PARIMO, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menggelar pencanangan kampung Keluarga Berkualitas (KB) dan deklarasi kecamatan serta deesa layak anak, di Kecamatan Bolano dan Bolano Lambunu.
“Pemda Parimo berkomitmen bersungguh-sungguh bersama elemen masyarakat, menjamin terpenuhinya hak anak, melalui Perda Nomor 3 tahun 2018 tentang Kabupaten Layak Anak (KLA),” kata Pj Bupati Parimo, Richard Arnaldo, dalam sambutannya, Rabu, 16 Oktober 2024.
Baca Juga: 15 Kecamatan dan 8 Desa Layak Anak Telah Terbentuk di Parimo
Ia mengatakan, Pemda berkewajiban dan bertanggung jawab dalam mewujudkan KLA sesuai amanat undang-undang Nomor 35 tahun 2014.
Kebijakan KLA ini, kata dia, bertujuan untuk mensinergikan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha. Sehingga, dapat memenuhi hak-hak anak Indonesia.
“Tujuan utama kegiatan ini, adalah bagaimana kita semua bisa berkomitmen menjadikan kecamatan, kelurahan dan desa yang layak anak,” tukasnya.
Baca Juga: DP3AP2KB Parimo Gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak
Ke depan, Pj Bupati Richard Arnaldo berharap, puskesmas dan sekolah menjadi ramah anak dengan memenuhi berbagai indikator.
“Sehingga dapat mendukung terwujudnya percepatan Parimo menjadi kabupaten layak anak,” pungkasnya.
















