PARIMO, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menggelar seminar akhir penyusunan dokumen Grand Design Pembagunan Kependudukan (GDPK) lima pilar 2025-2045.
“Atas nama Pemda Parimo, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bappelitbangda Parimo, yang telah menyelenggarakan kegiatan ini,” ungkap Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Abd Aziz, di Parigi, Senin, 23 September 2024.
Baca Juga: Pemda Banggai Gelar Pertemuan Penyusunan GDPK Lima Pilar
Ia mengatakan, GDKP adalah arah kebijakan umum 25 tahun di bidang pembangunan kependudukan diderivasi, mengacu kepada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).
Selain itu, mengacu kepada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Parimo, yang dijabarkan dalam road map pembangunan kependudukan Indonesia.
Diketahui, penduduk adalah elemen penting dan perubahannya sangat menentukan arah pembangunan.
“Maka, semua kebijakan perlu diarahkan pada proses integrasi penduduk menuju kesejahteraan sosial,” ujarnya.
Menurutnya, dalam Peraturan Presiden (PP) nomor 153 tahun 2014, tentang grand design pembangunan kependudukan pada pasal 4, disebutkan strategi pelaksanaan GDPK dilakukan melalui 5 pilar pembangunan, yaitu:
1. Pengendalian kuantitas penduduk
2. Peningkatan kualitas penduduk
3. Pembangunan keluarga
4. Penataan persebaran mobilitas penduduk, dan pengarahan
5. Penataan administrasi kependudukan
Baca Juga: Bappelitbangda Parimo Gelar Rakor Evaluasi Statistik Sektoral
“Regulasi ini jelas menunjukkan, bahwa kebijakan perkembangan kependudukan mencakup aspek yang sangat luas, bukan hanya pengendalian kuantitas penduduk atau keluarga berencana,” tegasnya.
Ia berpesan kepada para peserta seminar agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik- baiknya, agar menghasilkan output yang maksimal bagi para peserta.







Komentar