the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

AS Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilgub Sulteng Diperiksa Jaksa Selama 5 Jam

the OPINIbythe OPINI
9 September 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
9 September 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
AS Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilgub Sulteng Diperiksa Jaksa Selama 5 Jam

Kantor Kejati Sulawesi Tengah di Kota Palu. (Foto : Istimewa)

Baca Juga

Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

Kualitas Udara Parimo Diprediksi Sedang, BMKG Ingatkan Potensi Perubahan Polutan

Tiga Instansi Paparkan Penanganan Dugaan Asusila dan Penganiayaan ASN di Parimo

PALU, theopini.id – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) telah memeriksa Sekretaris Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) inisial AS, terkait dugaan korupsi pengelolaan dana hibah Pilkada Gubernur (Pilgub) 2020.

AS diperiksa sebagai tersangka mulai pukul 10.00 WITA hingga 15 00 WITA, dan dicerca sekitar 36 pertanyaan.

Baca Juga: Pejabat Bawaslu Sulteng Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah

“Terhadap tersangka belum dilakukan penahanan, usai diperiksa, karena pemeriksaan akan dilanjutkan,” kata Kasipenkum Humas Kejati Sulawesi Tengah, Laode Abdul Sofian, di Palu, 9 September 2024.

Ia mengatakan, tersangka diminta untuk menyerahkan beberapa dokumen tambahan yang dibutuhkan penyidik pada saat pemeriksaan berikutnya.

Seluruh kerugìan negara dalam perkara Bawaslu Sulawesi Tengah, kata dia, telah dikembalikan dengan nilai sebesar Rp 907.000.000,-.

Diketahui, tim penyidik Kejati Sulawesu Tengah telah menetapkan AS sebagai tersangka sejak 25 Juli 2024.

Penetapan tersangka AS ini, berdasarkan Sprint Nomor: 04/P.2/Fd.1/07 tertanggal 25 Juli 2024, yang ditanda tangani Apidsus Andi Panca Sakti.

Hal itu, berdasarkan kesaksian mantan Pegawai Bawaslu bernama RM pada 30 Juli 2024, dan sejumlah saksi lainnya.

Baca Juga: Kejari Donggala Tahan Tiga Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Banawa

Hasil perhitungan auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Tengah, kasus ini mengakibatkan kerugian negara m sebesar Rp900 juta.

Sebelumnya, penyidik Kejati Sulawesi Tengah juga telah menetapkan pejabat Bawaslu berinisial SL sebagai tersangka.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BawasluSulteng#BPKPSulteng#KejatiSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Kuliah Umum di Universitas Tompotika Soroti Strategi Pembangunan Daerah

Next Post

Disdikbud Parimo Matangkan Persiapan Pentas Akhir GSMS

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

13 Oktober 2026
DPRD Parimo Minta Majelis Kode Etik ASN Putuskan Kasus Secara Objektif

DPRD Parimo Minta Majelis Kode Etik ASN Putuskan Kasus Secara Objektif

12 Oktober 2026
Anwar Hafid: Tambang Emas Harus Menghidupi Rakyat Buol, Bukan Orang Luar

Anwar Hafid: Tambang Emas Harus Menghidupi Rakyat Buol, Bukan Orang Luar

12 Oktober 2026
Kabut Asap Ancam Kesehatan Warga, Anwar Hafid Imbau Gunakan Masker

Kabut Asap Ancam Kesehatan Warga, Anwar Hafid Imbau Gunakan Masker

11 Oktober 2026
Pencarian Nelayan Hilang di Perairan Pulau Kabetan Diusulkan Ditutup, Korban Belum Ditemukan

Pencarian Nelayan Hilang di Perairan Pulau Kabetan Ditutup, Korban Belum Ditemukan

10 Oktober 2026
Ajak Masyarakat Lestarikan Donor Darah, Hestiwati: Bagian dari Skrining Penyakit

Ajak Masyarakat Lestarikan Donor Darah, Hestiwati: Bagian dari Skrining Penyakit

10 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

13 Oktober 2026
Kualitas Udara Parimo Diprediksi Sedang, BMKG Ingatkan Potensi Perubahan Polutan

Kualitas Udara Parimo Diprediksi Sedang, BMKG Ingatkan Potensi Perubahan Polutan

13 Oktober 2026
Tiga Instansi Paparkan Penanganan Dugaan Asusila dan Penganiayaan ASN di Parimo

Tiga Instansi Paparkan Penanganan Dugaan Asusila dan Penganiayaan ASN di Parimo

13 Oktober 2026
Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

12 Oktober 2026
Truk ODOL Dilarang Melintas di Ruas Jalan Pape–Barati–Tomata

Truk ODOL Dilarang Melintas di Ruas Jalan Pape–Barati–Tomata

12 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Peternakan Sapi Perah Parimo Tembus Enam Besar Proyek IPRO Nasional

Peternakan Sapi Perah Parimo Tembus Enam Besar Proyek IPRO Nasional

10 Oktober 2026
Bupati Parimo Apresiasi Nakes, Capaian CKG Tembus 62 Persen

Bupati Parimo Apresiasi Nakes, Capaian CKG Tembus 62 Persen

9 Oktober 2026
Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

7 Oktober 2026
Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

7 Oktober 2026
77.013 Keluarga di Parimo Berisiko Stunting, 16.105 Belum Miliki Jamban Layak

77.013 Keluarga di Parimo Berisiko Stunting, 16.105 Belum Miliki Jamban Layak

6 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d