Tim SAR Hentikan Pencarian Nelayan yang Belum Kembali dari Melaut di Moutong

PARIMO, theopini.id Tim SAR menghentikan operasi pencarian nelayan bernama Nina Tamani (39) yang dilaporkan belum kembali dari melaut di Perairan Desa Moutong Timur, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.

Operasi ini dihentikan, pada Kamis, 6 Oktober 2024, setelah Tim SAR melakukan pencarian selama tujuh hari, namun tak kunjung menemukan satupun tanda-tanda keberadaan koran.

Baca Juga: Tim SAR Cari Nelayan Asal Moutong yang Belum Kembali dari Melaut

“Sehingga, dihari ke tujuh ini pencarian dihentikan, korban dinyatakan hilang dan seluruh unsur sar dikembalikan kekesatuan masing-masing,” kata SAR Mission Coordinator (SMC), Andrias Hendrik Johannes, dalam keterangan resminya, Kamis.

BACA JUGA:  Dinsos Sigi Ajak TKSK Studi Tiru ke Yogyakarta

Ia mengatakan, pencarian pada hari ke tujuh dilakukan 2 SRU, dimulai sekitar pukul 7.00 WITA. Di mana SRU 1 melakukan penyisiran di lokasi kejadian ke arah selatan dan barat daya, menggunakan perahu karet radius 10 NM.

Kemudian, SRU 2 menyisir sepanjang perairan Desa Moutong Timur hingga di pesisir pantai Tinombo, dengan radius 10 NM.

Bahkan, tim SAR juga meminta bantuan nelayan setempat agar memberikan informasi, jika menemukan tanda-tanda keberadaan korban saat melaut.

“Sayangnya pencarian yang dilakukan hingga sore pukul 16.00 WITA, hasil tetap nihil,” ujarnya.

BACA JUGA:  Gema Masyarakat Kulawi Raya, Simbol Budaya dan Pembangunan

Baca Juga: Nelayan Hilang di Perairan Balut Ditemukan Meninggal

Sehingga, Koordinator Lapangan melakukan musyawarah dengan keluarga korban bersama pemerintah setempat, untuk menutup operasi pencarian yang telah berlangsung selama tujuh hari.

Adapun unsur gabungan, di antaranya Tim rescuer Pos SAR Parigi, Bhabinsa, Satpol PP, Pemerintah Desa dan masyarakat setempat.

Komentar