JATAM Sulteng Sebut Parimo Paling Terdampak Aktivitas PETI

PALU, theopini.id Divisi Advokasi JATAM Sulawesi Tengah, Muh Tauhid menyebut wilayah yang paling terdampak, akibat aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), adalah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).

“Kabupaten Parimo memiliki beberapa lokasi penambangan ilegal, termasuk Kayuboko, Desa Air Panas, Buranga, dan lainnya,” ungkap Muh Tauhid, saat menjadi narasumber dalam serial diskusi AMSI Sulawesi Tengah, bertajuk Menelusuri Luka Bumi Palu, Selasa, 20 Agustus 2024.

Baca Juga: JATAM Dukung Petisi Masyarakat Kasimbar Tolak Izin PT Trio Kencana

Ia mengatakan, dampak lingkungannya sangat buruk, terutama di Buranga. Tanah longsor 2021, mengakibatkan delapan orang meninggal dunia.

Operasi ilegal ini, sering kali melibatkan alat berat yang secara keliru disajikan sebagai pertambangan rakyat, namun menimbulkan risiko serius bagi lingkungan dan masyarakat setempat.

Bahkan, kerusakan ekologis meluas hingga ke sumber daya air. Paling terdampak, kata dia, adalah berkurangnya permukaan air sungai di Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, yang menyebabkan gagal panen.

Sementara, kata dia, di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat menjadi rawan banjir, yang semakin memperburuk keadaan penduduk setempat.

Olehnya, kata dia, perlunya tindakan penegakan hukum yang lebih tegas, bukan hanya para pekerja tambang itu sendiri, tetapi juga menyasar kepada para pemodal di balik PETI.

Ia juga mengungkap kekhawatiran tentang keberadaan warga negara asing, terutama dari Tiongkok yang terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Kabag Ops Polresta Palu, Kompol Romy Gafur mengatakan, sudah sekitar satu bulan lebih pihaknya melakukan sosialisasi bahaya pertambangan ilegal.

“Sosialisasi tersebut, dilakukan untuk memberikan pemahaman mengenai undang-undang terkait pertambangan dan lingkungan,” katanya.

Baca Juga: JATAM Desak Polda Sulteng Usut Tuntas PETI Libatkan WNA China

Setelah sosialisasi, pihaknya akan melakukan evaluasi lanjutan, sebelum mengambil tindakan tegas untuk memastikan keselamatan dan kepatuhan terhadap undang-undang.

“Evaluasi akan dilakukan untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan penindakan terhadap penambang ilegal,” katanya. 

Komentar