PALU, theopini.id – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) telah melakukan pemetaan potensi kerawanan terjadinya gangguan Kamtibmas, dalam setiap tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Termasuk, tahapan pengundian nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur, yang akan dilaksanakan di KPU Sulawesi Tengah, pada 23 September 2024.
Baca Juga: Kepolisian-KPU Sulteng Mantapkan Pengamanan Pendaftaran Calon Kepala Daerah
“Potensi kerawanan mungkin juga bisa terjadi pada saat dilaksanakannya pengundian nomor urut,’ kata Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Djoko Wienartono, dalam keterangan resminya, Sabtu, 21 September 2024.
Olehnya, Polda Sulawesi Tengah melalui Satgas Operasi Mantap Praja (OMP) Tinombala 2024, telah menyiapkan strategi pengamanan yang akan dilakukan.
Salah satinya, menyiapkan 415 personel untuk mengamankan tahapan pengundian nomor urut di KPUSulawesi Tengah.
Ia juga menegaskan, untuk meminimalisir munculnya gangguan Kamtibmas saat berlangsungnya pengundian nomor urut pada 23 September 2024, Kepolisian akan menutup ruas Jalan S. Parman depan KPU Sulawesi Tengah.
“Penutupan jalan S. Parman dilakukan mulai pukul 07.00 WITA hingga acara selesai,” ujarnya.
Ia pun mengimbau masyarakat, khususnya simpatisan, relawan pasangan calon kepala daerah, dapat menjaga keamanan, dan ketertiban saat berlangsungnya tahapan pengundian nomor urut.
Menurutnya, akses masuk di KPU saat pengundian nomor urut masing-masing sebanyak 25 orang, terdiri dari Paslon dan pendamping, dibuktikan dengan ID Card yang dikeluarkan KPU.
Baca Juga: KPU Sulteng: Lima Parpol Besar Bisa Ajukan Cagub di Pilkada 2024
“Mengingat adanya pembatasan pendamping Paslon, sebaiknya masa pendukung tidak berdatangan di KPU,” tukasnya.
Masa pendukung Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur, disarankan untuk menyaksikan pengundian nomor urut di Posko-posko pemenangan atau di rumah, karena akan disiarkan langsung melalui media sosial resmi KPU.







Komentar