the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

AS Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilgub Sulteng Diperiksa Jaksa Selama 5 Jam

the OPINIbythe OPINI
9 September 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
9 September 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
AS Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilgub Sulteng Diperiksa Jaksa Selama 5 Jam

Kantor Kejati Sulawesi Tengah di Kota Palu. (Foto : Istimewa)

Baca Juga

Kunjungi Polres Touna, Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas dan Profesionalitas

Kekeringan Melanda Tiga Desa di Parimo, 235 Hektare Pertanian dan Perkebunan Terancam

Berani Cup Buol 2026 Dibuka, Anwar Hafid Dorong Lahirnya Talenta Sepak Bola Sulteng

PALU, theopini.id – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) telah memeriksa Sekretaris Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) inisial AS, terkait dugaan korupsi pengelolaan dana hibah Pilkada Gubernur (Pilgub) 2020.

AS diperiksa sebagai tersangka mulai pukul 10.00 WITA hingga 15 00 WITA, dan dicerca sekitar 36 pertanyaan.

Baca Juga: Pejabat Bawaslu Sulteng Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah

“Terhadap tersangka belum dilakukan penahanan, usai diperiksa, karena pemeriksaan akan dilanjutkan,” kata Kasipenkum Humas Kejati Sulawesi Tengah, Laode Abdul Sofian, di Palu, 9 September 2024.

Ia mengatakan, tersangka diminta untuk menyerahkan beberapa dokumen tambahan yang dibutuhkan penyidik pada saat pemeriksaan berikutnya.

Seluruh kerugìan negara dalam perkara Bawaslu Sulawesi Tengah, kata dia, telah dikembalikan dengan nilai sebesar Rp 907.000.000,-.

Diketahui, tim penyidik Kejati Sulawesu Tengah telah menetapkan AS sebagai tersangka sejak 25 Juli 2024.

Penetapan tersangka AS ini, berdasarkan Sprint Nomor: 04/P.2/Fd.1/07 tertanggal 25 Juli 2024, yang ditanda tangani Apidsus Andi Panca Sakti.

Hal itu, berdasarkan kesaksian mantan Pegawai Bawaslu bernama RM pada 30 Juli 2024, dan sejumlah saksi lainnya.

Baca Juga: Kejari Donggala Tahan Tiga Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Banawa

Hasil perhitungan auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Tengah, kasus ini mengakibatkan kerugian negara m sebesar Rp900 juta.

Sebelumnya, penyidik Kejati Sulawesi Tengah juga telah menetapkan pejabat Bawaslu berinisial SL sebagai tersangka.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BawasluSulteng#BPKPSulteng#KejatiSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Kuliah Umum di Universitas Tompotika Soroti Strategi Pembangunan Daerah

Next Post

Disdikbud Parimo Matangkan Persiapan Pentas Akhir GSMS

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kapolda Sulteng Salurkan 270 Paket Sembako untuk Warga Banggai

Kapolda Sulteng Salurkan 270 Paket Sembako untuk Warga Banggai

25 Agustus 2026
DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

25 Agustus 2026
Dua Sisi Kasus Anak di Parimo: Menjadi Korban dan Berhadapan dengan Hukum

Dua Sisi Kasus Anak di Parimo: Menjadi Korban dan Berhadapan dengan Hukum

24 Agustus 2026
Respons Kasus Febrianti, Disnakertrans Parimo Gandeng BP3MI Palu

Respons Kasus Febrianti, Disnakertrans Parimo Gandeng BP3MI Palu

24 Agustus 2026
Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

23 Agustus 2026
WNA Disebut Akan Bebaskan 600 Hektare Lahan di Gio, Wabup Parimo Klaim Belum Tahu

WNA Disebut Akan Bebaskan 600 Hektare Lahan di Gio, Wabup Parimo Klaim Belum Tahu

23 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Kunjungi Polres Touna, Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas dan Profesionalitas

Kunjungi Polres Touna, Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas dan Profesionalitas

25 Agustus 2026
Kekeringan Melanda Tiga Desa di Parimo, 235 Hektare Pertanian dan Perkebunan Terancam

Kekeringan Melanda Tiga Desa di Parimo, 235 Hektare Pertanian dan Perkebunan Terancam

25 Agustus 2026
Berani Cup Buol 2026 Dibuka, Anwar Hafid Dorong Lahirnya Talenta Sepak Bola Sulteng

Berani Cup Buol 2026 Dibuka, Anwar Hafid Dorong Lahirnya Talenta Sepak Bola Sulteng

25 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Salurkan 270 Paket Sembako untuk Warga Banggai

Kapolda Sulteng Salurkan 270 Paket Sembako untuk Warga Banggai

25 Agustus 2026
Meneladani Rasulullah SAW Tak Cukup dengan Cinta, Menag Tekankan Istiqamah

Meneladani Rasulullah SAW Tak Cukup dengan Cinta, Menag Tekankan Istiqamah

25 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pemkot Palu Petakan Gangguan Kamtibmas, Wawali Imelda Soroti Judol

Pemkot Palu Petakan Gangguan Kamtibmas, Wawali Imelda Soroti Judol

25 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.6 M Guncang 206 km Tenggara MALUKUTENGAH

24 Agustus 2026
Bupati Parimo Kukuhkan Kampung Siaga Bencana Torue, Tekankan Kesiapsiagaan Masyarakat

Bupati Parimo Kukuhkan Kampung Siaga Bencana Torue, Tekankan Kesiapsiagaan Masyarakat

22 Agustus 2026
KUA-PPAS 2027 Disepakati, Bupati Banggai Tekankan Efisiensi dan Anggaran Berbasis Hasil

KUA-PPAS 2027 Disepakati, Bupati Banggai Tekankan Efisiensi dan Anggaran Berbasis Hasil

19 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.6 M Guncang 37 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

20 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d