Sekprov Sulteng: Penggunaan Dana Pokir Harus Sesuai Mekanisme dan Aturan

PALU, theopini.id Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulawesi Tengah, Novalina menegaskan penggunaan dana Pokok-pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD harus sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.

“Pokir anggota DPRD sebagai hasil aspirasi masyarakat yang dihimpun dari reses, harus disusun dan dilaksanakan dengan cermat. Sehingga, dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah,” kata Sekprov Novalina, saat menghadiri orientasi gelombang III Anggota DPRD Terpilih asal Kabupaten Banggai dan Banggai Laut, Selasa, 10 September 2024.  

Baca Juga: Sosialisasi Penyusunan dan Penginputan Pokir DPRD Melalui SIPD

BACA JUGA:  Perkuat Strategi Komunikasi Publik, Polda Sulteng Gelar Bimtek Humas 2026 di Palu

Selain itu, kata dia, agar Pokir terserap dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), maka harus dipastikan telah terinput ke aplikasi e-Pokir pada menu Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

Ia pun meminta anggota DPRD untuk memastikan seluruh Pokir sesuai dengan visi misi kepala daerah, arah kebijakan, program prioritas dan sasaran strategis untuk periode satu tahun selanjutnya secara terencana.

“Kegiatan orientasi ini, diselenggarakan untuk membekali anggota DPRD dengan pengetahuan dan pemahaman terkait tugas serta fungsi wakil rakyat. Sehingga dapat bekerja secara optimal,” jelasnya.

BACA JUGA:  Bupati Banggai Lantik Rektor Untika, Perkuat Peran Kampus Cetak SDM Unggul

Baca Juga: Susun RKPD 2025, Bappelitbangda Parimo Gelar Forum Lintas Perangkat Daerah

Ia juga mengingatkan anggota dewan terpilih, agar menghidupkan budaya komunikasi yang santun pada tiap rapat dewan, dan membangun kerja sama yang sinergis dengan jajaran eksekutif sebagai mitra sejajar.

“Selamat kepada bapak ibu yang terpilih dan terpilih lagi di DPRD, semoga amanah rakyat ini dapat dijalankan dengan baik,” tandasnya.

Komentar