
WNA Disebut Akan Bebaskan 600 Hektare Lahan di Gio, Wabup Parimo Klaim Belum Tahu

WNA Disebut Akan Bebaskan 600 Hektare Lahan di Gio, Wabup Parimo Klaim Belum Tahu

23 Agustus 2026
Feiny Kairupan Dorong Rumah Aman bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Feiny Kairupan Dorong Rumah Aman bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

22 Agustus 2026
Candra Dorong Diversifikasi Penempatan Dana Pemda Parimo

Candra Dorong Diversifikasi Penempatan Dana Pemda Parimo

22 Agustus 2026
KUA-PPAS APBD Parimo 2027, Golkar Dorong Sinergi dan PDIP Soroti Politik Anggaran

KUA-PPAS APBD Parimo 2027, Golkar Dorong Sinergi dan PDIP Soroti Politik Anggaran

21 Agustus 2026
40 WNA Masuk Parimo, Imigrasi Palu Perketat Pengawasan di Lokasi Pertambangan

40 WNA Masuk Parimo, Imigrasi Palu Perketat Pengawasan di Lokasi Pertambangan

21 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

23 Agustus 2026
Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

23 Agustus 2026
Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

23 Agustus 2026
Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

23 Agustus 2026
Dinas TPHP Parimo Bersama Polri Kembangkan Bawang Putih 40 Hektare di Palasa

Dinas TPHP Parimo Bersama Polri Kembangkan Bawang Putih 40 Hektare di Palasa

23 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Polres Parimo Dorong Perlindungan Perempuan dan Anak Diperkuat hingga Tingkat Desa

Polres Parimo Dorong Perlindungan Perempuan dan Anak Diperkuat hingga Tingkat Desa

20 Agustus 2026
Bupati Parimo Kukuhkan Kampung Siaga Bencana Torue, Tekankan Kesiapsiagaan Masyarakat

Bupati Parimo Kukuhkan Kampung Siaga Bencana Torue, Tekankan Kesiapsiagaan Masyarakat

22 Agustus 2026
Gubernur Anwar Hafid Galang Rp1 Miliar untuk Korban Gempa NTT

Gubernur Anwar Hafid Galang Rp1 Miliar untuk Korban Gempa NTT

18 Agustus 2026
Rusno Tandriono: Naikkan PAD Bukan Sekadar Angka, Harus Ada Dukungan Nyata bagi Pemberi Retribusi

Rusno Tandriono: Naikkan PAD Bukan Sekadar Angka, Harus Ada Dukungan Nyata bagi Pemberi Retribusi

19 Agustus 2026
Pemprov Sulteng Dorong Sigi Jadi Model Pertanian Modern

Pemprov Sulteng Dorong Sigi Jadi Model Pertanian Modern

18 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In