the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Masa Jabatan Pj Bupati Parimo Richard Arnaldo Diperpanjang

the OPINIbythe OPINI
12 Oktober 2024
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
12 Oktober 2024
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Warga Tolak Pembangunan IPLT, Pj Bupati Parimo Akui Ada Miskomunikasi

Pj Bupati Parimo, Richard Arnaldo. (Foto: Oppie)

PARIMO, theopini.id – Richard Arnaldo Djanggola dipastikan tetap memimpin sementara Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, setelah masa jabatannya sebagai Penjabat (Pj) Bupati resmi diperpanjang.

Perpanjangan masa Pj Bupati Parimo ini, diumumkan Ketua DPRD Alfreds Tonggiroh dalam rapat paripurna dengan agenda jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Reperda APBD 2025, Jum’at malam, 11 Oktober 2024.

Baca Juga: Tiba di Parimo, Pj Bupati Richard Arnaldo Disambut Prosesi Adat Nipoisaka

“Penambahan masa jabatan ini, sesuai Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor: 100.2.1.3-4249, tertanggal 9 Oktober 2024, tentang perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Parimo,” kata Alfreds Tonggiroh.

Baca Juga

Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Diperpanjangkannya masa jabatan tersebut, ia berharap, Pj Bupati Parimo dapat meningkatkan kerja sama dengan DPRD, agar roda pemerintahan berjalan lebih baik.

Sementara itu, Pj Bupati Richard Arnaldi membenarkan, pengumuman yang disampaikan Ketua DPRD Parimo atas perpanjangan masa jabatannya.

 “SK-nya sudah diambil Biro Pemerintahan dan Ortal,” ujar Richard Arnaldo.

SK yang saat ini berada di Kepala Bagian Pemerintahan dan Ordal tersebut, rencananya akan segera di bawah ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah.

Berdasarkan SK Kemendagri tersebut, terdapat konsideral perpanjangan selama satu tahun jabatannya, sejak ditetapkan pada 9 Oktober 2024.

“Jika berdasarkan SK ini, seharusnya sampai 9 Oktober 2025,” imbuhnya.

Akan tetapi, setelah dilakukan pemilihan kepala daerah dan telah dijadwalkan pelantikan terhadap Bupati terpilih, secara langsung akan menganulir SK Pj Bupati yang dikeluarkan Mendagri.

Baca Juga: Gubernur Sulteng Minta Pj Bupati Parimo Bekerja Profesional, Tidak Terlibat Politik

Di mana, berdasarkan aturan akan mengutamakan SK Bupati defitif yang dikeluarkan kembali Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Inikan SK Mendagri juga, jadi ke depannya akan direvisi menjadi SK Mendagri yang Bupati definitive,” pungkasnya.

Tags: #Kemendagri#Mendagri#parigimoutong#PjBupatiRichardArnaldo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Disdikbud Parimo: Festival Literasi Upaya Ekplor Kemampuan Minat Baca Siswa

Next Post

TMMD Bangun Intake di Bambasiang, Solusi Atasi Kekurangan Air Bersih

the OPINI

the OPINI

Related Posts

DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

16 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

15 Juli 2026
Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

15 Juli 2026
Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

15 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 198 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

16 Juli 2026
Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

16 Juli 2026
DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

16 Juli 2026
Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pemda Banggai Jajaki Kerja Sama Sertifikasi Produk Unggulan Bersama PT Mutuagung Lestari

Pemda Banggai Jajaki Kerja Sama Sertifikasi Produk Unggulan Bersama PT Mutuagung Lestari

14 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 198 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

16 Juli 2026
Pemda Parimo Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp1,448 Triliun

Pemda Parimo Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp1,448 Triliun

13 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

13 Juli 2026
Anwar Hafid Minta Tak Ada Lagi Ego Kewenangan dalam Membangun Pertanian Sulteng

Anwar Hafid Minta Tak Ada Lagi Ego Kewenangan dalam Membangun Pertanian Sulteng

14 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In